KALIMANTAN UPDATE - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara kepada terdakwa ASR alias Tukul (17) atas kasus pembacokan pelajar SMK Bina Warga, Arya Saputra (17).
Sidang pembacaan putusan terdakwa Tukul digelar secara terbuka di ruang Tirta Pengadilan Negeri Bogor, Senin, (12/6/2023).
Hakim Ketua Iceu Purnawaty menyatakan terdakwa Tukul telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembacokan pelajar di Bogor hingga meninggal dunia.
Baca Juga: Fakta Tasyi Trending Topic di Twitter, Diduga Bayar Buzzer
Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut hukuman 7 tahun 6 bulan.
Humas PN Bogor, Daniel Mario menyampaikan, selain hukuman pidana penjara, Tukul diberikan pelatihan kerja selama 1 tahun di UPT Dinas Pusat Pelayanan Griya Bina Karya Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Selanjutnya, semua barang bukti dikembalikan kepada penuntut umum untuk digunakan di dalam perkara atas terdakwa lainnya Salman Al Farizi alias Aman.
Baca Juga: Video Viral Penumpang KRL Diturunkan Petugas Gegara Anaknya Nangis
Sementara itu, ayah angkat korban, Rojai Supriyadi mengaku kecewa atas vonis tersebut.
"(Vonis) tidak yang saya harapkan. Aturan maksimal di atas 15 tahun. Karena dia perbuatannya double, sudah residivis, membacok anak saya sampai meninggal," kata Rojai.
Atas putusan majelis hakim tersebut, lanjut Rojai, pihaknya berencana akan melakukan upaya banding.
Penasehat Hukum Tukul, Endeh Herdianih menyatakan pihaknya akan berpikir dulu untuk melakukan banding atas putusan putusan majelis hakim.***
Artikel Terkait
Dua Wanita Misterius Dekati Rusa Mati Terekam CCTV di Kanada, Diduga Penyihir Hingga Sekte Sesat
Wanita Ini Curhat Sering Masukin Teman di Tempat Kerja Yang Sama, Sering Bertingkah dan Niat Jatuhinnya
Kondisi Heboh di Beijing, Memungkinkan Lionel Messi Tidak Akan Bermain Lawan Timnas Indonesia
Jennie BLACKPINK Dirumorkan Akan Begabung Dengan Marvel Cinematic Universe
Kreatif! Mahasiswi ITB Ini Bikin Diorama Patung Lembuswana di Kukar Sebagai Tugas UAS
Artian Kata Lucky Girl Syndrome Lagi Viral di Media Sosial
Bos Dari Salah Satu Perusahaan Besar di China Diduga Berselingkuh Hingga Ada Video Skandal
Empat Anak di Hutan Kolombia Ditemukan Hhidup Setelah Hilang Misterius Selama 40 Hari
Mengenal Lebih Dekat Iris de Rouw, Kiper Klub Sepakbola Wanita Belanda Memiliki Darah Asal Indonesia
Bocah 12 Tahun Menjadi Lulusan Termuda dan Raih 5 Gelar Berbeda
Dibuka Kelas Pendidikan Senyum Bagi Millenial di Jepang
Review Film The Roundup No Way Out (2023), Masih Tetap Berikan Nuansa Sama dan Tidak Membosankan
Link Video Solo vs 5 Skuad dan Jilbab Hitam Viral di TikTok, Berikut Penjelasannya
Heboh Tiket VVIP Nonton Konser Aldi Taher Coldplay 100 Juta Sold Out
Kezia Toemion dan Cindy Angelina Bawa ESQA Cosmetics Bersaing di Kancah Internasional