Kebijakan Marketpace Guru 2024 Ala Nadiem Makarim Tuai Pro dan Kontra

- Kamis, 1 Juni 2023 | 11:17 WIB
Marketplace Guru 2024 ala Nadiem Makarim. (Tangkapan layar YouTube Schoolpedia)
Marketplace Guru 2024 ala Nadiem Makarim. (Tangkapan layar YouTube Schoolpedia)

KALIMANTAN UPDATE - Para tenaga pendidik kembali dibuat heboh dengan adanya kebijakan baru dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek). Nadiem Makarim.

Pasalnya kebijakan baru ini mengenai penerapan sistem marketplace guru 2024 mendatang yang tidak jauh berbeda seperti berdagang berjualan secara online.

Nadiem Makarim mengungkapkan, permasalahan guru honorer karena tenaga didik di sekolah bisa kapan saja pindah, pensiun, atau meninggal sewaktu-waktu.

Baca Juga: Sejarah Hari Lahir Pancasila Ditetapkan Setiap 1 Juni, Beserta Artian Tema Logo dan Link Twibbon Gratis

Bahkan sekolah tidak bisa langsung merekrut guru baru, karena harus menunggu rekrutmen guru ASN terpusat. Karena perekrutan dilakukan terpusat, terjadi siklus pemenuhan tenaga didik di sekolah yang tidak sinkron.

Persoalan guru honorer ini, mendapatkan satu solusi permanen, yang kemudian bisa diterapkan pada 2024. Platform marketplace guru diharapkan dapat mengatasi hal tersebut.

Menteri Nadiem Makarim juga menjelaskan, marketplace guru atau talent pool untuk guru adalah suatu data based atau daftar semua guru-guru yang boleh mengajar, yang nantinya bisa diakses oleh seluruh sekolah di Indonesia.

Baca Juga: Setia Temani Tuannya Selama Kuliah, Anjing Ini Raih Ijazah Diploma Saat Wisuda

Sehingga pola perekrutan guru yang terpusat akan diubah menjadi perekrutan secara real time dan langsung dilakukan oleh sekolah.

Artinya rekrutmen guru dalam satu tahun, dapat menyesuaikan dengan kebutuhan sekolah.

Kriteria guru yang dapat masuk di dalam marketplace guru adalah guru-guru honorer yang sudah lulus seleksi, dan calon guru yang sudah lulus pendidikan profesi guru (PPG) prajabatan yang sudah lulus uji kompetensi dan dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon guru ASN.

Dalam skema pembayaran gaji dan tunjangannya pun, para guru akan ditransfer secara otomatis oleh sekolah dimana dia bekerja. ***

Editor: Syaifullah

Sumber: zetizens.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X