Kapolda Metro Jaya Minta Maaf Usai Polemik Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI
Kalimantan Update – 04 November 2026 | Kapolda Metro Jaya minta maaf kepada seluruh masyarakat atas polemik kegiatan Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 yang digelar di depan Pos Polisi Thamrin, Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, pada Kamis, 29 Oktober 2026. Permohonan maaf tersebut disampaikan secara resmi melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menyusul gelombang kritik publik yang terus bergulir selama beberapa hari terakhir.
Dalam keterangan persnya, Budi menyatakan bahwa pihaknya memahami kegiatan tersebut telah menimbulkan beragam tanggapan di tengah masyarakat. Seluruh kritik, kata dia, diterima dengan lapang dada sebagai bahan evaluasi internal. Pernyataan Kapolda Metro Jaya minta maaf ini menjadi titik terang setelah sebelumnya beredar simpang siur mengenai siapa pihak yang sebenarnya bertanggung jawab atas penyelenggaraan acara tersebut.
Duduk Perkara Polemik Acara
Acara yang digelar untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 dengan tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia” itu semula dimaksudkan sebagai momentum refleksi kebangsaan bagi generasi muda. Namun, sorotan publik muncul setelah terungkap bahwa sejumlah peserta yang mengenakan jaket almamater kampus tertentu ternyata bukan mahasiswa dari kampus yang bersangkutan. Fakta ini memicu pertanyaan mengenai kredibilitas dan transparansi kepanitiaan acara.
Selain itu, kehadiran sejumlah figur publik turut menyeret nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, serta kreator konten Willie Salim. Keduanya sempat menjadi sasaran kritik warganet yang menduga mereka terlibat sebagai penyelenggara. Polda Metro Jaya pun akhirnya meluruskan bahwa keduanya murni berstatus sebagai tamu undangan.
“Saudara Raffi Ahmad dan Saudara Willie Salim datang atas undangan kami selaku penyelenggara. Keduanya berniat baik untuk turut memaknai Sumpah Pemuda,” ujar Budi menegaskan posisi kedua tokoh tersebut.
Polda Metro Jaya Akui Sebagai Penyelenggara Utama
Budi menegaskan bahwa Polda Metro Jaya merupakan penyelenggara utama dari kegiatan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 tersebut. Dengan demikian, tanggung jawab atas segala dinamika yang muncul sepenuhnya berada di pundak institusi kepolisian. Pengakuan ini sekaligus menepis anggapan bahwa acara digelar oleh pihak ketiga atau komunitas tertentu di luar kendali kepolisian.
Ucapan Kapolda Metro Jaya minta maaf dinilai sejumlah pengamat sebagai langkah positif dalam membangun transparansi dan akuntabilitas institusi. Keterbukaan semacam ini diharapkan mampu meredam kekecewaan publik yang sempat mencuat di media sosial maupun pemberitaan nasional.
“Sumpah Pemuda mengajarkan persatuan, dan nilai itu ingin kami jaga bersama seluruh elemen bangsa. Setiap masukan akan kami jadikan bahan evaluasi agar pelayanan kami terus menjadi lebih baik,” pungkas Budi.
Kronologi dan Tanggapan Publik
Berikut sejumlah poin penting yang menjadi sorotan dalam polemik ini:
- Acara digelar pada Kamis, 29 Oktober 2026 di depan Pos Polisi Thamrin, Bundaran HI, Jakarta Pusat.
- Tema acara mengusung semangat kepemudaan: “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”.
- Kritik muncul setelah peserta berjaket almamater kampus tertentu diketahui bukan mahasiswa kampus tersebut.
- Raffi Ahmad dan Willie Salim dinyatakan hadir sebagai tamu undangan, bukan penyelenggara.
- Permohonan maaf resmi disampaikan melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
Publik menilai peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi institusi kepolisian dalam menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan anak muda dan figur publik. Ketelitian dalam memverifikasi peserta maupun kepanitiaan menjadi kunci agar acara serupa tidak kembali menuai kontroversi di masa mendatang.
Komitmen Evaluasi Internal
Polda Metro Jaya menyatakan akan menjadikan seluruh kritik dan masukan masyarakat sebagai bahan pembenahan internal. Langkah ini mencakup peninjauan prosedur penyelenggaraan acara, verifikasi peserta, hingga koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Dengan begitu, pernyataan Kapolda Metro Jaya minta maaf tidak berhenti sebagai formalitas, melainkan diikuti dengan perbaikan nyata.
Sikap terbuka institusi kepolisian dalam menerima kritik diharapkan memperkuat kepercayaan publik. Sebab, esensi Sumpah Pemuda sendiri adalah persatuan dan kesatuan, nilai yang hanya dapat dijaga apabila setiap elemen bangsa, termasuk aparat, mau mendengar dan merespons aspirasi masyarakat dengan bijak.
Sebagai penutup, polemik Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI menunjukkan bahwa penyelenggaraan acara publik menuntut kejelian dan transparansi. Permohonan maaf yang disampaikan Kapolda Metro Jaya minta maaf menjadi wujud tanggung jawab institusi, sekaligus pengingat bahwa semangat persatuan yang diusung Sumpah Pemuda harus tercermin dalam setiap tindakan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi pasca-acara.
