Pemkab Banjar Dorong Tim Independen Selesaikan Sengketa Ganti Rugi Warga Rantau Bakula dan PT MMI

Foto: Istimewa

Pemkab Banjar Dorong Tim Independen Selesaikan Sengketa Ganti Rugi Warga Rantau Bakula dan PT MMI

Kalimantan Update – 20 Oktober 2026 | Pemerintah Kabupaten Banjar mengambil langkah tegas dalam upaya penyelesaian konflik agraria antara warga Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, dengan PT Merge Mining Industry (MMI). Dalam pertemuan yang digelar di Aula Barakat lantai 2 Kantor Bupati Banjar, Martapura, Senin siang, muncul usulan penting dalam Mediasi Warga dengan PT MMI Pemkab Banjar Sarankan Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Independen sebagai jalan tengah yang diharapkan mampu mengakhiri perbedaan pandangan kedua belah pihak.

Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar, H Ikhwansyah, yang didampingi Kapolres Banjar AKBP Boni Ariefianto. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan PT MMI agar pemerintah daerah memfasilitasi dialog dengan warga, khususnya penghuni RT 4, yang selama ini menyuarakan persoalan ganti rugi atas lahan dan bangunan mereka.

Poin Kesepakatan Belum Tuntas

Ikhwansyah mengungkapkan bahwa pertemuan telah berlangsung secara terbuka, namun sejumlah poin krusial masih menyisakan perbedaan. Persoalan utama yang belum menemui titik terang adalah penentuan nilai ganti rugi yang dianggap adil oleh kedua belah pihak.

“Pertemuan hari ini sudah kita laksanakan bersama, walaupun tadi kita dengar masih ada beberapa poin yang belum ada kesepakatan kedua belah pihak,” ujar Ikhwansyah di hadapan wartawan.

Sebagai langkah lanjutan, dalam Mediasi Warga dengan PT MMI Pemkab Banjar Sarankan Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Independen, pemerintah daerah menawarkan solusi berupa pembentukan tim independen. Tim ini nantinya bertugas melakukan penilaian objektif terhadap objek yang akan diganti rugi, sehingga dapat menghasilkan rekomendasi yang diterima semua pihak.

Objek Penilaian dan Harapan Penyelesaian

“Objek ganti rugi itu ada yang tanah, ada yang rumah atau bangunan. Intinya hal itu yang nanti akan dipelajari oleh tim. Diharapkan tim independen membuat seadil-adilnya untuk kedua belah pihak,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pembentukan tim independen akan dipelajari terlebih dahulu oleh Bagian Hukum Setda Banjar sebelum proses penyelesaian dilanjutkan. Langkah ini dinilai penting agar mekanisme yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Penyelesaian ini kan masalah harga, harus ada kesepakatan kedua belah pihak, makanya kita bentuk tim penyelesaian independen yang sebelumnya dipelajari dulu oleh Kabag Hukum Setda Banjar,” pungkasnya.

Perhatian pada Kesehatan dan Perlindungan Anak

Selain persoalan ganti rugi, dalam Mediasi Warga dengan PT MMI Pemkab Banjar Sarankan Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Independen juga disorot isu kesehatan dan perlindungan anak yang menjadi bagian dari keluhan warga. Pemkab Banjar memastikan dokumen terkait telah disampaikan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Ikhwansyah menyatakan pihaknya menerima apresiasi dari KPAI atas upaya perlindungan hak anak di wilayah tersebut. Sementara itu, seluruh warga disebut telah terdaftar dalam program BPJS Kesehatan sebagai bentuk jaminan sosial.

“Dari Perlindungan Anak Indonesia kita dapat apresiasi karena hak-hak anak di sana sudah terlindungi. Untuk kesehatan, semua warga di sana sudah masuk dalam program BPJS,” ungkapnya.

Guna memastikan kondisi warga tetap terpantau, Pemkab Banjar meminta Dinas Sosial serta Dinas Kesehatan terus melakukan pemantauan di lapangan. Sebelumnya, pemerintah daerah juga telah membentuk tim terpadu untuk menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat.

Langkah Strategis Menuju Kesepakatan

Pembentukan tim penyelesaian sengketa independen menjadi sorotan utama dalam Mediasi Warga dengan PT MMI Pemkab Banjar Sarankan Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Independen. Pendekatan ini dinilai sebagai cara yang lebih terukur dibandingkan negosiasi langsung yang kerap menemui jalan buntu akibat perbedaan kepentingan.

  • Tim independen akan melakukan penilaian terhadap tanah, rumah, dan bangunan warga.
  • Hasil penilaian menjadi dasar pertimbangan yang adil bagi kedua belah pihak.
  • Bagian Hukum Setda Banjar akan mengkaji mekanisme pembentukan tim sebelum pelaksanaan.
  • Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan diminta terus memantau kondisi warga.

Dengan adanya tim independen, pemerintah daerah berharap kedua belah pihak, baik PT MMI maupun warga Rantau Bakula khususnya RT 4, memperoleh kata sepakat. Harapan itu disampaikan agar keluhan warga dapat diselesaikan bersama-sama tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.

Kesimpulan

Upaya Pemkab Banjar melalui Mediasi Warga dengan PT MMI Pemkab Banjar Sarankan Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Independen mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjembatani kepentingan perusahaan dan masyarakat. Meski nilai ganti rugi masih menjadi persoalan yang belum tuntas, keberadaan tim independen diharapkan mampu menghasilkan penilaian yang objektif dan berkeadilan. Perhatian terhadap kesehatan serta perlindungan anak juga menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa tidak hanya menyangkut aspek materiil, tetapi juga kesejahteraan sosial warga. Kini, publik menantikan realisasi pembentukan tim tersebut sebagai langkah konkret menuju penyelesaian yang damai dan berkelanjutan.

Penulis: Rudi Hamdani
Editor: Tri Widodo
Sumber Berita: Kanal Kalimantan