Bocelli di Borobudur: Megah di Panggung, Rumit di Meja Izin
Kalimantan Update – 20 Oktober 2026 | Rencana konser penyanyi tenor Italia, Andrea Bocelli, di kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, pada 31 Oktober 2026, terus menjadi sorotan. Nama bocelli yang selama ini identik dengan suara emas dan lagu-lagu romantis seperti “Con te partirò” dan “Time to Say Goodbye” kini justru berada di pusat polemik perizinan yang melibatkan kepolisian, pemerintah daerah, dan organisasi keagamaan. Di tengah persiapan panggung megah, tiket yang dikabarkan sudah sold out, serta penginapan di sekitar Borobudur yang penuh dipesan, status izin konser bocelli masih menyisakan tanda tanya besar.
Kapolda Jateng Bantah Ada Pencabutan Rekomendasi
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah merekomendasikan pencabutan izin konser bocelli. Pernyataan itu ia sampaikan di Kantor DPRD Jawa Tengah, Semarang, sebagai respons atas beredarnya kabar bahwa rekomendasi izin telah dibatalkan.
“Tidak ada membatalkan konser Andrea Bocelli di Magelang. Posisinya rekomendasi itu berangkat dari tingkat daerah Magelang, kemudian dinaikkan ke Polda, sampai nanti di Mabes Polri,” ujar Roy.
Menurutnya, alur perizinan berjenjang tersebut berjalan sebagaimana mestinya. Polda Jawa Tengah hanya memberikan penilaian apakah kegiatan layak atau tidak dilaksanakan, lalu hasil penilaian itu diteruskan ke Mabes Polri. Adapun kewenangan penerbitan izin, kata Roy, berada di Badan Intelijen dan Keamanan (BIK) Polri.
“Kita tidak pernah merekomendasikan untuk mencabut izinnya. Hanya merekomendasikan melalui penilaian kita, hasil penilaian itu nanti kita angkat sampai ke Mabes Polri,” tegasnya.
Roy mengaku belum memastikan apakah izin sudah benar-benar terbit. Ia menyatakan akan mengecek langsung ke Mabes Polri. Ia juga menyebut rekomendasi dari Magelang sebelumnya dinilai bisa dilanjutkan sehingga proses perizinan tetap berjalan.
Versi Berbeda dari Polresta Magelang
Pernyataan Kapolda Jawa Tengah berbeda dengan keterangan Polresta Magelang pada 13 Oktober yang menyebut rekomendasi izin konser di Borobudur dicabut. Saat itu disebutkan bahwa “satu bendel” surat pencabutan telah diserahkan kepada panitia. Perbedaan keterangan antarinstansi inilah yang memperkeruh suasana dan memunculkan spekulasi publik mengenai kepastian nasib konser bocelli.
MUI dan Ormas Islam Menolak Keras
Polemik tidak berhenti pada soal perizinan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah secara tegas menolak penyelenggaraan konser tersebut. Ketua MUI Jawa Tengah, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., menyampaikan sikap itu dalam Musyawarah Kerja Daerah 2026 dan sosialisasi di Semarang, Sabtu (17/10/2026).
“Konser Andrea Bocelli yang akan dilaksanakan di Borobudur, kami nyatakan kami menolak konser tersebut. Karena Andrea Bocelli adalah salah satu artis yang sangat dekat dengan Israel,” ujarnya.
Noor Achmad menegaskan bahwa sikap tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab MUI menjaga umat sekaligus merespons persoalan kemanusiaan yang berkaitan dengan perjuangan rakyat Palestina. Ia menyoroti penderitaan warga Gaza yang terdampak konflik berkepanjangan, mulai dari luka berat, kehilangan anggota tubuh, hingga keharusan meninggalkan tempat tinggal mereka. Dukungan terhadap Palestina, menurutnya, tidak cukup hanya lewat pernyataan, tetapi harus tercermin dalam sikap nyata.
MUI pusat sendiri telah mengeluarkan surat penolakan bernomor Kep-111/DP-MUI/X/2026 tertanggal 13 Oktober 2026. Penolakan itu menyoroti laporan keterlibatan bocelli dalam acara penggalangan dana untuk Friends of the Israel Defense Forces di Los Angeles pada 2010 serta penampilannya di Tel Aviv pada 2022.
Dukungan Forkomnas dan Sorotan terhadap Presiden
Forum Komunikasi Nasional (Forkomnas) yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat Islam turut menyatakan dukungan terhadap penolakan MUI. Ketua Wahdah Islamiyah, KH Zaitun Rasmin, dalam pernyataan di Pusat Dakwah Hidayatullah, Jakarta Timur, Sabtu (17/10/2026), mengingatkan komitmen pemerintah terhadap Palestina.
“Apalagi Presiden Prabowo telah menyampaikan dukungan pada kemerdekaan Palestina secara terbuka di acara 100 Tahun Gontor dengan teriakan Free Palestine tiga kali. Maka diharap semua kementerian dapat menjaga amanah dari Presiden dan tidak mencederai dengan mengizinkan konser orang yang telah diketahui sangat mendukung tentara Zionis Israel,” katanya.
Forkomnas terdiri dari Mathla’ul Anwar, Ikatan Da’i Indonesia (IKADI), Wahdah Islamiyah, Hidayatullah, Persatuan Ummat Islam (PUI), Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII), Al Irsyad Al Islamiyyah, Ar-Rahman Qur’anic Learning, Syarikat Islam, serta Persatuan Islam (Persis). Dalam pernyataan sikapnya, mereka juga mengecam serangan terhadap fasilitas sipil di Arab Saudi serta kebijakan larangan jilbab di Azerbaijan.
Alarm bagi Industri Hiburan
Di sisi lain, polemik konser bocelli dinilai menjadi alarm bagi industri hiburan tanah air. Nama besar seorang artis tidak selalu menjamin penerimaan publik. Penyelenggara dituntut lebih cermat mempertimbangkan seluruh risiko, mulai dari aspek perizinan, sensitivitas sosial-politik, hingga rekam jejak artis di mata publik.
Andrea Bocelli sendiri lahir di Italia pada 22 September 1958 dan telah lama dikenal sebagai salah satu tenor paling terkenal dunia melalui perpaduan musik opera dan lagu populer. Ia pernah tampil di Jakarta pada 2011, sehingga rencana kedatangannya kembali sempat membangkitkan harapan para penggemar di Indonesia.
Hingga kini, kepastian apakah konser bocelli di Borobudur tetap digelar sesuai jadwal atau tidak masih menunggu hasil pengecekan izin di Mabes Polri. Sementara itu, panitia, penggemar, dan pihak-pihak yang menolak sama-sama menantikan kejelasan sikap dari otoritas berwenang.
Polemik ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan konser berskala internasional tidak sekadar persoalan teknis panggung dan tiket, tetapi juga menyangkut pertimbangan etika, solidaritas kemanusiaan, dan koordinasi antarlembaga. Kejelasan alur perizinan serta komunikasi publik yang transparan menjadi kunci agar kegaduhan serupa tidak kembali terulang di masa mendatang. Bagi industri hiburan, kasus ini menjadi pelajaran berharga bahwa nama besar seorang bocelli harus dibarengi dengan kepekaan terhadap konteks sosial dan politik di negara tempat ia tampil.
