KPK Minta Bantuan Netizen Lacak dan Viralkan Harta Kekayaan Pejabat Tak Wajar

- Kamis, 2 Maret 2023 | 20:04 WIB
Gedung Merah Putih KPK (Tangkap layar PMJNews)
Gedung Merah Putih KPK (Tangkap layar PMJNews)

KALIMANTAN UPDATE - Belakangan ini banyak harta pejabat yang tak wajar sering terpublish di media sosial, sehingga berkat hal itu cukup banyak nama para pejabat di Indonesia menjalani proses harta kekayaannya.

Atas kejadian itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong bantuan media dan netizen untuk terus berperan aktif memantau sekaligus mengungkap harta kekayaan pejabat negara yang tidak wajar.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, berkaca dari kasus harta kekayaan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo yang terungkap penelusuran netizen dan media, berperan penting dalam membeberkan fakta-fakta harta kekayaan fantastis pegawai pemerintahan.

Baca Juga: Menurut Studi Ini, Pria Jomblo 2 Kali Lebih Mungkin Meninggal Karena Gagal Jantung

Alexander menambahkan, KPK juga mempersilakan untuk memviralkannya agar diketahui publik secara luas.

"Coba teman-teman wartawan dan netizen kalau itu bisa melacak aset para pejabat penyelenggara negara, kemudian viralkan. Sehingga apa? Banyak yang gerak. Itu kan juga salah satu dorongan supaya pejabat tidak bertindak macam-macam. Itu sebetulnya dorongnya ke sana," kata Alexander melalui pernyataan persnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Dalam sebuah kesempatan Alexander membeberkan dari pemantauan pihaknya, tak sedikit pejabat negara yang laporan harta kekayaannya tak sesuai dengan profil gaji dan jabatannya.

Baca Juga: Diperiksa Selama 10 Jam, Rafael Alun Trisambodo: Saya Lelah, Tolong Kasihan Saya Ya

Terkait hal ini, maka keterlibatan awak media dan masyarakat yang bekerja sama mengungkap aset-aset milik pejabat negara sangat diperlukan.

Ia pun turut mengapresiasi inisiatif mereka dalam menyelidiki harta kekayaan milik para pejabat

Terpisah, adapun Rafael Alun menjalani proses klarifikasi oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terkait harta kekayaannya yang belakangan ini menjadi perhatian publik.

Baca Juga: Seringkali Pamer Moge dan Mobil Antik, Eko Darmanto Dicopot Dari Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Rafael Alun juga menyampaikan klarifikasinya di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Semuanya bermula saat Rafael diketahui memiliki harta sebesar Rp 56,1 miliar yang terlapor di dalam LHKPN. Nilai fantastis ini, dianggap tidak wajar dan tak sesuai profil jabatannya.***

Editor: Syaifullah

Sumber: Asumsi.co

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X