DPMD Kukar Usulkan Internet Gratis di 3.212 RT, Anggaran Rp12 Juta per RT

Foto: Istimewa

DPMD Kukar Usulkan Internet Gratis di 3.212 RT, Anggaran Rp12 Juta per RT

Kalimantan Update – 15 Oktober 2026 | DPMD Kukar Usulkan Internet Gratis Ditingkat RT menjadi langkah strategis untuk memperluas akses digital di Kutai Kartanegara. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengusulkan penyediaan fasilitas internet gratis di 3.212 Rukun Tetangga (RT) melalui program Rp50 juta per RT. Usulan ini bertujuan memperluas akses internet bagi masyarakat di lingkungan permukiman.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan bahwa usulan tersebut disiapkan untuk memperluas akses internet hingga ke lingkungan masyarakat. Melalui program ini, setiap RT di Kukar diharapkan dapat menyediakan layanan internet bagi warganya. “Semua RT akan membeli perangkat yang nanti akan menjadikan penyediaan internet untuk wilayah RT masing-masing,” kata Arianto di Loa Kulu, Selasa (13/10/2026).

Ia menjelaskan bahwa Kukar memiliki 3.212 RT yang menjadi sasaran usulan program tersebut. Namun, pelaksanaannya masih menunggu persetujuan Bupati serta penyesuaian dengan kebutuhan masyarakat. Arianto menyebutkan bahwa anggaran operasional RT sebesar Rp50 juta terdiri atas Rp29 juta untuk insentif dan Rp21 juta untuk kegiatan. Dari sisa anggaran kegiatan tersebut, DPMD melihat adanya peluang untuk membiayai pengadaan perangkat internet sekaligus biaya berlangganan.

Oleh karena itu, kebutuhan anggaran sekitar Rp12 juta per RT dinilai cukup untuk membeli perangkat dan membayar kuota internet selama tiga bulan. “Di angka Rp12 juta itu semua perangkat bisa dibeli dan sampai pembayaran kuota internetnya untuk tiga bulan, insyaallah bisa,” ujarnya.

Jika usulan tersebut disetujui, penyediaan internet gratis di tingkat RT diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Keberadaan fasilitas ini juga dapat menjadi sarana pendukung aktivitas warga yang membutuhkan akses internet. DPMD Kukar Usulkan Internet Gratis Ditingkat RT ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan konektivitas digital hingga ke pelosok.

Meski demikian, Arianto menegaskan bahwa program tersebut belum dipastikan terealisasi karena masih berupa usulan. DPMD Kukar akan menyesuaikan pelaksanaannya dengan keputusan pimpinan, kesesuaian kebutuhan masyarakat, serta arah kebijakan pemerintah daerah. “Kalau itu bisa disetujui, kemudian kebutuhannya memang sesuai dengan janji Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati dan sesuai juga dengan kebutuhan masyarakat, insyaallah kita laksanakan,” tutupnya.

Usulan DPMD Kukar Usulkan Internet Gratis Ditingkat RT ini mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Beberapa warga berharap program ini dapat segera terealisasi mengingat pentingnya akses internet untuk pendidikan, pekerjaan, dan usaha kecil. Namun, ada juga yang mempertanyakan kesiapan infrastruktur dan pemeliharaan perangkat di setiap RT.

DPMD Kukar Usulkan Internet Gratis Ditingkat RT juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan desa digital. Dengan internet gratis, warga dapat mengakses layanan publik secara online, mengembangkan UMKM, serta meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak. Program ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan digital antara perkotaan dan perdesaan.

Jika disetujui, implementasi akan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan RT yang belum memiliki akses internet memadai. Pemerintah daerah akan menyiapkan regulasi dan mekanisme pengawasan agar program berjalan efektif dan tepat sasaran.

Dengan adanya usulan ini, DPMD Kukar menunjukkan komitmen untuk mendorong transformasi digital di tingkat grassroots. Partisipasi aktif masyarakat dan dukungan semua pihak sangat diperlukan agar internet gratis di tingkat RT dapat terwujud dan memberikan manfaat nyata.