Kemendag dan Nestlé Indonesia Perkuat Ekspor Produk Lokal, Tembus Pasar Global
Kalimantan Update – 16 Oktober 2026 | Kerja sama strategis antara Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag) dan Nestlé Indonesia semakin mempertegas komitmen dalam memperkuat ekspor produk lokal. Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara kedua pihak menjadi tonggak penting dalam upaya memperluas jangkauan pasar internasional serta meningkatkan daya saing produk nasional. Acara tersebut berlangsung dalam rangkaian Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 pada 15 Oktober 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten.
Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, yang hadir langsung dalam acara tersebut, memberikan apresiasi tinggi terhadap kontribusi Nestlé Indonesia dalam mengembangkan produk lokal agar mampu memenuhi standar internasional. Menurutnya, investasi yang dilakukan perusahaan turut memberikan dukungan kepada pelaku usaha dan sektor pertanian melalui kegiatan bisnis serta jaringan pemasoknya. “Keterlibatan perusahaan memberikan manfaat bagi UMKM, petani kopi, dan peternak sapi di Indonesia,” ujar Budi Santoso.
Agenda ini juga diisi dengan seremoni pelepasan ekspor produk olahan kopi yang diproduksi di Indonesia. Produk kopi olahan tersebut menjadi simbol nyata bagaimana produk lokal dapat bersaing di pasar global. Langkah ini sejalan dengan upaya Kemendag dan Nestlé Indonesia Perkuat Ekspor Produk Lokal yang berkelanjutan, tidak hanya untuk kopi tetapi juga berbagai komoditas lainnya.
MoU ini mencakup berbagai program penguatan kapasitas bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, serta peternak. Nestlé Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas produk lokal melalui transfer pengetahuan, teknologi, dan akses pasar. Dengan demikian, produk-produk Indonesia dapat lebih mudah menembus pasar internasional yang kompetitif.
Dalam sambutannya, Budi Santoso menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan swasta dalam mendorong ekspor. Ia berharap kerja sama ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk turut serta mengangkat produk lokal ke kancah global. “Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi. Kemendag dan Nestlé Indonesia Perkuat Ekspor Produk Lokal adalah bukti nyata bahwa kolaborasi dapat membawa perubahan positif,” tambahnya.
Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 sendiri merupakan ajang pameran dagang internasional yang diikuti oleh berbagai negara. Partisipasi Nestlé Indonesia dalam acara ini menunjukkan keseriusan perusahaan dalam mendukung ekspor nasional. Selain penandatanganan MoU, stan Nestlé Indonesia juga menampilkan berbagai produk unggulan yang telah diekspor ke mancanegara.
Pelepasan ekspor produk olahan kopi menjadi momen puncak acara. Kopi yang diproduksi di Indonesia ini telah melalui proses pengolahan modern dan memenuhi standar kualitas internasional. Ekspor perdana ini diharapkan dapat meningkatkan devisa negara serta memperkenalkan cita rasa kopi Indonesia ke pasar global.
Kemendag dan Nestlé Indonesia Perkuat Ekspor Produk Lokal juga menyoroti pentingnya keberlanjutan. Kedua pihak berkomitmen untuk menerapkan praktik bisnis yang ramah lingkungan dan sosial. Program-program yang dijalankan akan melibatkan petani lokal, dengan fokus pada peningkatan produktivitas dan kesejahteraan mereka.
Dalam jangka panjang, kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem ekspor yang lebih kuat. Pemerintah akan terus memfasilitasi pelaku usaha melalui kebijakan yang mendukung, sementara Nestlé Indonesia akan berkontribusi melalui investasi dan inovasi. Dengan demikian, produk lokal tidak hanya dikenal di dalam negeri tetapi juga mampu bersaing di pasar internasional.
Ke depan, Kemendag dan Nestlé Indonesia Perkuat Ekspor Produk Lokal akan menjadi agenda rutin dalam berbagai forum internasional. Hal ini untuk memastikan bahwa produk Indonesia terus mendapatkan tempat di hati konsumen global. Dukungan terhadap UMKM, petani, dan peternak akan terus menjadi prioritas utama.
Sebagai kesimpulan, kolaborasi antara Kemendag dan Nestlé Indonesia merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekspor produk lokal. Melalui MoU yang ditandatangani, diharapkan terjadi peningkatan daya saing produk nasional di pasar global. Partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk UMKM dan petani, menjadi kunci keberhasilan. Dengan sinergi yang solid, produk Indonesia dapat terus mengukir prestasi di kancah internasional.
Penulis: Syaifullah
Editor: Rudi Hamdani
Sumber Berita: Suara Landak
