Tak Terima Sudah Punya Pacar, Seorang Ayah Nekat Hamili Anak Perempuannya Sendiri

- Kamis, 15 Juni 2023 | 21:40 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan. (Instagram/Swargantara)
Ilustrasi Pemerkosaan. (Instagram/Swargantara)

KALIMANTAN UPDATE - Pelaku setubuhi hingga hamil anak perempuannya sendiri telah diamankan.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian berdasarkan pengakuan tersangka ayahnya sendiri, berawal dari larangan punya pacar dari ayahnya.

Bukannya melarang demi menjaga anaknya dari hal tak diinginkan, sang ayah justru nekat setubuhi anak perempuannya hingga hamil dan melahirkan anak.

Baca Juga: Momen YouTuber Gilang Barbie Experiment di Kubur Hidup Hidup, Berujung Dilarikan ke Rumah Sakit

 

Perbuatan bejat ayah kandung di Ciamis ini viral di media sosial, bahkan banyak dikritik keras oleh warganet atas perlakuan ayahnya terhadap putrinya tersebut.

Pelaku diketahui berinisial DK (44) merupakan warga Desa Mekarjaya Kecamatan Baregbeg Ciamis yang tega hancurkan harga diri anaknya sendiri.

Hingga anak kandungnya yang masih berusia 17 tahun tersebut sampai hamil dan melahirkan bayi.

Baca Juga: Video Viral Dua Wanita Berjoget Mengenakan Seragam Polri dan Celana Mini, Ternyata Hanya Iseng

Menurut keterangan lebih lanjut Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo  Yudhangkoro, Pelaku melakukan perbuatannya terhadap anak kandungnya tersebut dengan cara kekerasan. Mencubit dan menampar pipi korban. Kemudian melucuti paksa celana dan celana dalam yang dipakai korban.

Pelaku DK menyetubuhi anaknya tersebut setelah mengetahui anak perempuannya yang sudah memiliki pacar.

Anehnya, bukan memberikan sebuah nasehat atau larang secara baik-baik, malah melampiaskan ketidakterimaannya itu dengan menyetubuhi korban secara paksa, sehingga anaknya hamil.

DK dijerat ketentuan pasal 81 ayat (1) dan pasal 82 ayat (1) UU No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Tersangka terancam hukuman pidana  penjara minimal 5 tahun  maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 milyar.***

Editor: Syaifullah

Sumber: Tribunnews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X