Bapenda di Berbagai Daerah Bergerak: Dari Optimalisasi Pajak Palu hingga Zona Integritas Gorontalo
Kalimantan Update – 20 Oktober 2026 | Badan Pendapatan Daerah (bapenda) di sejumlah daerah terus menunjukkan geliatnya dalam mengoptimalkan penerimaan daerah sekaligus membenahi tata kelola pelayanan publik. Mulai dari Kota Palu yang mengejar target pajak melalui pembenahan data potensi, Gorontalo yang berbenah usai polemik dugaan pungutan liar, hingga NTB dan Muara Enim yang memperkuat koordinasi serta digitalisasi, langkah-langkah tersebut menjadi potret upaya pemerintah daerah dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah berbagai tantangan.
Di Kota Palu, bapenda setempat terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah melalui pembenahan data potensi pajak, khususnya sektor pajak parkir dan pajak air tanah. Kepala Bapenda Kota Palu, Imran, didampingi Plt Sekretaris Bapenda Syarifudin dan Kepala Bidang Syahdi, menyampaikan hal tersebut di ruangannya, Senin (19/10/2026). Menurut Imran, pembenahan data menjadi langkah penting untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah.
Imran menjelaskan, sektor pajak parkir menjadi salah satu potensi yang terus didorong melalui pendataan pelaku usaha yang memiliki fasilitas parkir dan menjadi objek pengenaan pajak sesuai ketentuan. Selain itu, bapenda juga mengoptimalkan penerimaan pajak air tanah melalui pengadaan alat pengukur pemakaian air tanah.
“Pajak air tanah melalui pengadaan alat ini untuk mengetahui berapa pemakaian air tanah. Target kita 400 unit alat. Mudah-mudahan tahun ini bisa terealisasi sehingga harapannya bisa mendongkrak kenaikan pajak air tanah,” ujar Imran.
Ia berharap realisasi penerimaan pajak daerah tahun ini setidaknya dapat menyamai atau melampaui pencapaian tahun sebelumnya. Imran menyebutkan, capaian penerimaan pajak daerah pada tahun lalu berada di kisaran 84 persen dari target yang ditetapkan. Dengan waktu sekitar tiga bulan menjelang akhir tahun, ia mengandalkan kebiasaan wajib pajak yang cenderung melakukan pembayaran menjelang akhir tahun, terutama pada Desember.
Pada sektor pajak reklame, bapenda berharap aset videotron yang telah dipasang dapat dimanfaatkan secara optimal. Berdasarkan data bapenda, hingga 18 Oktober 2026, realisasi penerimaan dari 13 jenis pajak daerah Kota Palu telah mencapai 65,9 persen dari target. Selain itu, pengenaan pajak terhadap pelaku usaha Warung Sari Laut (WSL) juga menjadi sasaran untuk meningkatkan penerimaan daerah.
Sementara itu, di Gorontalo, bapenda provinsi menyampaikan permohonan maaf atas polemik dugaan pungutan liar dalam pelayanan Samsat Kabupaten Gorontalo. Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, menyatakan persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi bersama bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo, Ditlantas Kepolisian, dan PT Jasa Raharja.
“Atas nama pemerintah provinsi saya meminta maaf atas apa yang terjadi baru-baru ini. Kami berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan di semua UPTD P3D/SAMSAT agar bebas dari pungli,” kata Danial, Senin (19/10/2026).
Sebagai tindak lanjut, oknum pegawai harian lepas berinisial OI telah diberhentikan, sementara oknum anggota Polri dimutasi ke Yanma untuk pemeriksaan lebih lanjut. Bapenda juga mendorong optimalisasi pembayaran nontunai, memperkuat transparansi persyaratan dan biaya resmi, serta mengajukan pendampingan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada UPTD P3D Kabupaten Gorontalo.
Berikutnya, di Nusa Tenggara Barat, bapenda provinsi menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait pemungutan retribusi pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA). Rapat tersebut menjadi langkah menyelaraskan mekanisme pemungutan retribusi, mulai dari pendataan hingga pengawasan, guna mengidentifikasi potensi dan kendala dalam pelaksanaan. Koordinasi lintas perangkat daerah ini dinilai penting untuk meningkatkan ketertiban administrasi sekaligus mengoptimalkan PAD secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Di Kabupaten Muara Enim, bapenda setempat mengoptimalkan PAD melalui inovasi digitalisasi dan penguatan Satuan Tugas (Satgas) PAD. Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Pendapatan Daerah, Arisandha, menyampaikan bahwa pendapatan daerah bersumber dari PAD dan Transfer ke Daerah (TKD). Berbeda dengan TKD yang bergantung pada kebijakan pemerintah atas, PAD dapat dioptimalkan melalui kebijakan dan upaya pemerintah daerah.
“Untuk PAD, kita terus berupaya melakukan berbagai inovasi agar penerimaan daerah dapat meningkat. Di antaranya melalui digitalisasi dan pengoptimalan Satgas PAD,” jelas Arisandha, Senin (19/10/2026). Optimalisasi tersebut dilakukan melalui sembilan jenis pajak daerah yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, dengan tetap menjaga agar kebijakan pajak tidak memberatkan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Dari rangkaian langkah tersebut, terlihat bahwa bapenda di berbagai daerah menghadapi tantangan yang beragam namun menuju arah yang sama, yakni penguatan penerimaan daerah dan perbaikan tata kelola. Pembenahan data potensi, digitalisasi, penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, hingga pembangunan zona integritas menjadi kunci agar target pendapatan daerah dapat tercapai tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik. Ke depan, konsistensi dan transparansi menjadi faktor penentu keberhasilan upaya tersebut.
