Dituding Lakukan Penipuan Terhadap PT Adidharma Ekaprana, Jhon LBF Beri Tanggapan

- Minggu, 19 Februari 2023 | 20:34 WIB
PT Adidharma Ekapra tuding Jhon LBF dan Hive Five dugaan kasus penipuan, Jhon LBF pun beri tanggapan dan lawan tudingan yang dilayangkan terhadap dirinya. (TikTok @jhon.lbf_official @dpr_genz)
PT Adidharma Ekapra tuding Jhon LBF dan Hive Five dugaan kasus penipuan, Jhon LBF pun beri tanggapan dan lawan tudingan yang dilayangkan terhadap dirinya. (TikTok @jhon.lbf_official @dpr_genz)

KALIMANTAN UPDATE - Sosok Henry Kurnia Adhi atau sering dikenal sebagai Jhon LBF dan Sabar Tobing dituding melakukan penipuan.

Pihak PT Adidharma Ekaprana baru-baru ini mengungkapkan bahwa mereka terlah ditipu oleh pihak Perusahaan PT Lima Sekawan (Hive Five).

Melalui kuasa hukum dari PT Adidharma Ekaprana Arif Edison, menceritakan kronologi dan memperlihatkan beberapa bukti bahwa Jhon LBF telah menipu perusahaan tersebut.

Baca Juga: Nasib Pilu Pria Asal India Datang Jauh ke Indonesia Untuk Melamar Kekasihnya, Tapi Ditolak Orang Tua

Bermula pada bulan April 2022, pihak PT Adidharma Ekaprana meminta agar perusahaan Hive Five mengerjakan laporan keuangan dan jasa hukum.

Bahkan untuk menyelesaikan itu, biaya yang cukup besar juga telah diberikan kepada pihak Hive Five.

Namun, Arif Edison menyampaikan kliennya merasa tertipu pencitraan dari Jhon LBF yang sangat sukses di media sosial. Sebab, pekerjaan yang diberikan justru terbengkalai.

Baca Juga: Orang Percaya Zodiak Cenderung Narsis dan Kurang Cerdas Menurut Studi Ini

"Kita tertipu sama pencitraan ya. Si Jhon menggambarkan dia sukses lah dengan Hive Fivenya di YouTube dr Richard Lee dia dari nol. Yaudah kita coba deh kasih job," kata Arif Edison di kantornya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu, 18 Februari 2023. dikutip dari intipseleb.com.

Setelah itu, Arif Edison membeberkan pekerjaan yang belum kelar tapi tagihan sangat besar.

 

"Ternyata job tentang tugas pajak sama audit gak beres sampai sekarang nih. Jadi kita ditagih Rp600 juta sama dia dan dia bilang sanggup jasa hukum akhirnya tagih lagi Rp800 juta. Yang pasti dia bukan pengacara lawyer," tambahnya.

Baca Juga: Mixue Kantongi Label Halal MUI, Ice Cream dan Tea Kekinian yang sedang Viral

Atas kejadian itu pihak PT Adidharma Ekaprana tetap meminta tanggungjawab dari pihak Hive Five untuk menyelesaikan pekerjaan yang sudah diberikan.

Sebab, Arif Edison menyampaikan kliennya sudah mengalami kerugian hingga Rp1,8 miliar. 

Merasa pekerjaan diberikan terbengkalai, PT Adidharma Ekaprana akhirnya mengambil kembali berkas yang sudah diberikan dan mengerjakan semua sendiri.

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X