Di Balik Seleksi ASN Berprestasi hingga Polemik Potong TPP: Wajah Aparatur Sipil Negara di 2026
Kalimantan Update – 20 Oktober 2026 | Dinamika aparatur sipil negara di Indonesia kembali menjadi sorotan sepanjang pekan ini. Dari upaya pemerintah daerah memperkuat manajemen talenta, arahan Presiden soal profesionalisme, hingga polemik pemotongan tunjangan untuk pembelian kain batik, sejumlah peristiwa menegaskan bahwa pembenahan aparatur sipil negara masih menjadi pekerjaan rumah bersama di berbagai level pemerintahan.
Di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, delapan aparatur sipil negara mengikuti tahapan akhir seleksi ASN Berprestasi Tahun 2026. Kegiatan yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balangan tersebut berlangsung di Aula Hotel Ar Raudah Syariah, Kecamatan Paringin, Senin (19/10/2026). Seleksi ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Balangan mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur sekaligus memperkuat penerapan manajemen talenta demi birokrasi yang profesional dan berorientasi pada hasil.
Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum, Ernawati, menegaskan bahwa penilaian terhadap aparatur sipil negara berprestasi tidak cukup hanya berdasarkan kemampuan memaparkan gagasan atau menjawab pertanyaan dalam wawancara. Menurutnya, prestasi sejati juga tercermin dari hasil kerja, tanggung jawab, serta konsistensi dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan. Ia berharap para peserta menjadi contoh positif bagi rekan kerja sehingga semangat berprestasi dan budaya kerja berkualitas semakin berkembang.
Kepala BKPSDM Balangan, Sufriannor, menyebut program ASN Berprestasi telah memasuki pelaksanaan keempat sejak pertama kali digelar. Program ini diharapkan terus menjadi sarana mengidentifikasi aparatur dengan kinerja unggul dan potensi pengembangan karier. Sementara Kepala Bidang Mutasi, Promosi, dan Kinerja BKPSDM Balangan, Ahmad Nawawi Abdurrauf, menerangkan bahwa tahap akhir diisi presentasi dan wawancara yang dinilai tim independen dari unsur akademisi serta instansi pemerintah terkait.
Arahan Presiden: Profesionalisme dan Integritas
Di level nasional, Presiden Prabowo Subianto meminta aparatur sipil negara hingga anggota Polri bersikap profesional dan berintegritas. Instruksi itu disampaikan saat memanggil Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Purwadi Arianto serta Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026). Menurut Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, pertemuan tersebut membahas penguatan reformasi birokrasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta optimalisasi kinerja aparatur sipil negara dan institusi Polri dalam menjalankan tugas kepada masyarakat.
Prabowo menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan kompetensi sebagai landasan utama seluruh aparatur negara agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan semakin efektif dan berorientasi pada pelayanan publik.
Polemik Batik Juara dan Pemotongan TPP
Di sisi lain, penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Luwu Timur telah memeriksa puluhan saksi dalam penyelidikan polemik pembelian kain batik bermotif Lutim Juara. Para saksi antara lain bendahara satuan kerja perangkat daerah dan puskesmas, sementara pemeriksaan terhadap penyedia kain dijadwalkan pekan ini. Polemik muncul karena pegawai disebut diwajibkan membeli dua lembar kain batik dengan biaya sendiri, yang dikaitkan dengan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai sebesar Rp580 ribu per orang. Dengan jumlah aparatur sipil negara dan PPPK di Luwu Timur mencapai 6.355 orang, nilai transaksi berpotensi mencapai Rp3,69 miliar berdasarkan estimasi, bukan nilai yang telah terverifikasi.
Penggunaan batik khas daerah merujuk pada Surat Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor 390/A-09/X/TAHUN 2025. Namun persoalan utamanya bukan sekadar kewajiban berpakaian, melainkan mekanisme pengadaan dan pembiayaan yang dibebankan langsung kepada pegawai. Identitas penyedia yang disebut berinisial BI dan dikaitkan dengan hubungan keluarga dengan Bupati masih memerlukan konfirmasi. Hingga kini perkara masih pada tahap penyelidikan, dan pemeriksaan saksi tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana.
Disiplin Aparatur dan Kritik Penyaluran Gaji via Kopdes
Pemkab Lebong menggelar apel gabungan di Lapangan Pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin (19/10/2026). Wakil Bupati Lebong Bambang ASB menegaskan pentingnya kekompakan dan profesionalisme sebagai abdi negara. Apel itu diikuti instansi vertikal, pejabat eselon III dan IV, aparatur sipil negara, serta PPPK di lingkungan Pemkab Lebong.
Isu lain datang dari rencana penyaluran gaji aparatur sipil negara dan pensiunan melalui Koperasi Desa. Guru Besar Ilmu Manajemen Universitas Bina Bangsa, Prof. Dr. Sutisna, menilai kebijakan itu sangat berisiko apabila tidak didukung kesiapan SDM, sistem teknologi informasi, infrastruktur, dan pengawasan memadai. Ia mengingatkan pengalaman koperasi unit desa masa lalu sebagai bahan evaluasi dan memperkirakan dalam satu tahun Kopdes belum siap menjalankan fungsi tersebut.
Dari seleksi prestasi di daerah, arahan Presiden, hingga polemik pembiayaan dan wacana penyaluran gaji, rangkaian peristiwa ini menunjukkan bahwa pembenahan aparatur sipil negara menuntut keseimbangan antara peningkatan kompetensi, integritas, dan tata kelola anggaran yang transparan. Penguatan manajemen talenta perlu berjalan seiring dengan kepatuhan regulasi dan pengawasan agar kepercayaan publik terhadap birokrasi terus terjaga.
Penulis: Rudi Hamdani
Editor: Tri Widodo
Sumber Berita: Habarbalangan.com, Okezone.com, Sulselberita.com, ISBCenter.com, Radarbanten.co.id
