Wamenkeu Ajak Pegawai Manfaatkan AI Sekaligus Waspadai Risiko Penggunaannya untuk Pengelolaan APBN
Kalimantan Update – 30 Oktober 2026 | Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman mengajak seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan untuk manfaatkan AI sekaligus waspadai risiko penggunaannya secara berimbang. Ajakan tersebut disampaikan dalam seminar series Artificial Intelligence bertema “Living Side by Side with AI: The Good and The Bad” yang digelar di Jakarta, Senin (26/10), sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Oeang ke-80. Menurut Wamenkeu, teknologi kecerdasan buatan bukanlah ancaman yang harus dihindari, melainkan alat yang perlu dikuasai dengan bijak agar produktivitas pegawai meningkat tanpa mengorbankan kewaspadaan.
Dalam paparannya, Nurkholisoh menyoroti besarnya potensi AI dalam memperkuat pelaksanaan tugas Kemenkeu, khususnya pada seluruh siklus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Ia menilai pemanfaatan teknologi ini dapat mendorong efisiensi kerja sekaligus memperluas kapasitas analisis yang selama ini dilakukan secara manual. Namun, di sisi lain, ia menegaskan bahwa langkah untuk manfaatkan AI sekaligus waspadai risiko penggunaannya harus berjalan seiring, bukan saling meniadakan.
Memperkuat Sisi Penerimaan Negara
Dari sisi penerimaan, AI dinilai mampu membantu jajaran Direktorat Jenderal Pajak dalam mengidentifikasi potensi penerimaan pajak baru yang selama ini belum tergali. Teknologi ini juga dapat digunakan untuk mendeteksi indikasi ketidakpatuhan wajib pajak melalui analisis pola data yang lebih cepat dan akurat. Dengan begitu, pengawasan terhadap kepatuhan dapat dilakukan secara lebih terarah tanpa harus menambah beban administratif yang berlebihan.
Memastikan Setiap Rupiah Bermanfaat
Pada sisi belanja, Wamenkeu menjelaskan bahwa AI dapat dimanfaatkan untuk menganalisis manfaat anggaran yang diterima masyarakat dari berbagai sumber, mulai dari bantuan sosial, pemerintah daerah, hingga kementerian dan lembaga. Melalui pendekatan ini, Kemenkeu diharapkan memperoleh perspektif yang lebih komprehensif dalam menilai dampak APBN terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Di sisi belanja, AI bisa membantu memastikan bahwa setiap rupiah yang kita alokasikan, yang kita anggarkan itu berhasil benar-benar bermanfaat,” jelasnya.
Sementara itu, pada sisi pembiayaan, AI disebut dapat membantu mengidentifikasi dan memprediksi risiko pembiayaan negara. Pemanfaatan teknologi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan pembiayaan agar lebih adaptif terhadap dinamika dan risiko ekonomi global yang terus berubah.
Tiga Risiko yang Perlu Diwaspadai
Di balik berbagai manfaat tersebut, Wamenkeu mengingatkan adanya tiga risiko utama yang harus menjadi perhatian seluruh pegawai. Ketiga risiko itu dapat diuraikan sebagai berikut:
- Risiko tertipu, terutama akibat perkembangan teknologi deepfake yang mampu memanipulasi gambar, video, dan suara sehingga menyerupai kondisi atau pernyataan asli. Modus ini kerap digunakan untuk menipu pihak-pihak yang kurang cermat memverifikasi informasi.
- Risiko terlena, yakni ketergantungan berlebihan pada AI yang dapat mengurangi kemampuan berpikir kritis, mengingat, dan memahami informasi secara mandiri.
- Risiko tersebar, yaitu kebocoran informasi akibat memasukkan data rahasia ke aplikasi AI yang tidak memiliki perlindungan atau otorisasi sesuai kebutuhan organisasi.
Meski demikian, Wamenkeu menegaskan bahwa berbagai risiko tersebut bukan alasan untuk menolak perkembangan AI. Justru, kesadaran akan risiko inilah yang menjadi kunci agar pegawai dapat manfaatkan AI sekaligus waspadai risiko penggunaannya secara proporsional dan bertanggung jawab.
Tanggung Jawab Tetap di Tangan Manusia
Nurkholisoh juga menekankan bahwa penggunaan AI tidak mengalihkan tanggung jawab pejabat atas keputusan maupun dokumen yang disetujui dan ditandatangani. AI berfungsi sebagai alat bantu untuk memberikan informasi dan petunjuk, bukan sebagai pengganti penilaian manusia.
“AI itu sekali lagi memberi tanda, memberi petunjuk, membantu kita, tapi tetap manusia yang memutuskan. Tetap pemeriksa pajak di lapangan yang memutuskan. Tetap pejabat, bapak ibu pejabat, termasuk saya yang menandatangani, yang mengambil tanggung jawab,” pungkasnya.
Dengan pendekatan tersebut, Kemenkeu berharap dapat mengoptimalkan pemanfaatan teknologi tanpa kehilangan kendali atas risiko yang menyertainya. Sosialisasi berkelanjutan melalui seminar dan pelatihan dinilai penting agar setiap pegawai memahami batas antara pemanfaatan yang produktif dan penggunaan yang berpotensi merugikan.
Kesimpulan
Ajakan Wamenkeu menegaskan bahwa kemajuan teknologi kecerdasan buatan harus disikapi dengan sikap terbuka sekaligus kritis. Pemanfaatan AI di lingkungan Kemenkeu berpotensi memperkuat penerimaan, menajamkan analisis belanja, dan memitigasi risiko pembiayaan negara. Namun, kemampuan untuk manfaatkan AI sekaligus waspadai risiko penggunaannya tetap menjadi prasyarat utama agar transformasi digital berjalan aman. Pada akhirnya, keputusan dan tanggung jawab tetap berada di tangan manusia, sementara AI hanya menjadi alat bantu yang memperkuat kinerja, bukan pengganti pertimbangan profesional.
