Nikita Mirzani Layangkan Laporan Dugaan UU ITE Persetubuhan Anak Bawah Umur dan Aborsi, Vadel Siapkan Pengacara Razman Arif Nasution Untuk Melawan

- Jumat, 20 September 2024 | 12:33 WIB
Drama Panas! Nikita Mirzani Bawa Lolly ke Polisi untuk Diperiksa, Begini Kondisinya… (GenzDaily/dok: YouTube Rasis Entertaiment )
Drama Panas! Nikita Mirzani Bawa Lolly ke Polisi untuk Diperiksa, Begini Kondisinya… (GenzDaily/dok: YouTube Rasis Entertaiment )

KALIMANTAN UPDATE - Saat tantang Nikita Mirzani dan dikabarkan kabur setelah menantangnya, Vadel muncul ke publik lagi sekaligus memberikan bantahan atas dirinya kabur hingga sudah menyiapkan kuasa hukum-nya.

Pria keturunan Arab-Kupang ini menunjuk seorang pengacara yang menjadi kuasa hukumnya yakni Razman Nasution.

Melalui akun Instagramnya, dia membagikan momen berkunjung ke rumah Ramzan dini hari. Jadi bukan kabur namun mencari perlindungan hukum.

"Saya telah menunjuk bapak Razman Arif Nasution dan kawan-kawan sebagai kuasa hukum saya dan segala sesuatu terkait diri saya yang sedang dilaporkan di Polres Jakarta Selatan tindakan akan menjawab apapun dan silahkan hubungi bapak Razman Arif Nasution," tulis Vadel.

Baca Juga: Link Video Syur Diduga Lolly dan Vadel Vadjideh Viral di Media Sosial, Belum Ada Penjelasan Lebih Lanjut

Sebelumnya, berniat ingin akhir semuannya dan memenjarakan Vadel beserta keluarga, serta Lolly juga bakal diikutsertakan, Nikita Mirzani sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut pun sudah dibenarkan pihak Humas Polda Metro Jaya itu sendiri, Ade Ary Syam dalam keterangan tertulisnya.

"Perkara persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan," kata Ade Ary.

Baca Juga: Usai Jemput Paksa Lolly, Nikita Mirzani Pastikan Penjarakan Vadel Beserta Keluarga

Nikita Mirzani yang sempat hadiri pemeriksaan lebih lanjut terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh soal dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya, LM (16) mengaku punya bukti-bukti terkait dugaan aborsi LM dan Vadel.

"Kenapa membawa C, karena C adalah teman online anak ya. Jadi dia tahu bagaimana prosesnya, cara berkenalan, sampai akhir terjadi pinjam meminjam uang, ada urusan hamil, aborsi, dan lain-lain. Makanya dia jadi saksi," kata Nikita kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Selasa (17/9/2024).

Sementara itu, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengatakan sudah mengantongi bukti terkait tuduhan aborsi yang dilakukan LM. Namun ia mengatakan bukti itu akan diproses lebih lanjut oleh Unit PPA.

Baca Juga: Selain Hina Prabowo Hingga SBY dan AHY, Akun Fufufafa Kedapatan Beri Pujian Kepada Anies Baswedan

 

"Kalau itu berdasarkan data yang ada kami punya bukti, bukti itu harus di-cover dengan bukti yang lain, itu menjadi materi proses pemeriksaan yang aslinya di bidang ini. Jadi unit PPA yang ahli dalam bidang ini, bagaimana dalam memproses terkait dugaan tindak pidana ini," jelasnya.

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: Detik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X