Pemerintah Tekan Luas Karhutla hingga 639 Hektar, Presiden Prabowo: Intervensi Besar-besaran Berhasil

Foto: Istimewa

Pemerintah Tekan Luas Karhutla hingga 639 Hektar, Presiden Prabowo: Intervensi Besar-besaran Berhasil

Kalimantan Update – 14 Oktober 2026 | JAKARTA – Pemerintah Tekan Luas Karhutla hingga 639 Hektar menjadi capaian signifikan dalam penanganan bencana asap di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam provinsi kini tersisa 639,23 hektar. Angka ini turun drastis dibandingkan beberapa minggu sebelumnya yang masih mencapai ratusan ribu hektar. Pengumuman tersebut disampaikan Presiden dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (12/10/2026).

“Alam kita berat. Tetapi, dari ratusan ribu beberapa minggu lalu, kita sekarang di bawah 1.000. Saya kira ini kalau enggak kita turun tangan secara besar-besaran, enggak bisa. Apalagi nanti kita mau adakan mitigasi kan ke depan,” ujar Prabowo di hadapan awak media. Pernyataan itu menegaskan bahwa upaya pemerintah tidak main-main dalam mengatasi karhutla yang kerap menjadi langganan tahunan.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen Suharyanto, melaporkan langsung data terbaru tersebut kepada Presiden. Menurut Suharyanto, penurunan angka ini merupakan hasil dari intervensi besar-besaran yang melibatkan berbagai instansi, mulai dari pemadaman udara, operasi darat, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Ia juga menyebut bahwa enam provinsi yang dimaksud masih dalam pemantauan ketat karena kondisi cuaca yang tidak menentu.

Keberhasilan Pemerintah Tekan Luas Karhutla hingga 639 Hektar tidak lepas dari strategi mitigasi yang dilakukan sejak dini. Pemerintah mengerahkan pesawat water bombing, helikopter, serta ribuan personel gabungan dari TNI, Polri, BNPB, dan Manggala Agni. Selain itu, teknologi modifikasi cuaca juga diterapkan untuk menciptakan hujan buatan di area rawan terbakar. Upaya ini terbukti efektif menekan jumlah titik panas (hotspot) di sejumlah wilayah.

Meski demikian, tantangan masih ada. Beberapa organisasi lingkungan mengingatkan bahwa penurunan luas karhutla harus diimbangi dengan pencegahan jangka panjang, seperti penegakan hukum yang tegas terhadap perusahaan yang membuka lahan dengan cara membakar. Mereka juga mendorong percepatan restorasi gambut dan penguatan masyarakat peduli api di tingkat desa.

Pemerintah Tekan Luas Karhutla hingga 639 Hektar juga menjadi sinyal positif bagi upaya diplomasi lingkungan Indonesia di kancah internasional. Sebelumnya, kabut asap dari karhutla sempat menimbulkan ketegangan dengan negara tetangga. Dengan capaian ini, diharapkan Indonesia dapat memperbaiki citra dalam pengelolaan hutan dan lahan.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berhenti sampai di sini. Ia meminta jajarannya untuk terus melakukan mitigasi, terutama menghadapi musim kemarau tahun depan. “Kita harus siap. Jangan sampai lengah. Pengalaman pahit ratusan ribu hektar tidak boleh terulang,” tegasnya.

Data BNPB menunjukkan bahwa luas karhutla 639,23 hektar tersebar di enam provinsi, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Sebagian besar lahan yang terbakar merupakan lahan gambut yang sulit dipadamkan. Namun, berkat kerja keras tim gabungan, api berhasil diisolasi dan tidak meluas ke permukiman warga.

Pemerintah Tekan Luas Karhutla hingga 639 Hektar menjadi bukti bahwa koordinasi lintas sektor dapat menghasilkan perubahan nyata. Ke depan, pemerintah berencana memperkuat sistem peringatan dini berbasis satelit dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Dengan begitu, karhutla dapat dicegah sebelum menjadi bencana besar.

Sebagai kesimpulan, capaian penurunan luas karhutla dari ratusan ribu hektar menjadi 639,23 hektar patut diapresiasi. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga masyarakat. Namun, kewaspadaan harus tetap dijaga karena ancaman karhutla akan selalu ada setiap tahun. Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan mitigasi dan penegakan hukum agar bencana asap tidak kembali melanda.

Penulis: Syaifullah
Editor: Rudi Hamdani
Sumber: Suara Landak