Diduga Mengandung Kokain, 4.364 Liquid Vape Disita TNI AL, Nilai Capai Rp34,91 Miliar
Kalimantan Update – 14 Oktober 2026 | Kasus Diduga Mengandung Kokain 4 364 Liquid Vape Disita kembali mencuat setelah TNI Angkatan Laut (TNI AL) mengamankan ribuan cartridge liquid vape yang diduga mengandung kokain. Barang bukti tersebut diamankan dalam sebuah operasi di Bandarlampung, dan jika hasil pengujian mengonfirmasi kandungan kokain, nilai pasar seluruh barang bukti diperkirakan mencapai Rp34,91 miliar. Pengungkapan ini menjadi salah satu temuan terbesar dalam upaya pemberantasan narkotika melalui produk rokok elektrik di Indonesia.
Komandan Kodaeral III, Laksamana Muda TNI Uki Prasetia, mengungkapkan bahwa indikasi kandungan kokain diketahui setelah barang bukti diperiksa bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Lampung serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggunakan alat narco test. “Setelah kami lakukan pengecekan barang bukti bersama KPPBC Lampung serta BNNP Lampung menggunakan alat narco test, menunjukkan adanya indikasi kandungan kokain di dalam liquid vape tersebut,” katanya di Bandarlampung, Senin (12/10/2026).
“Kami akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap modus pengiriman serta pihak-pihak yang terlibat. Selama ini, pengungkapan peredaran narkotika kerap berkaitan dengan jalur laut, sedangkan penggunaan bus dengan kamuflase barang makanan menjadi modus yang perlu didalami,” ujarnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa sindikat narkotika terus berinovasi dalam menyelundupkan barang haram, termasuk melalui modus yang tidak terduga.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung, Kombes Pol Edi Mul Supriyanto, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait untuk mengantisipasi peredaran vape yang diduga mengandung etomidate. Zat tersebut menjadi perhatian karena berpotensi disalahgunakan dan dapat dikemas sedemikian rupa sehingga sulit dikenali masyarakat. BNNP Lampung juga menyoroti perkembangan modus peredaran narkotika jenis baru yang diduga dicampurkan ke dalam cairan rokok elektrik.
“BNNP Lampung juga menyoroti ancaman peredaran narkotika jenis baru yang diduga dicampurkan ke dalam cairan rokok elektrik atau vape,” kata Edi. Ia menjelaskan, BNN telah melakukan pengujian terhadap sekitar 300 sampel pada tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, sekitar 10 hingga 15 sampel dilaporkan mengandung etomidate atau memiliki kandungan heroin.
“Penyalahgunaan etomidate melalui vape menjadi tantangan baru, karena cairannya dapat memiliki beragam aroma dan rasa. Kondisi ini berpotensi membuat masyarakat tidak menyadari produk yang digunakan mengandung zat berbahaya,” ujarnya. Edi menambahkan, aroma buah atau perasa lain dalam cairan vape berpotensi menyamarkan keberadaan zat terlarang. Hal ini berbeda dengan narkotika yang memiliki bau khas sehingga pengawasan terhadap peredaran vape yang diduga mengandung narkotika perlu diperkuat.
Karena itu, BNNP Lampung mengingatkan pentingnya kewaspadaan bersama melalui pengawasan aparat dan edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda. “Upaya tersebut diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus menekan peredarannya melalui berbagai jalur transportasi maupun produk yang beredar di masyarakat,” kata Edi.
Pengungkapan Diduga Mengandung Kokain 4 364 Liquid Vape Disita ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak. Modus peredaran narkotika yang semakin canggih, dengan menyamarkan zat berbahaya dalam liquid vape beraroma buah, menuntut pengawasan yang lebih ketat dan edukasi berkelanjutan. Masyarakat, khususnya orang tua dan pengguna vape, perlu lebih waspada terhadap produk yang beredar bebas. Aparat penegak hukum juga diharapkan terus meningkatkan kerja sama lintas lembaga untuk memberantas peredaran narkotika dalam segala bentuknya. Dengan sinergi yang kuat, upaya pencegahan dan penindakan dapat berjalan efektif, sehingga kasus Diduga Mengandung Kokain 4 364 Liquid Vape Disita tidak terulang kembali di masa depan.
