Krisis Blangko KTP-el di Kukar: Stok Tersisa 4.000 Keping, Kebutuhan 100 Ribu per Tahun
Kalimantan Update – 03 November 2026 | Persoalan Stok Blangko KTP Kukar Tersisa 4 000 Keping Kebutuhan Capai 100 Ribu per Tahun kembali menjadi sorotan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Hingga akhir Oktober 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar mencatat persediaan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) hanya tersisa sekitar 4.000 keping, sementara kebutuhan rata-rata mencapai 100 ribu keping setiap tahun. Kondisi ini memicu kekhawatiran bahwa pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat bisa terganggu apabila tidak segera ada pasokan tambahan dari pemerintah pusat.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto, menyampaikan bahwa angka kebutuhan tersebut belum termasuk tambahan akibat pemekaran wilayah maupun perubahan administrasi kependudukan. Menurutnya, keterbatasan persediaan tidak terlepas dari tidak adanya bantuan hibah blangko dari pemerintah pusat selama dua tahun terakhir, yakni 2025 dan 2026. Padahal, pada 2023 dan 2024, Disdukcapil Kukar masih memperoleh dukungan hibah sehingga kebutuhan blangko dapat terpenuhi dengan lebih baik.
“Sekarang tersisa sekitar 4.000 keping. Insyaallah kami coba berjuang meminta ke pusat. Kalau memang diberikan, berarti persediaan 4.000 keping itu bisa terbantu,” ujar Iryanto di Tenggarong, Kamis (29/10/2026).
Dampak Pemekaran Tujuh Desa terhadap Kebutuhan Blangko
Persoalan Stok Blangko KTP Kukar Tersisa 4 000 Keping Kebutuhan Capai 100 Ribu per Tahun diprediksi semakin berat seiring rencana penetapan tujuh desa definitif dan desa persiapan di Kukar. Perubahan status wilayah tersebut akan berdampak langsung terhadap identitas administrasi penduduk, mulai dari kode wilayah, nama kecamatan, hingga nama desa yang tercantum dalam KTP.
Iryanto memperkirakan kebutuhan blangko untuk menyesuaikan administrasi kependudukan dari tujuh wilayah yang akan mekar tersebut mencapai sekitar 65 ribu keping. Jumlah itu tentu saja menambah beban di tengah keterbatasan pasokan yang ada saat ini.
Berikut gambaran ringkas kondisi persediaan dan kebutuhan blangko KTP-el di Kukar:
| Keterangan | Jumlah |
|---|---|
| Sisa stok blangko (akhir Oktober 2026) | ± 4.000 keping |
| Kebutuhan rata-rata per tahun | ± 100.000 keping |
| Kebutuhan tambahan akibat pemekaran 7 desa | ± 65.000 keping |
| Hibah dari pemerintah pusat (2025–2026) | Tidak ada |
| Batas distribusi ke kecamatan (sebelumnya 1.000 keping) | 250 keping |
Disdukcapil Minta Dukungan Anggaran
Persoalan ini sebelumnya telah disampaikan kepada Komisi I DPRD Kukar melalui rapat dengar pendapat (RDP). Disdukcapil berharap ada dukungan anggaran agar pengadaan blangko dapat diprioritaskan, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat. Menurut Iryanto, kebutuhan blangko tidak bisa sepenuhnya digantikan dengan layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sebab, kondisi geografis Kukar yang luas membuat sebagian masyarakat masih kesulitan mengakses jaringan internet.
Selain itu, tidak semua warga memiliki kemampuan menggunakan layanan digital. Karena itu, dokumen fisik tetap diperlukan agar masyarakat tidak mengalami hambatan ketika mengakses pelayanan publik. “Kami tetap menyiapkan blangko fisik dan KTP elektronik agar ketika masyarakat berurusan tidak terkendala. Jadi, sekarang kami menerapkan dua jalur atau double track,” jelasnya.
Di sisi lain, Disdukcapil Kukar tetap mengembangkan penggunaan IKD. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengakses dokumen kependudukan secara digital, termasuk KTP dan kartu keluarga. Langkah ini menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan sekaligus mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik.
Pembatasan Distribusi ke Kecamatan
Untuk mengantisipasi keterbatasan stok, Disdukcapil Kukar melakukan pembatasan distribusi blangko kepada kecamatan. Jika sebelumnya setiap permintaan bisa mendapatkan sekitar 1.000 keping, kini jumlahnya dibatasi menjadi 250 keping. Kebijakan ini diambil agar persediaan yang ada dapat bertahan lebih lama dan tetap menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.
Iryanto menegaskan, blangko yang tersedia diprioritaskan bagi masyarakat yang melakukan perekaman KTP-el pemula. Sementara warga yang hanya membutuhkan penggantian karena kehilangan atau kerusakan diarahkan memanfaatkan IKD apabila memungkinkan. Dengan demikian, pelayanan tetap berjalan meski dalam keterbatasan.
Isu Stok Blangko KTP Kukar Tersisa 4 000 Keping Kebutuhan Capai 100 Ribu per Tahun menjadi pengingat pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam menjamin ketersediaan dokumen kependudukan. Tanpa dukungan pasokan yang memadai, kekhawatiran akan terhambatnya pelayanan publik di wilayah seluas Kukar bukan hal yang mustahil terjadi.
Harapan dan Penutup
Disdukcapil Kukar berharap dukungan pengadaan blangko dapat segera diperoleh sehingga keterbatasan persediaan tidak sampai mengganggu pelayanan administrasi kependudukan. Persoalan Stok Blangko KTP Kukar Tersisa 4 000 Keping Kebutuhan Capai 100 Ribu per Tahun menuntut perhatian serius berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, DPRD, hingga pemerintah kabupaten, agar masyarakat tetap memperoleh hak administratifnya secara cepat dan tanpa hambatan. Dengan langkah double track antara blangko fisik dan IKD, serta dukungan anggaran yang memadai, pelayanan kependudukan di Kukar diharapkan dapat terus berjalan optimal di tengah tantangan yang ada.
