Selebgram Makassar ED Ditangkap Saat Open BO di Hotel, Mucikari Bersamanya Ikut Diamanakan

- Rabu, 17 Juli 2024 | 09:00 WIB
Potret Eritza Dwi Ardani selebgram Makassar viral diciduk di hotel mewah viral Instagram ((Instagram.com/Bugishare))
Potret Eritza Dwi Ardani selebgram Makassar viral diciduk di hotel mewah viral Instagram ((Instagram.com/Bugishare))

KALIMANTAN UPDATE - Seorang selebgram sekaligus diketahui Mahasasiwi di Makassar berinisial ER alias ED atau pemilik nama asli Eritza Dwi Ardani (23) membuka jasa prostitusi online atau open BO.

Adapun harga tarif jasa open BO dirinya berkisar Rp 7-10 juta sekali kencan.

"Korban menerangkan bahwa ia pernah menjajakan dirinya sendiri kepada calon pelanggannya dengan tarif Rp 7 juta sampai dengan Rp 10 juta," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika kepada wartawan, dilansir detikSulsel, Senin (15/7/2024).

Baca Juga: Siswi Asal Kalteng Terpilih Sebagai Paskibraka di IKN Diduga Alami Pelecehan Dari Netizen di Media Sosial

Selebgram ini ditangkap bersama seorang muncikari, AF. ER ditangkap saat berada di dalam kamar hotel di Jalan AP Pettarai, Makassar, Selasa (9/7) pekan lalu.

"Tepatnya di lantai 6 kamar 625 mendapati sepasang pemuda-pemudi tanpa status perkawinan dalam kondisi tanpa busana di dalam kamar tersebut," kata Benny menyebut momen saat ER diamankan.

Benny menyebut berdasarkan pengakuan AF, dia memang menyediakan layanan prostitusi ER ke hidung belang. Dia mengaku mematok tarif Rp 5 juta dengan komisi 10 persen atau Rp 500 ribu.

Baca Juga: Usai Celutukannya Anak Autis Viral Saat Live, Shakira Amirah Klarifikasi Minta Maaf

"Pelaku baru pertama kali menawarkan korban kepada pelanggan untuk berhubungan badan," sebut Benny.

"Pelaku mendapatkan bagian atau komisi sebesar Rp 500 ribu," tuturnya.

Adapun lebih lanjut dalam operasi penangkapan itu sebelumnya, polisi mendapatkan informasi di salah satu hotel di Jalan AP Pettarani, Makassar, kerap terjadi adanya prostitusi online. AF ditangkap lantaran melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).***

Editor: Syaifullah

Sumber: Detikjogja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X