Pemkab Kukar Bentuk Koordinator Majelis Taklim di 20 Kecamatan, Siapkan Bantuan Rp25 Juta per Lembaga
Kalimantan Update – 28 Oktober 2026 | Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) secara resmi membentuk Koordinator Majelis Taklim di 20 kecamatan sebagai langkah strategis memperkuat peran lembaga keagamaan dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Langkah ini menjadi bagian dari persiapan program bantuan majelis taklim yang masuk dalam 11 Program Dedikasi Rakyat Kukar Idaman Terbaik. Pembentukan koordinator kelembagaan tersebut menjadi fokus pemerintah daerah pada 2026 sebelum program penguatan majelis taklim digulirkan tahun depan.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar, Fathul Alamin, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Dewan Masjid Indonesia telah membentuk 20 Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid di 20 kecamatan. Badan koordinasi ini nantinya akan membina majelis-majelis taklim di masjid, musala, termasuk di lingkungan masyarakat. “Pembentukan koordinator kelembagaan menjadi fokus pemerintah daerah pada 2026 sebelum program penguatan majelis taklim digulirkan tahun depan. Kami bersama Dewan Masjid Indonesia sudah membentuk 20 Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid di 20 kecamatan,” ujar Fathul Alamin di Tenggarong, Kamis (22/10/2026).
Persiapan Program Bantuan Majelis Taklim
Fathul menegaskan bahwa tujuan program bukan semata-mata memberikan bantuan keuangan, melainkan menjadikan majelis taklim sebagai wadah pemberdayaan masyarakat, khususnya kaum ibu di desa dan kelurahan. “Majelis taklim ini bagian dari memberdayakan ibu-ibu di desa dan kelurahan. Jadi, tidak hanya aktif dalam kegiatan sosial keagamaan, tetapi ada beberapa program sosial kemasyarakatan yang akan kita titipkan,” terangnya.
Dalam pelaksanaannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan akan didahului pemeriksaan data dari Kemenag. Verifikasi diperlukan untuk memastikan majelis taklim yang terdaftar masih aktif sebelum pemerintah menetapkan penerima. “Biasanya kita mendapatkan data jumlah majelis taklim dari Kementerian Agama. Setelah data itu diterima, kita melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa majelis taklim tersebut memang masih aktif dan keberadaannya jelas. Setelah proses verifikasi selesai, barulah kita memastikan bantuan yang akan diberikan kepada mereka,” jelas Sunggono.
Terkait bentuk bantuan, pemerintah daerah belum menetapkan skema final. Sunggono menyebut insentif menjadi salah satu bentuk bantuan yang dipertimbangkan. “Bentuk bantuannya belum bisa saya pastikan. Kalau untuk mereka, salah satunya lebih kepada insentif,” pungkasnya.
Penguatan Peran Majelis Taklim
Pembentukan koordinator majelis taklim di 20 kecamatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Dewan Masjid Indonesia, dan Kementerian Agama dalam membina lembaga keagamaan. Dengan adanya koordinator, pendataan dan pembinaan majelis taklim akan lebih terstruktur sehingga program bantuan tepat sasaran. Pemkab Kukar juga ingin memastikan bahwa majelis taklim tidak hanya menjadi tempat pengajian, tetapi juga menjadi motor penggerak pemberdayaan ekonomi dan sosial di tingkat desa.
Selain itu, program ini sejalan dengan visi Kukar Idaman Terbaik yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas. Melalui bantuan yang direncanakan, majelis taklim diharapkan dapat meningkatkan kapasitas kelembagaan dan aktivitas sosialnya. Pemerintah daerah akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mematangkan skema bantuan, termasuk memastikan data penerima valid dan terverifikasi.
Dengan langkah ini, Pemkab Kukar optimistis peran majelis taklim semakin optimal dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di bidang keagamaan dan pemberdayaan perempuan. Pembentukan koordinator majelis taklim di 20 kecamatan menjadi bukti komitmen pemerintah dalam membina lembaga keagamaan secara berkelanjutan.
Ke depan, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat langsung dari program ini, baik melalui peningkatan kegiatan keagamaan maupun program sosial kemasyarakatan yang akan dititipkan kepada majelis taklim. Pemerintah daerah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan mengawal program ini agar berjalan sesuai rencana.
Sebagai penutup, pembentukan Koordinator Majelis Taklim di 20 Kecamatan oleh Pemkab Kukar merupakan langkah awal yang penting dalam memperkuat kelembagaan majelis taklim. Dengan koordinasi yang baik dan verifikasi data yang ketat, program bantuan Rp25 juta per majelis taklim pada Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat, terutama kaum ibu di desa dan kelurahan. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam membangun Kutai Kartanegara yang religius dan berdaya saing.
Penulis: Rudi Hamdani
Editor: Syaifullah
Sumber Berita: UpdateKaltim.com
