Selain Dalam Kelas SD di Demak, Siswa SMA dan Siswi SMP Sudah Bersetubuh Sebanyak 7 Kali Ditempat Berbeda

- Jumat, 27 September 2024 | 18:15 WIB
Dua Pelajar Lakukan Hubungan Intim di Ruang Kelas SD di Demak Jateng, Jadi Tontonan 9 Temannya
Dua Pelajar Lakukan Hubungan Intim di Ruang Kelas SD di Demak Jateng, Jadi Tontonan 9 Temannya

KALIMANTAN UPDATE - Setelah viral video Siswa SMA dan Siswi SMP berhubungan intim (seksual) dalam ruangan kelas SD di Demak, Jawa Tengah serta ditonton langsung sembilan temannya, Polisi langsung buru para pemeran.

Hal itu juga senada sebelumnya sempat telah dilaporkan orang tua Siswi SMP yang tidak terima anak perempuan mereka disetubuhi oleh Siswa SMA tersebut.

Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, peristiwa dalam video viral itu terjadi pada Minggu (15/9/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Viral Video Dua Pelajar Bersetubuh Dalam Ruang Kelas SD di Demak, Sempat Ditonton Teman-temannya

Kronologi bermula saat korban berinisial ML, Siswi SMP kelas IX bersama dua temannya sedang berjalan menuju tempat fotokopi.

Saat dalam perjalanan mereka dicegat pelaku berinisial RH, Siswa SMA kelas XI bersama rekannya-rekannya yang sedang mengikuti acara pengajian di masjid dekat tempat kejadian perkara (TKP).

Pelaku lalu mengobrol dengan korban dan tak lama kemudian membawanya ke gedung SD di sekitar lokasi.

Baca Juga: Tidak Ada Ancaman Maupun Keterpaksaan, Polisi Beberkan Siswi dan Oknum Guru di Gorontalo Saling Menyukai

Para remaja ini lalu memasuki salah satu ruang kelas di SD tersebut dengan cara membuka paksa pintu. Selanjutnya dalam salah satu ruangan kelas pelaku RH mulai mencumbu korban ML.

RH juga sempat meminta rekannya untuk menjaga pintu kelas untuk memastikan tidak ada orang lain.

Setelah itu RH menyetubuhi ML. Beberapa teman keduanya terlihat berada di sekitar lokasi dan merekam perbuatan mesum tersebut.

Baca Juga: Serangkaian Tuduhan Sean Diddy Combs Saat Ditangkap di New York

Bahkan ada tiga temannya sampai menyorot alat kelamin pelaku dan korban saat bersetubuh.

Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, dalam kasus ini sudah memeriksa sembilan saksi termasuk terlapor dan perekam video.

“Sudah penyidikan terhadap pelaku anak yang berkonfilk dengan hukum. Dari keterangan pelaku RH, sudah menyetubuhi ML sampai 7 kali di lokasi yang berbeda,” katanya, Kamis (26/9/2024).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syaifullah

Sumber: iNews, kalimantanupdate.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X