KALIMANTAN UPDATE - Desakan netizen bahkan sampai mengirimi karangan bunga dan lainnya agar Agnes Gracia Haryanto segera dipenjara kini mendapatkan kabar terbaru.
Status Agnes Gracia Haryanto semula menjadi saksi, kini sudah dirubah atau dinaikkan oleh Polda Metro Jaya sebagai pelaku, bukan tersangka karena menimbang anak masih di bawah umur.
Hal ini juga sebagaimana telah diumumkan oleh pihak Polda Metro Jaya melalui Kombes Pol Hengki Haryadi yang mengatakan Agnes statusnya dinaikkan menjadi pelaku penganiayaan.
"AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah meningkat statusnya jadi anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku. Anak di bawah umur ini tidak boleh dibilang tersangka,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengutip dari tvOneNews, Kamis Sore, 2 Maret 2023.
Perubahan yang dilakukan ini juga didasari oleh beberapa fakta-fakta baru yang telah ditemukan, sehingga penyidik akhirnya menaikkan status Agnes menjadi pelaku.
"Bukti chat WA, video yang ada di handphone. Kemudian perlu kami sampaikan kami juga menemukan CCTV di seputaran TKP, sehingga kami bisa melihat peranan dari masing-masing orang yang ada di TKP tersebut," tambahnya.
Baca Juga: KPK Minta Bantuan Netizen Lacak dan Viralkan Harta Kekayaan Pejabat Tak Wajar
Banyak netizen akhirnya merasa turut berbahagia karena pelaku semuannya kini telah dibereskan. Karena tidak hanya menilai dari gender maupun umur saja, melainkan kekerasan yang terjadi benar-benar sudah sangat melewati batas bahkan dan mengancam jiwa korban.
Baik pelaku Mario Dandy Satrio, Sean dan Agnes Gracia bersama-sama menanggung atas perbuatan yang mereka tuai, meskipun sebagian netizen menganggap itu masih kurang.***
Artikel Terkait
Klarifikasi Bocah SMP Kendarai Mobil Bersama Pasangannya: Video Sudah Lama dan Bukan Anak Pejabat
Oknum TNI Diduga Pukuli Pedagang Toko Buah Gegara Kesenggol Mobil
Penjelasan Isi One Piece Volume 105 SBS: Oda Ungkapkan Keluarga Zoro dan Masih Banyak Lagi
Deretan Drama Korea Yang Tayang Bulan Maret 2023, Ada Pandora Beneath The Paradise Hingga The Glory Season 2
Mengenal Letnan Ayu, Kowad Cantik Yang Berani Ikut Tontangkas TNI
Seringkali Pamer Moge dan Mobil Antik, Eko Darmanto Dicopot Dari Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Diperiksa Selama 10 Jam, Rafael Alun Trisambodo: Saya Lelah, Tolong Kasihan Saya Ya
Selain Horor, Berikut 5 Rekomendasi Nonton Film Indonesia Terbaru Tayang di Bioskop Maret 2023
8 Anime Tayang di Bulan Maret 2023: Ada Attack on Titan Final Season Part 3 Hingga Doraemon Nobita Sky Utopia
Persiapan Konser BLACKPINK di Gelora Bung Karno Imbas Pertandingan Persija vs Persib Dibatalkan
Tiga Remaja Tewas Usai Dipaksa Minum Miras Yang Diracik Alkohol 96 Persen
Fakta Fenomena Gunung Bergerak Tutup Jalan di Takari NTT
Menurut Studi Ini, Pria Jomblo 2 Kali Lebih Mungkin Meninggal Karena Gagal Jantung
6 Pernyataan Kontroversional Stephen Hawking Yang Pelu Untuk Diketahui
Mahasiswa China Kembangkan Perangkat Ciuman Tampak Nyata Bagi Pasangan LDR Melalui Handphone