Harapan Sang Suami Dapat Sanksi Berat, Oknum ASN Kepergok Mesum Dengan Honorer di Mojokerto Hanya Dimutasi

- Senin, 15 Juli 2024 | 10:59 WIB
5 fakta baru kasus perselingkuhan PNS wanita di Mojokerto.  (x.com / @KutaReal_X)
5 fakta baru kasus perselingkuhan PNS wanita di Mojokerto. (x.com / @KutaReal_X)

KALIMANTAN UPDATE - RF mendadak kecewa. Minggu (14/7), pria yang telah menggerebek istrinya saat berhubungan intim dengan selingkuhannya 2 Juli lalu, mendengar kabar jika sanksi yang dikeluarkan pemda sangat rendah.

’’LHP ( laporan hasil pemeriksaan ) inspektorat sudah keluar. Dan, kabarnya hanya dimutasi saja,’’ ungkap RF melalui kuasa hukumnya, Christian Yudha, Minggu (14/7).

Yudha menambahkan, kabar mutasi itu sudah menyebar di lingkungan kediaman IM, di kawasan Sidomulyo, Bangsal.

Baca Juga: Atuan Baru BKN Pria Boleh Berpoligami, Sedangkan PNS Wanita Dilarang Jadi Isteri Kedua

Kabar ini juga sudah menggelinding di kalangan pegawai inspektorat dan rekan kerja RP di sekretariat pemda.

’’Mutasinya ke kecamatan. Bahkan ada dua kecamatan yang akan menampungnya,’’ jelas Yudha.

Rendahnya sanksi yang dijatuhkan ke RP dicurigai Yudha karena penyidik inspektorat hanya memerhatikan alat bukti yang menyebar ke khalayak umum melalui berbagai media.

Baca Juga: Viral Video Dua Orang Disebut ASN Kemenkumham Jogja Tengah Check In di Hotel, Diduga Ingin Ngamar Bareng

Padahal, RF memiliki bukti adanya persetubuhan dan bukti lain dan valid yang sudah dikirim ke penyidik. Akan tetapi, penyidik sudah mengeluarkan LHP sebelum meneliti bukti tersebut.

RF khawatir proses sidang etik yang akan dilakukan pemda pekan depan, hanya sebatas formalitas semata. ’’Saat ini merasa agak gelo. Kenapa hukumannya hanya seperti itu?,’’ tegas Yudha.

Ia mengharap, sidang etik yang dilakukan pemda nanti akan memberikan efek jera bagi kedua pelaku dan menjadi pelajaran bagi PNS lain.

Baca Juga: Usai Viral Oknum ASN Kemenkumham Pesta Narkoba Dengan Wanita di Hotel, Kemenkumham Buka Suara

Lalu bagaimana dengan pasangan mesumnya, IM, 40? Yudha menyebut, IM yang hanya berstatus tenaga kontrak di Bagian Administrasi Pembangunan, Setdakab Mojokerto, dipastikan akan dilakukan pemecatan.

Sementara itu, Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko saat dikonfirmasi melalui ponselnya tak kunjung direspons.

Sebelunya, Teguh Gunarko menegaskan, dugaan perselingkuhan yang melibatkan salah satu oknum PNS dan honorer di lingkungan pemkab langsung ditindaklanjuti.

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: radarmojokerto.jawapos.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Spoiler One Piece Chapter 1120: Atlas Vegapunk

Kamis, 11 Juli 2024 | 13:06 WIB
X