Rendi Solihin Dorong Optimalisasi Zakat ASN untuk Bedah Rumah dan Pendidikan di Kukar
Kalimantan Update – 04 November 2026 | Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin, menegaskan komitmennya agar Rendi Solihin Ingin Dana Zakat ASN Biayai Bedah Rumah hingga Pendidikan bagi keluarga prasejahtera di wilayahnya. Gagasan ini menjadi salah satu terobosan dalam mengoptimalkan potensi dana zakat yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kukar, yang dinilai masih jauh dari kapasitas maksimalnya.
“Kalau saja kita jalankan Perda yang sudah disahkan, berarti ada semua perusahaan, ASN di semua tingkatan yang menyerahkan zakatnya melalui Baznas. Bayangkan berapa yang bisa terkumpul, paling sedikit Rp100 miliar,” ujar Rendi di Tenggarong, Jumat (30/10/2026).
Pemungutan Zakat Baru Berjalan 70 Persen
Rendi mengungkapkan bahwa pemungutan zakat saat ini baru berjalan di sekitar 70 persen organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk kecamatan. Pemerintah Kabupaten Kukar telah menginstruksikan seluruh OPD melalui Sekretaris Daerah agar menjalankan kebijakan tersebut secara konsisten. Instruksi ini menjadi langkah penting untuk memastikan tidak ada unit kerja yang tertinggal dalam mendukung program zakat.
Dengan cakupan yang lebih luas, ia meyakini dana zakat yang terkumpul dapat dimanfaatkan untuk membantu berbagai kebutuhan dasar masyarakat. Bahkan, keberadaan Baznas dinilai dapat menjadi alternatif pembiayaan sejumlah program sosial yang selama ini membebani anggaran pemerintah daerah.
“Bayangkan kalau uang dari pemungutan dan penggunaan zakat itu dijalankan di Kukar. Tidak perlu lagi Perkim menganggarkan sanitasi, WC, pengadaan tandon air bersih, maupun listrik. Cukup Baznas saja yang mengerjakan,” katanya.
82,5 Persen Dana Kembali ke Masyarakat
Dalam skema pengelolaan zakat, Rendi menjelaskan bahwa dari keseluruhan dana yang dihimpun Baznas, sebesar 82,5 persen dialokasikan kembali untuk masyarakat. Sementara 17,5 persen digunakan untuk kebutuhan amil zakat, termasuk operasional dan sekretariat lembaga. Proporsi tersebut menunjukkan komitmen bahwa sebagian besar dana benar-benar kembali ke tangan mustahik.
Apabila penghimpunan zakat mencapai Rp100 miliar, sekitar Rp82,5 miliar dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan masyarakat Kukar. Rincian potensi pemanfaatan dana tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:
| Program | Estimasi Alokasi | Perkiraan Manfaat |
|---|---|---|
| Bedah Rumah | Rp10 miliar | Sekitar 200 unit rumah (asumsi Rp50 juta per rumah) |
| Bantuan Kesehatan (BPJS) | Bagian dari dana masyarakat | Masyarakat tidak mampu |
| Bantuan Pendidikan | Bagian dari dana masyarakat | Anak dari keluarga kurang mampu |
“82,5 persen itu kembali ke Kukar dalam bentuk bangunan, sembako, dan bantuan lainnya. Jadi, yang kami kawal adalah memastikan dana tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat,” tegasnya.
Melalui program bedah rumah, Rendi mencontohkan bahwa dengan asumsi biaya pembangunan satu rumah sebesar Rp50 juta, alokasi Rp10 miliar dapat membiayai sekitar 200 unit rumah bagi keluarga prasejahtera. Selain perumahan, dana tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk membantu pembayaran BPJS masyarakat tidak mampu serta mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu. Inilah wujud nyata dari Rendi Solihin Ingin Dana Zakat ASN Biayai Bedah Rumah hingga Pendidikan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar warga.
Penghimpunan Zakat Meningkat Signifikan
Rendi menuturkan, penghimpunan zakat di Kukar menunjukkan tren peningkatan yang menggembirakan. Pada 2024, dana yang terkumpul sekitar Rp1,8 miliar dalam setahun. Sementara pada 2026, jumlahnya telah mencapai sekitar Rp12 miliar meskipun tahun belum berakhir.
“Pada 2024 kemarin baru Rp1,8 miliar. Sekarang sudah tembus lebih dari Rp10 miliar. Tahun 2026 sepertinya lebih, karena belum akhir tahun sudah Rp12 miliar,” ungkapnya.
Meski demikian, ia mengakui penerapan payroll zakat ASN sempat menghadapi perbedaan pandangan. Sebagian ASN mendukung kebijakan tersebut karena memudahkan penyaluran zakat, sedangkan sebagian lainnya memilih menyalurkan secara mandiri atau melalui lembaga lain. Perbedaan ini dinilai wajar dalam proses adaptasi kebijakan baru.
Rendi menambahkan, keberadaan Perda menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menjalankan kebijakan tersebut. Apalagi kepercayaan masyarakat terhadap Baznas perlu terus dijaga melalui penyaluran dana yang tepat sasaran. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar program ini berkelanjutan.
Kolaborasi dengan Swasta Dibuka Lebar
Ke depan, Rendi membuka peluang kolaborasi lebih luas dengan perusahaan dan sektor swasta agar penghimpunan dana sosial tidak hanya bergantung pada ASN maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci untuk memperbesar dampak program sosial.
“Kolaborasi itu bisa menjadi momentum. Kita tidak perlu selalu berharap pada APBD. Kita bisa menggunakan uang sendiri. Bagaimana dana itu terkumpul tanpa memberatkan pemberi, tetapi manfaatnya nyata bagi penerima,” tuturnya.
Ia menyebut, penanganan persoalan sosial di Kukar membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah, masyarakat, dan perusahaan perlu bekerja bersama agar program yang dijalankan dapat menjangkau lebih banyak warga. Semangat gotong royong menjadi fondasi penting dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.
“Tidak ada yang bisa bekerja sendiri hari ini. Tidak ada Superman di Kukar, tidak ada juga perusahaan yang bisa berjalan sendiri. Kita tetap membutuhkan dukungan masyarakat, pemerintah, dan swasta,” pungkasnya.
Dengan strategi yang matang, harapan Rendi Solihin Ingin Dana Zakat ASN Biayai Bedah Rumah hingga Pendidikan bukan sekadar wacana. Peningkatan penghimpunan zakat yang signifikan, dukungan payung hukum berupa Perda, serta keterlibatan berbagai pihak menjadi modal kuat bagi Kukar untuk mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata. Program ini diharapkan menjadi model pengelolaan zakat daerah yang transparan, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat prasejahtera. Keberhasilan implementasi kebijakan ini akan sangat bergantung pada konsistensi pengawasan, sosialisasi kepada ASN, serta kepercayaan publik terhadap Baznas sebagai lembaga pengelola.
Penulis: Sukardi
Editor: Rudi Hamdani
Sumber Berita: Updatekaltim.com
