Kalimantan Update – 06 Oktober 2026 | OKXICE Ajukan Izin Perdagangan Token Saham AS 24 Jam Non Stop menjadi sorotan utama di dunia keuangan global. Usaha patungan antara bursa kripto OKX dan pemilik Bursa Saham New York (NYSE), Intercontinental Exchange (ICE), yang bernama OKXICE, secara resmi mengajukan pendaftaran regulasi untuk menghadirkan perdagangan tokenisasi saham raksasa Amerika Serikat selama 24 jam penuh setiap hari. Langkah ini diyakini dapat membawa pasar keuangan global memasuki era baru melalui terobosan sistem transaksi non-stop yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Dalam dokumen pengajuan perizinan tersebut, lebih dari 60 sekuritas telah terdaftar sebagai kandidat token digital. Perusahaan teknologi terkemuka seperti Nvidia, Tesla, Apple, Microsoft, Amazon, dan Alphabet masuk dalam daftar penawaran. Tidak hanya itu, raksasa keuangan dan industri seperti JPMorgan, Goldman Sachs, Walmart, dan Boeing juga turut dicantumkan. Emiten berbasis kripto meliputi Coinbase, Circle, dan Robinhood pun melengkapi daftar tersebut. Pencantuman nama-nama besar ini masih membuka peluang keberatan dari pihak korporasi.
Setiap perusahaan diberikan tenggat waktu selama 30 hari untuk mengajukan keberatan, sebagaimana yang telah dimanfaatkan oleh produsen cip Cerebras. Jika tidak ada keberatan, maka proses tokenisasi dapat berlanjut ke tahap berikutnya. Langkah OKXICE Ajukan Izin Perdagangan Token Saham AS 24 Jam Non Stop ini menjadi ujian pertama bagi regulator dalam mengawal inovasi tokenisasi saham di pasar modal Amerika Serikat.
Tokenisasi Saham: Inovasi atau Ancaman?
Tokenisasi saham memungkinkan saham perusahaan diperdagangkan dalam bentuk token digital yang berbasis blockchain. Dengan sistem ini, investor dapat membeli dan menjual saham kapan saja, tanpa terikat jam operasional bursa konvensional. OKXICE menjanjikan perdagangan 24 jam non-stop, yang berarti pasar tidak akan pernah tidur. Hal ini tentu menjadi daya tarik besar bagi investor global, terutama mereka yang berada di zona waktu berbeda.
Namun, di balik janji tersebut, muncul sejumlah pertanyaan kritis. Bagaimana dengan perlindungan investor? Apakah token saham ini akan dijamin oleh lembaga penjamin simpanan? Lalu, bagaimana mekanisme penyelesaian transaksi jika terjadi sengketa? Regulator seperti SEC tentu tidak akan tinggal diam. Mereka akan menilai apakah model bisnis ini sesuai dengan hukum sekuritas yang berlaku.
Selain itu, daftar 60 sekuritas yang diajukan menunjukkan ambisi besar OKXICE. Mereka tidak hanya menyasar perusahaan teknologi, tetapi juga sektor keuangan dan industri. Jika disetujui, ini akan menjadi portofolio token saham terbesar di dunia. Namun, tanpa persetujuan dari masing-masing emiten, langkah ini bisa menuai protes. Cerebras telah menjadi contoh pertama yang mengajukan keberatan, dan bukan tidak mungkin perusahaan lain akan menyusul.
Respons Pasar dan Regulator
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari SEC maupun NYSE terkait pengajuan OKXICE. Namun, sejumlah analis memperkirakan bahwa proses regulasi akan memakan waktu cukup lama. Mereka menilai OKXICE Ajukan Izin Perdagangan Token Saham AS 24 Jam Non Stop sebagai langkah berani yang bisa mengubah lanskap pasar modal global. Jika berhasil, bursa lain mungkin akan mengikuti jejak serupa.
Di sisi lain, investor ritel menyambut baik potensi ini. Mereka membayangkan bisa membeli saham Apple atau Tesla kapan saja, bahkan di akhir pekan. Namun, investor institusi cenderung lebih hati-hati. Mereka khawatir tokenisasi akan mengurangi likuiditas dan menambah kompleksitas operasional. Selain itu, risiko kustodian dan keamanan siber menjadi perhatian utama.
Dalam konteks yang lebih luas, langkah OKXICE ini sejalan dengan tren tokenisasi aset dunia nyata (real-world assets) yang semakin populer. Banyak pihak meyakini bahwa masa depan pasar keuangan akan semakin terdigitalisasi. Namun, tanpa kerangka regulasi yang jelas, inovasi ini bisa menjadi bumerang. Oleh karena itu, pengajuan izin ini menjadi momen penting untuk menguji sejauh mana regulator siap menghadapi disrupsi teknologi.
Dampak bagi Indonesia
Meskipun OKXICE beroperasi di Amerika Serikat, dampaknya bisa terasa hingga Indonesia. Investor Indonesia yang ingin berpartisipasi dalam token saham global mungkin akan terbantu dengan adanya akses 24 jam. Namun, mereka juga harus waspada terhadap risiko regulasi lintas negara. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bappebti perlu mengkaji ulang aturan terkait perdagangan aset kripto dan tokenisasi saham. Jika tidak, bisa terjadi celah hukum yang merugikan investor lokal.
Selain itu, kehadiran OKXICE Ajukan Izin Perdagangan Token Saham AS 24 Jam Non Stop bisa menjadi pemicu bagi bursa dalam negeri untuk berinovasi. Bursa Efek Indonesia (BEI) mungkin perlu mempertimbangkan sistem perdagangan yang lebih fleksibel. Namun, tentu saja dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan investor.
Kesimpulan
Pengajuan izin OKXICE untuk memperdagangkan token saham AS selama 24 jam non-stop merupakan terobosan besar di industri keuangan. Langkah ini berpotensi mengubah cara investor bertransaksi, tetapi juga menghadirkan tantangan regulasi yang kompleks. Keberhasilan inisiatif ini akan sangat bergantung pada respons regulator dan emiten. Jika berjalan mulus, era baru pasar modal global mungkin segera tiba. Namun, jika gagal, ini bisa menjadi pelajaran berharga bahwa inovasi tetap harus sejalan dengan aturan yang ada.
Penulis: Syaifullah
Editor: Oktavianus A, Rudi Hamdani, Sukardi, Tri Widodo
Sumber Berita: Suara Landak

