Kecolongan! Penyandang ODGJ Diperkosa Oknum Pegawai Dinsos

- Sabtu, 15 April 2023 | 20:12 WIB
Seorang petugas PMKS Dinsos tega perkosa seorang perempuan penderita ODGJ (Pixabay, Alexas_Fotos)
Seorang petugas PMKS Dinsos tega perkosa seorang perempuan penderita ODGJ (Pixabay, Alexas_Fotos)

KALIMANTAN UPDATE - Sempat dihebohkan belakangan ini penyandang ODGJ yang seharusnya mendapat perawatan malah diperkosa oleh oknum pegawai Dinas Sosial (Dinsos) di Karawang.

Menanggapi kejadian itu, pihak Dinsos pun berjanji untuk memperbaiki regulasi dan standar operasional prosedur penanganan PMKS ke depannya.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinsos Karawang, Ridwan Salam dalam konferensi pers kasus tersebut di Markas Polisi Resor Karawang, Kamis (13/4/2023) kemarin.

Baca Juga: Wanita Muda Cantik Maling Motor di Magelang, Berikut Fakta Yang Telah Diketahui

Ia mengakui ada kesalahan prosedur dalam penanganan korban yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa.

"Karena memang datangnya (korban) malam jadi tidak sempat kami gantikan (petugas yang seharusnya menjaga). Sebenarnya, pelaku ini bukan yang piket saat itu," kata Ridwan menjelaskan kepada awak media.

Ridwan juga menambahkan bahwa, hal yang perlu diperbaiki itu mulai dari teknis pelayanan maupun aspek administrasi bagi PMKS yang dievakuasi petugas, hingga proses rekrutmen anggota satgas PMKS yang lebih selektif.

Baca Juga: World Beach Games 2023 Digelar di Bali, Israel Dipastikan Akan Ikutserta

Ridwan juga nantinya akan memasang kamera pengawas di setiap ruangan kantor Dinsos untuk mengantisipasi kejahatan serupa.

"Tempat Kejadian Perkara ini ruang singgah yang baru diresmikan. Jadi ini sebenarnya ruang darurat (belum lengkap fasilitas)," lanjutnya.

Pada kesempatan itu juga, Ridwan menilai pihak Dinsos lamban karena tidak langsung melaporkan kejadian tersebut dan justru baru melakukannya beberapa hari kemudian.

Baca Juga: Ketemu Wanita Muslim, Salam Sapaan Shahrukh Khan Jadi Sorotan

Sebelumnya diberitakan seorang perempuan menjadi korban pemerkosaan anggota Satgas PMKS di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Karawang.

Korban yang berinisial HNA (24) sebelumnya dievakuasi petugas Dinsos karena berkeliaran tanpa tujuan yang jelas di jalanan.

Kepala Polisi Resor Karawang, Ajun Komisaris Besar Wirdhanto Hadicaksono menyebutkan peristiwa pemerkosaan itu dilakukan pelaku berinisial H alias Mas Bro (40) pada 28 Maret 2023 sekitar pukul 2.15 WIB dini hari.***

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: IDN Times

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X