Gapmmi Catat Alokasi Gula Industri Turun Jadi 3 Juta pada 2026, Industri Makanan Minuman Terancam Krisis Bahan Baku
Kalimantan Update – 18 Oktober 2026 | Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) mencatat penurunan alokasi gula untuk industri menjadi 3 juta ton pada 2026 dari sebelumnya 3,3 juta ton. Penurunan ini memicu kekhawatiran di kalangan pelaku usaha karena keterbatasan persediaan bahan baku dapat mengganggu kelangsungan produksi. Gapmmi Catat Alokasi Gula Industri Turun Jadi 3 Juta pada 2026 menjadi sorotan utama industri makanan dan minuman nasional yang kini menghadapi tantangan pasokan.
Ketua Gapmmi, Adhi S. Lukman, mengungkapkan bahwa persediaan sejumlah komoditas penting seperti gula, garam, dan jagung hanya mencukupi kebutuhan industri hingga Desember 2026. Kondisi ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena industri masih memiliki sisa stok dari 2025. “Saat ini tidak ada stok penyangga untuk memenuhi kebutuhan tahun berikutnya,” ujar Adhi dalam keterangannya, Minggu (18/10/2026).
Gapmmi menilai penetapan Neraca Komoditas 2027 sangat krusial untuk menjaga kelangsungan produksi dan memenuhi kebutuhan bahan baku. Selama ini, industri mengandalkan alokasi gula yang ditetapkan pemerintah melalui neraca komoditas. Namun, keterlambatan penetapan membuat perusahaan tidak memiliki kepastian pasokan. Gapmmi Catat Alokasi Gula Industri Turun Jadi 3 Juta pada 2026 mempertegas urgensi kebijakan tersebut.
Berikut data alokasi gula industri yang menjadi perhatian:
- Tahun 2025: alokasi gula industri sebesar 3,3 juta ton.
- Tahun 2026: alokasi turun menjadi 3 juta ton.
- Dampak: persediaan hanya cukup hingga Desember 2026.
- Kebutuhan mendesak: penetapan Neraca Komoditas 2027.
Adhi menambahkan bahwa penurunan alokasi gula ini tidak hanya berdampak pada sektor gula, tetapi juga komoditas lain seperti garam dan jagung. Industri makanan dan minuman merupakan sektor padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja. Jika pasokan bahan baku terganggu, risiko PHK dan penurunan produksi menjadi ancaman nyata. Gapmmi Catat Alokasi Gula Industri Turun Jadi 3 Juta pada 2026 menjadi peringatan bagi semua pihak.
Pemerintah diharapkan segera merespons desakan ini dengan mempercepat penetapan Neraca Komoditas 2027. Koordinasi antar kementerian dan lembaga perlu ditingkatkan agar kebutuhan bahan baku industri dapat terpenuhi tepat waktu. Gapmmi juga mendorong adanya evaluasi terhadap kebijakan alokasi gula agar tidak merugikan industri dalam negeri.
Dalam jangka pendek, industri makanan dan minuman akan berupaya mengoptimalkan sisa stok yang ada. Namun, tanpa tambahan pasokan, produksi pada awal 2027 berpotensi terganggu. Gapmmi Catat Alokasi Gula Industri Turun Jadi 3 Juta pada 2026 menjadi cerminan perlunya perencanaan yang lebih matang dalam pengelolaan komoditas strategis.
Sebagai kesimpulan, penurunan alokasi gula industri menjadi 3 juta ton pada 2026 menuntut perhatian serius dari pemerintah. Gapmmi Catat Alokasi Gula Industri Turun Jadi 3 Juta pada 2026 harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pasokan bahan baku. Penetapan Neraca Komoditas 2027 yang cepat dan akurat akan menjadi kunci keberlanjutan industri makanan dan minuman nasional.
Penulis: Syaifullah
Editor: Rudi Hamdani
Sumber Berita: Suara Landak
