Pemkab Kapuas Perkuat Keamanan Siber Daerah Melalui Pengukuhan KapuasKab-TTIS, Langkah Strategis Lindungi Data Digital

Foto: Istimewa

Pemkab Kapuas Perkuat Keamanan Siber Daerah Melalui Pengukuhan KapuasKab-TTIS, Langkah Strategis Lindungi Data Digital

Kalimantan Update – 08 Oktober 2026 | Pemkab Kapuas Perkuat Keamanan Siber Daerah Melalui Pengukuhan KapuasKab-TTIS menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan keandalan tata kelola keamanan informasi dan perlindungan data digital di lingkungan pemerintahan daerah. Langkah ini ditandai dengan keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam acara pengukuhan bersama Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di aula dr Roebiono Kertopati BSSN, Depok, Selasa (6/10/2026).

Pada kegiatan berskala nasional tersebut, Pemkab Kapuas diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas, Hartoni U Sawang, yang secara resmi menerima Surat Tanda Registrasi (STR) untuk KapuasKab-TTIS (Computer Security Incident Response Team/CSIRT Kabupaten Kapuas). Prosesi pengukuhan ditandai dengan pemukulan gong oleh Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi. Pengukuhan TTIS ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 28 tahun 2021 tentang BSSN, Perpres Nomor 82 tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital, serta Peraturan BSSN Nomor 1 tahun 2024 tentang Pengelolaan Insiden Siber.

Kepala BSSN menekankan bahwa pembentukan TTIS/CSIRT di tingkat kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah sangat krusial untuk memitigasi risiko, mendeteksi, serta merespons insiden siber secara cepat dan terkoordinasi demi menjaga keberlangsungan tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta layanan publik digital. Hal ini sejalan dengan upaya Pemkab Kapuas Perkuat Keamanan Siber Daerah Melalui Pengukuhan KapuasKab-TTIS yang menjadi bagian dari komitmen nasional dalam menghadapi tantangan ancaman siber yang semakin kompleks.

Rangkaian kegiatan pengukuhan tersebut diikuti oleh para kepala daerah dan kepala dinas kominfo dari berbagai kabupaten/kota se-Indonesia. Agenda dilanjutkan dengan keikutsertaan perwakilan tim dalam Cyber Incident Exchange Forum (CIEF) 2026 sebagai wadah penguatan kapasitas teknis dan berbagi pengetahuan terkait penanganan insiden siber. Forum ini menjadi ajang bagi para praktisi keamanan siber untuk bertukar informasi mengenai tren serangan siber terbaru, metodologi deteksi dini, serta strategi respons yang efektif.

Dengan dikukuhkannya KapuasKab-TTIS, Kabupaten Kapuas kini memiliki tim yang terlatih dan terverifikasi untuk menangani insiden siber di lingkungan pemerintah daerah. Tim ini akan bertanggung jawab dalam melakukan pemantauan, deteksi, dan respons terhadap berbagai potensi ancaman seperti peretasan, malware, phishing, serta kebocoran data. Keberadaan TTIS juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dengan BSSN dan CSIRT lainnya di tingkat nasional maupun daerah.

Pemkab Kapuas Perkuat Keamanan Siber Daerah Melalui Pengukuhan KapuasKab-TTIS tidak hanya sekadar seremonial, tetapi juga menjadi fondasi bagi terwujudnya pemerintahan digital yang aman dan terpercaya. Dalam era transformasi digital, perlindungan data masyarakat menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, Diskominfo Kabupaten Kapuas akan terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat infrastruktur teknologi informasi, serta mengedukasi aparatur sipil negara mengenai pentingnya keamanan siber.

Selain itu, langkah ini juga mendukung percepatan implementasi SPBE di Kabupaten Kapuas. Dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang aman, pelayanan publik dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Masyarakat pun dapat mengakses layanan digital dengan rasa aman karena data pribadi mereka terlindungi.

Ke depan, KapuasKab-TTIS akan aktif dalam berbagai kegiatan koordinasi, pelatihan, dan simulasi penanganan insiden siber. Tim ini juga akan menjadi mitra strategis bagi BSSN dalam menghadapi ancaman siber yang terus berkembang. Diharapkan, dengan adanya TTIS, Kabupaten Kapuas dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan keamanan informasi yang profesional.

Sebagai penutup, upaya Pemkab Kapuas Perkuat Keamanan Siber Daerah Melalui Pengukuhan KapuasKab-TTIS merupakan investasi jangka panjang bagi keberlanjutan pembangunan daerah. Keamanan siber bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan kolaborasi semua pihak. Dengan sinergi yang kuat, Kabupaten Kapuas siap menghadapi era digital yang penuh tantangan ini.

Penulis: Syaifullah
Editor: Oktavianus A, Rudi Hamdani, Sukardi, Tri Widodo
Sumber Berita: Kanalkalimantan.com

Tags: