DPRD Provinsi di Garis Depan: Dari P-APBD Sumut Rp1,29 Triliun hingga Desakan Reformasi Dana Transfer Riau
Kalimantan Update – 20 Oktober 2026 | Peran dewan perwakilan rakyat daerah provinsi kembali menjadi sorotan dalam dinamika tata kelola keuangan publik di berbagai daerah. Dalam sepekan terakhir, sejumlah dewan perwakilan rakyat daerah provinsi menunjukkan fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran yang kian matang, mulai dari penyelesaian Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) hingga mendorong reformasi kebijakan fiskal nasional. Dinamika ini menegaskan bahwa dewan perwakilan rakyat daerah provinsi bukan sekadar lembaga politik, melainkan motor penggerak kebijakan fiskal yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
Di Sumatera Utara, Pemerintah Provinsi bersama DPRD Sumut resmi menyelesaikan rekapitulasi dan penyelarasan akhir atas evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Rancangan P-APBD Tahun Anggaran 2026. Agenda strategis di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut, Ihwan Ritonga, dan dihadiri Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekaligus Pj Sekretaris Daerah Sumut, Timur Tumanggor, serta Asisten Administrasi Umum, Muhammad Suib.
Hasil evaluasi tersebut mencatat lompatan signifikan pada indikator keuangan daerah. Pendapatan Daerah naik dari Rp11,664 triliun menjadi Rp12,955 triliun, atau bertambah Rp1,29 triliun. Sementara Belanja Daerah meningkat dari Rp11,678 triliun menjadi Rp13,337 triliun, atau tumbuh Rp1,658 triliun.
| Indikator Keuangan | APBD Murni 2026 | P-APBD 2026 (Pasca Evaluasi) | Delta |
|---|---|---|---|
| Pendapatan Daerah | Rp11,664 triliun | Rp12,955 triliun | +Rp1,29 triliun |
| Belanja Daerah | Rp11,678 triliun | Rp13,337 triliun | +Rp1,658 triliun |
Percepatan pendapatan itu mencerminkan keberhasilan strategi revenue mobilization, khususnya melalui efektivitas pengawasan dana transfer pemerintah pusat serta rekonsiliasi potensi penerimaan daerah. Adapun kenaikan belanja dirancang dengan pendekatan performance-based budgeting untuk memastikan keberlanjutan program strategis nasional, penguatan jaring pengaman sosial, dan revitalisasi infrastruktur kewilayahan.
“Kami memastikan seluruh siklus penganggaran mengedepankan asas kehati-hatian dan transparansi yang akuntabel. Hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri menjadi fondasi legal doktrinal yang kuat untuk mengesahkan instrumen anggaran ini demi kemaslahatan publik,” tegas Timur Tumanggor.
Apresiasi datang dari jajaran legislatif. Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut, Yahdi Khoir Harahap, menekankan pentingnya diplomasi fiskal berkelanjutan ke tingkat pusat guna mempercepat pemulihan pascabencana. Ia juga mendorong eksplorasi kebijakan restrukturisasi keuangan, termasuk mengkaji skema pemutihan kewajiban utang melalui negosiasi strategis bersama BUMN seperti PT Inalum. Masukan ini menunjukkan bahwa dewan perwakilan rakyat daerah provinsi tidak berhenti pada pengesahan anggaran, tetapi juga mengawal resiliensi fiskal jangka panjang.
Persoalan berbeda namun senada mengemuka di Riau. Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, mendorong pemerintah pusat mengembalikan alokasi dana transfer ke daerah secara proporsional bagi daerah penghasil sumber daya alam. Menurutnya, kebijakan anggaran nasional harus memperhitungkan kebutuhan nyata pembangunan daerah yang selama ini konsisten menyumbang penerimaan negara.
“Daerah ini juga diisi oleh rakyat Indonesia. Karena itu, tentu harus diberikan perhatian khusus agar daerah juga bisa membangun,” kata Kaderismanto di Pekanbaru.
Ia menjelaskan, Riau memiliki potensi sumber daya alam melimpah, namun besarnya potensi itu belum menjamin keleluasaan ruang anggaran daerah. Pemerintah daerah masih menghadapi keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta tingginya ketergantungan pada dana transfer pusat. Pembatasan ruang fiskal pun berdampak langsung pada pemeliharaan infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan, hingga peningkatan layanan kesehatan. Karena itu, DPRD Riau meminta pemerintah pusat segera mengevaluasi formula transfer daerah dengan mempertimbangkan porsi kontribusi perekonomian nasional. Desakan ini kembali menegaskan posisi strategis dewan perwakilan rakyat daerah provinsi sebagai penyambung aspirasi fiskal daerah ke pusat.
Sementara itu, di Sulawesi Selatan, Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi ke-357 Sulsel yang dipimpin Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, menjadi panggung komitmen pembangunan. Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menegaskan percepatan infrastruktur melalui skema kontrak tahun jamak (Multi Years Project) periode 2025–2027 senilai Rp3,7 triliun, penguatan UMKM, dan swasembada pangan. Ekonomi Sulsel pada triwulan II 2026 tumbuh 5,59 persen secara tahunan, lebih tinggi dari pertumbuhan nasional 5,29 persen. Angka kemiskinan turun menjadi 7,24 persen pada Maret 2026, sementara Tingkat Pengangguran Terbuka tercatat 4,66 persen dan Indeks Pembangunan Manusia mencapai 75,92.
Rangkaian peristiwa ini memperlihatkan pola yang sama: dewan perwakilan rakyat daerah provinsi berperan sebagai penyeimbang antara kepatuhan legal-formal dan kebutuhan riil masyarakat. Di satu sisi mereka mengesahkan instrumen anggaran yang akuntabel, di sisi lain mereka mengkritisi kebijakan pusat yang dinilai belum adil bagi daerah penghasil.
Ke depan, tantangan bagi dewan perwakilan rakyat daerah provinsi adalah memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak pada pertumbuhan ekonomi inklusif. Kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan pemerintah pusat menjadi kunci agar ekspansi fiskal tidak berhenti pada angka, melainkan berujung pada kesejahteraan nyata bagi rakyat di seluruh penjuru negeri.
Penulis: Rudi Hamdani
Editor: Oktavianus A
Sumber Berita: suaraburuhnasional.com, RIAU1.COM, RIAUPEMBARUAN.COM, SUARACELEBES.COM, LINGKARPENA.ID
