Target Tuntas 2029–2030, Bahlil Minta Pemda dan PLN Data Desa Belum Berlistrik

Foto: Istimewa

Target Tuntas 2029–2030, Bahlil Minta Pemda dan PLN Data Desa Belum Berlistrik

Kalimantan Update – 16 Oktober 2026 | Pemerintah mempercepat pemerataan akses listrik nasional dengan menetapkan Target Tuntas 2029 2030 Bahlil Minta Pemda dan PLN Data Desa Belum Berlistrik sebagai agenda prioritas. Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa seluruh desa dan dusun di Indonesia harus menikmati manfaat listrik tanpa terkecuali, dan meminta pemerintah daerah bersama PLN segera mendata wilayah yang belum terlayani secara memadai. Arahan itu disampaikan saat ia meninjau pelaksanaan Program Listrik Desa (Lisdes) dan penyerahan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) di Desa Muara Baru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Kamis (15/10).

Dalam kunjungan tersebut, Bahlil melihat langsung sebuah gardu distribusi berkapasitas 50 kVA dan deretan tiang listrik baru yang berdiri di Dusun Prau Bosok, Desa Muara Baru. Listrik sebenarnya sudah lama menjangkau wilayah pesisir Cilamaya ini, namun tegangannya rendah sehingga aliran daya tidak maksimal. Sejumlah keluarga bahkan masih harus menyambung listrik dari rumah tetangga karena belum memiliki sambungan sendiri.

“Dulu, daerah ini, wilayah ini khususnya, itu sudah ada listrik. Tapi tegangannya rendah. Maka, arus yang masuk untuk mengalir listrik itu tidak maksimal. Program yang kita lakukan adalah bagaimana meningkatkan arus masuknya listrik supaya kuat,” ujar Bahlil.

Melalui Program Lisdes Tahun Anggaran 2025, pemerintah membangun Jaringan Tegangan Menengah sepanjang 0,549 kilometer sirkuit, Jaringan Tegangan Rendah sepanjang 0,91 kilometer sirkuit, serta satu unit gardu distribusi berkapasitas 50 kVA. Infrastruktur itu disiapkan untuk melayani 93 calon pelanggan rumah tangga di Dusun Prau Bosok.

Program Lisdes dilengkapi BPBL bagi rumah tangga yang belum memiliki sambungan listrik sendiri. Penerima BPBL memperoleh instalasi listrik rumah, pengujian dan Sertifikat Laik Operasi (SLO), biaya penyambungan ke jaringan PLN dengan daya 900 VA, serta token listrik perdana senilai Rp100.000. Menurut Bahlil, kedua program ini saling melengkapi: Lisdes menghadirkan dan memperkuat jaringan hingga ke wilayah yang belum terlayani secara memadai, sedangkan BPBL membantu rumah tangga kurang mampu agar memiliki sambungan listrik sendiri tanpa bergantung pada tetangga.

Secara nasional, Bahlil menyebut masih terdapat sekitar 11.000 desa yang belum memperoleh akses listrik dan jutaan rumah yang belum memiliki sambungan sendiri. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah bersama PLN terus mengidentifikasi desa, dusun, serta rumah tangga yang membutuhkan penanganan. Pendataan yang akurat menjadi kunci agar Target Tuntas 2029 2030 Bahlil Minta Pemda dan PLN Data Desa Belum Berlistrik tidak sekadar menjadi slogan, melainkan tercapai tepat waktu.

“Jadi itu yang pemerintah lakukan, agar semua desa dan dusun wajib untuk mereka mendapatkan hak yang sama, yaitu manfaat pelayanan daripada listrik. Dan listrik ini keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Bahlil.

Berikut rincian capaian dan target program kelistrikan di sejumlah wilayah:

Wilayah Program Tahun Capaian/Target
Kabupaten Karawang BPBL 2025 915 rumah tangga
Kabupaten Karawang BPBL 2026 683 rumah tangga (299 menyala, 360 terpasang menunggu penyalaan, 24 dalam pemasangan)
Kecamatan Cilamaya Wetan BPBL 2026 52 rumah tangga
Provinsi Jawa Barat Lisdes 2025 210 lokasi, 10.893 pelanggan
Provinsi Jawa Barat BPBL 2025 15.831 rumah tangga
Provinsi Jawa Barat BPBL 2026 25.000 rumah tangga

Data di atas menunjukkan bahwa persoalan kelistrikan tidak hanya soal ada atau tidak adanya jaringan, tetapi juga soal kualitas tegangan dan kepemilikan sambungan resmi. Di Karawang, misalnya, sebagian warga sudah menikmati listrik namun dengan tegangan rendah, sementara sebagian lain belum memiliki meteran sendiri. Pola serupa diperkirakan terjadi di banyak daerah lain, sehingga pendataan yang diminta Bahlil menjadi langkah awal yang rasional.

Pemerintah daerah diharapkan tidak menunggu instruksi pusat. Identifikasi desa, dusun, dan rumah tangga sasaran harus dilakukan dari bawah, dengan melibatkan aparat kecamatan, desa, serta unit layanan PLN setempat. Dengan begitu, pembangunan gardu, penarikan jaringan, dan penyaluran BPBL dapat diarahkan tepat sasaran, efisien, dan tidak tumpang tindih.

Kehadiran listrik yang andal diharapkan tidak hanya menerangi rumah warga, tetapi juga mendukung kegiatan belajar anak-anak, membuka peluang usaha produktif, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Listrik yang stabil memungkinkan warga mengembangkan usaha kecil, seperti pengolahan hasil laut, pendinginan ikan, hingga jasa reparasi, yang selama ini terhambat keterbatasan daya.

Bagi pemerintah, percepatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan keadilan sosial. Akses energi yang setara akan mengurangi kesenjangan antara wilayah perkotaan dan pedesaan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, target besar ini menuntut koordinasi lintas lembaga yang solid, mulai dari Kementerian ESDM, pemerintah provinsi dan kabupaten, hingga PLN sebagai pelaksana teknis di lapangan.

Dengan pengulangan komitmen yang sama, yakni Target Tuntas 2029 2030 Bahlil Minta Pemda dan PLN Data Desa Belum Berlistrik, pemerintah berharap tidak ada lagi desa yang gelap pada akhir dekade ini. Seluruh pemangku kepentingan diminta bergerak cepat, transparan, dan berbasis data, agar janji keadilan sosial melalui listrik benar-benar dirasakan hingga pelosok negeri.

Sebagai penutup, percepatan kelistrikan desa merupakan pekerjaan besar yang tidak bisa diselesaikan satu pihak saja. Bahlil telah menegaskan arah kebijakan, PLN menyiapkan infrastruktur, dan pemerintah daerah memegang kunci pendataan. Jika ketiganya berjalan seiring, target 2029–2030 bukan hal mustahil. Listrik bukan sekadar terang, melainkan fondasi kemajuan dan pemerataan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Penulis: Rudi Hamdani
Editor: Sukardi
Sumber Berita: UpdateKaltim.com