Kalimantan Update – 27 Oktober 2026 | Proyek Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terus menunjukkan perkembangan. Dalam perkembangan terbaru, SPBN Anggana Ditargetkan Beroperasi Januari 2027 MGRM Siapkan Anggaran Rp6 Miliar sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mempermudah akses bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi para nelayan setempat.
Fasilitas ini dibangun oleh PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) Perseroda, badan usaha milik daerah yang tidak hanya bertindak sebagai pengelola, tetapi juga sebagai pemodal sekaligus pemilik fasilitas tersebut. Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyampaikan bahwa progres pembangunan SPBN Anggana saat ini diperkirakan telah mencapai sekitar 10 persen. Seluruh perizinan yang dibutuhkan dinyatakan telah terbit, dan kesiapan modal disebut tidak menjadi kendala berarti.
“Izinnya sudah keluar. Untuk modal, tidak ada masalah karena kita sudah cukup siap. Sekarang tinggal gas saja untuk proses pembangunan,” kata Aulia di Tenggarong, Senin (26/10/2026).
Ia menegaskan bahwa MGRM memegang peran penuh, mulai dari pembiayaan hingga kepemilikan aset. “Bukan mengelola saja, yang memodali. Pemiliknya nanti MGRM,” ujarnya.
Anggaran Rp6 Miliar dan Lokasi Strategis
Direktur Utama PT MGRM Perseroda, Efri Novianto, menjelaskan bahwa pembangunan SPBN tersebut menelan anggaran sekitar Rp6 miliar. Fasilitas itu berdiri di atas lahan berukuran 18 x 40 meter di Handil Terusan, Kecamatan Anggana. Dengan target operasional pada Januari 2027, SPBN Anggana Ditargetkan Beroperasi Januari 2027 MGRM Siapkan Anggaran Rp6 Miliar menjadi salah satu proyek prioritas yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan nelayan akan BBM bersubsidi.
Efri mengungkapkan bahwa proses perizinan melalui Pertamina Patra Niaga telah selesai sekitar satu hingga dua minggu sebelum pernyataannya disampaikan. Saat ini, pekerjaan fisik sudah berjalan, lahan telah siap, dan dua unit tangki berkapasitas masing-masing 15 kiloliter (KL) sedang dalam proses pengiriman.
“Berdasarkan hitungan kami, progresnya mungkin sudah sekitar 10-20 persen. Target kami, pembangunan fisik selesai tahun ini sehingga Januari 2027 sudah bisa beroperasi,” jelasnya.
Panjangnya Tahapan Administrasi
Efri mengakui bahwa panjangnya tahapan administrasi menjadi salah satu faktor yang membuat persiapan SPBN membutuhkan waktu cukup lama. Proses tersebut dimulai dari pendataan nelayan, pengurusan pas kecil melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), hingga pengajuan data ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur.
Selanjutnya, data diteruskan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memperoleh rekomendasi. Setelah rekomendasi diterbitkan, berkas diajukan ke Pertamina Patra Niaga dan dilanjutkan dengan pemenuhan persyaratan lain, termasuk PKPR serta izin lingkungan. Berikut tahapan yang harus dilalui dalam proses perizinan SPBN:
- Pendataan nelayan penerima manfaat
- Pengurusan pas kecil melalui KSOP
- Pengajuan data ke DKP Provinsi Kalimantan Timur
- Pengajuan rekomendasi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Pengajuan berkas ke Pertamina Patra Niaga
- Pemenuhan PKPR dan izin lingkungan
“Hari ini izin prinsip pembangunan sudah keluar, kontraktor sudah ditetapkan sebagai pemenang, dan pembangunan fisik sedang berjalan,” ungkapnya.
Ia menyebut bahwa proses tersebut memiliki banyak persyaratan yang harus dipenuhi, meskipun pembangunan SPBN ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan bahan bakar nelayan. Menurut Efri, pihaknya mendapat informasi bahwa nantinya akan ada kebijakan percepatan perizinan khusus untuk daerah Kampung Nelayan Merah Putih.
Dampak bagi Nelayan Anggana
Keberadaan SPBN di Kecamatan Anggana diharapkan memberikan dampak langsung bagi aktivitas melaut para nelayan. Selama ini, nelayan kerap mengeluhkan sulitnya memperoleh BBM bersubsidi, terutama saat melaut dalam waktu lama. Dengan adanya fasilitas ini, waktu dan biaya yang dikeluarkan nelayan untuk mencari bahan bakar dapat ditekan.
Pemerintah Kabupaten Kukar menilai bahwa SPBN Anggana Ditargetkan Beroperasi Januari 2027 MGRM Siapkan Anggaran Rp6 Miliar merupakan langkah strategis dalam mendukung sektor perikanan sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah. Kolaborasi antara pemerintah daerah, MGRM, dan Pertamina Patra Niaga dinilai menjadi kunci percepatan pembangunan fasilitas tersebut.
Dengan target penyelesaian fisik pada akhir tahun ini, seluruh pihak berharap agar proses pembangunan berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Jika semua tahapan berjalan sesuai rencana, nelayan Anggana dapat menikmati layanan SPBN pada awal 2027 mendatang.
Kesimpulan
Pembangunan SPBN Anggana Ditargetkan Beroperasi Januari 2027 MGRM Siapkan Anggaran Rp6 Miliar menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperhatikan kesejahteraan nelayan. Dengan anggaran sekitar Rp6 miliar, lahan 18 x 40 meter, serta dua tangki berkapasitas 15 KL, fasilitas ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi kebutuhan BBM bersubsidi di Kecamatan Anggana. Meski masih menghadapi tantangan administratif, percepatan perizinan dan dukungan berbagai pihak menjadi modal penting agar target operasional Januari 2027 dapat terwujud.
Penulis: Rudi Hamdani | Editor: Tri Widodo | Sumber: UpdateKaltim.com

