Kepala BNPB OTT KPK: Penyidik Sita Uang, Perhiasan, hingga Tiga Mobil dari Delapan Lokasi
Kalimantan Update – 20 Oktober 2026 | Kasus kepala BNPB OTT KPK kembali mencuri perhatian publik setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan rangkaian penggeledahan di delapan lokasi berbeda. Dari operasi senyap yang berlangsung selama lima hari itu, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, uang tunai, perhiasan, serta tiga unit mobil yang diduga berkaitan erat dengan perkara dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan berlangsung sejak Kamis (15/10/2026) hingga Senin (19/10/2026). Sasaran penyidik meliputi hunian pribadi, area perkantoran, dan sejumlah fasilitas lain di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, serta Bekasi. Kantor Pusat BNPB di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, menjadi salah satu titik yang disambangi penyidik pada hari pertama penggeledahan.
“Dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi tersebut, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, uang, perhiasan, serta tiga unit mobil yang diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Seluruh barang sitaan itu kini tengah dipelajari oleh tim penyidik. KPK juga berencana memanggil sejumlah saksi untuk mengonfirmasi keterkaitan aset-aset tersebut dengan perkara yang menjerat para tersangka. “Selanjutnya penyidik akan melakukan analisis dan meminta keterangan dari para pihak guna menerangkan barang-barang yang telah disita tersebut,” pungkas Budi.
Penelusuran kasus kepala BNPB OTT KPK bermula dari operasi tangkap tangan yang diluncurkan pada Selasa (13/10/2026) di wilayah Jakarta. Dalam operasi tersebut, KPK menjaring 15 orang. Setelah menjalani pemeriksaan intensif dan gelar perkara, lembaga antirasuah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Kelima tersangka itu adalah Bima Setiawan, Richard Erlangga, Gabriel Purwaka Sigit, Syifa Nrika Ghifarian, dan Gery Prasetiawan. Bima diketahui berstatus sebagai tenaga ahli Kepala BNPB sekaligus adik dari mantan Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto. Richard juga menjabat sebagai tenaga ahli Kepala BNPB, sedangkan Gabriel merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB. Sementara itu, Syifa dan Gery berasal dari pihak swasta. Gery tercatat sebagai Direktur PT Trans Lintas Selaras.
KPK membagi pengusutan perkara ini ke dalam dua klaster utama, yakni indikasi konflik kepentingan serta dugaan suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa yang memanfaatkan Dana Siap Pakai (DSP). Pada 16 Oktober 2026, KPK mengungkapkan telah menyita barang bukti senilai total Rp5,47 miliar. Rinciannya mencakup 7.500 dolar Amerika Serikat, 9.000 dolar Singapura, uang rupiah senilai Rp3,35 miliar, 56 keping emas seberat 133 gram senilai Rp315,8 juta, tabungan emas 192 gram senilai Rp452 juta, serta aset kripto senilai Rp1,10 miliar.
Selain itu, penyidik juga menggeledah ruangan Kepala BNPB dan sejumlah ruangan lain di kantor pusat BNPB setelah penetapan tersangka. Langkah ini menegaskan bahwa kasus kepala BNPB OTT KPK tidak berhenti pada penangkapan semata, melainkan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan korupsi di balik pengelolaan dana kebencanaan.
Di sisi lain, momen ini bertepatan dengan genap dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (20/10/2026). Ketua KPK Setyo Budiyanto mencatat bahwa lembaganya telah melakukan 36 operasi tangkap tangan, dengan 34 di antaranya berlangsung selama masa kepemimpinannya. Penindakan itu menjangkau sejumlah pejabat, mulai dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, hingga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
“Optimistis pemberantasan tindak pidana korupsi bisa dilakukan dengan dukungan pemerintah yang sekarang,” kata Setyo. Menurutnya, optimisme diperlukan di internal KPK agar lembaga tersebut mampu menyusun dan menjalankan strategi pemberantasan korupsi secara efektif.
Pengamat menilai, kasus kepala BNPB OTT KPK menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam membersihkan sektor pengelolaan dana bencana. Sebab, Dana Siap Pakai sejatinya dirancang untuk merespons keadaan darurat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Jika dugaan suap dan konflik kepentingan terbukti, maka hal itu berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi penanggulangan bencana.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci identitas pihak-pihak yang akan dipanggil sebagai saksi. Namun, penyidik memastikan akan mendalami setiap temuan, termasuk asal-usul tiga unit mobil yang disita. Publik pun menantikan kelanjutan penyidikan untuk melihat sejauh mana praktik korupsi yang melibatkan oknum di tubuh BNPB.
Dengan rangkaian penggeledahan yang telah dilakukan, KPK menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan perkara ini. Penegakan hukum yang transparan dan akuntabel menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Tanpa itu, upaya pemberantasan korupsi hanya akan menjadi wacana tanpa hasil nyata. Kasus kepala BNPB OTT KPK pun menjadi pengingat bahwa tidak ada ruang aman bagi siapa pun yang menyalahgunakan kewenangan, terlebih dalam pengelolaan dana kemanusiaan.
