KALIMANTAN UPDATE - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah memutuskan hasil sidang verifikasi terhadap anggota DPR Fraksi PDIP Haryanto terkait aduan viral dugaan pemeran pria dalam video call sex (VCS).
MKD DPR memutuskan Haryanto terbukti melanggar kode etik DPR dan disanksi teguran tertulis. Sidang putusan digelar di ruang MKD DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024). Haryanto turut hadir dalam sidang itu.
Sebelumnya, Haryanto menjalani sidang verifikasi oleh MKD DPR. Haryanto membantah konten viral VCS di media sosial merupakan dirinya.
Sidang sempat diskors saat hendak menayangkan konten terkait di layar dalam ruang sidang. Penayangan konten dilakukan secara tertutup, tapi kembali dibuka untuk umum setelah konten selesai diputar.
Para anggota MKD DPR sempat mencecar pengakuan Haryanto. Haryanto menegaskan konten itu bukan dirinya.***
Artikel Terkait
Usai Dipolisikan Atas Dugaan Rudupaksa Mahasiswi Cantik, Agus Disabilitas: Atas Dasar Suka Sama Suka
Mengenal Istilah Partai Coklat Muncul Jelang Pilkada 2024, Apa Itu?
Aksi Demonstrasi Mahasiswa Papua Ricuh di Jogja, Gubernur DIY Sri Sultan HB X Buka Suara
Allo Fresh Sediakan Promo Diskon Baby Kids Fair Desember 2024
Serangan Balasan, Sejumlah Jet Tempur Suriah dan Rusia Bombardir Kelompok Pemberontak di Idlib Hama Aleppo
Review Film Moana 2 (2024), Meski Banyak Kekurangan di Sekuel Kedua Tapi Masih Dinikmati Untuk Ditonton
Timnas Wanita Idonesia Berhasil Sikat Singapura Dengan Skor Akhir 3-0 di Semifinal AFF Womens Cup 2024
Oknum Polisi di Cileungsi Bogor Habisi Nyawa Ibu Kandungnya Dengan Gas 3 kg
Baru Menjabat Enam Bulan, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Langsung OTT Oleh KPK
Usai Ditemukan CCTV Dari Pihak Keluarga Korban Gamma, Kapolrestabes Semarang Buka Suara