Pemkab Kukar Berikan Bantuan Beras kepada Petani Gagal Panen, Sumber Sari Jadi Prioritas
Kalimantan Update – 29 Oktober 2026 | Pemkab Kukar Berikan Bantuan Beras kepada Petani Gagal Panen sebagai bentuk intervensi pemerintah daerah bagi warga yang terdampak kemarau panjang. Bantuan yang bersumber dari cadangan pangan pemerintah kabupaten itu disalurkan secara bertahap ke sejumlah wilayah, dengan Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu, menjadi salah satu penerima terbesar.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kutai Kartanegara, Ananias, menegaskan bahwa penyaluran bantuan beras ini merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap petani yang kehilangan hasil panen. Menurutnya, meski luas lahan yang gagal panen tidak sampai 10 persen dari total lahan pertanian, petani yang terdampak tetap harus dibantu agar kebutuhan pokok mereka tetap terpenuhi.
“Dari luasan lahan pertanian yang ada, tidak sampai 10 persen yang gagal panen. Tetapi, saudara-saudara kita yang gagal panen harus kita pikirkan dan intervensi,” ujar Ananias di Tenggarong, Selasa (27/10/2026).
Sebelumnya, Pemkab Kukar Berikan Bantuan Beras kepada Petani Gagal Panen di Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, sebanyak hampir 900 kilogram. Bantuan serupa juga telah disalurkan ke Desa Ponoragan, Kecamatan Loa Kulu, dengan jumlah hampir 4 ton. Sementara itu, penyaluran di sejumlah wilayah lain masih dalam proses verifikasi, seperti Sungai Pimping di Kecamatan Loa Janan, Loa Kulu Seberang, Anggana, dan Rapak Lambur di Kecamatan Tenggarong.
Ananias menyebutkan, salah satu wilayah yang membutuhkan bantuan cukup besar adalah Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu. Di wilayah tersebut, pemerintah daerah menyiapkan hampir 19 ton beras. Verifikasi lapangan telah selesai dilakukan, dan penyalurannya kini menunggu surat tugas dari Bupati Kukar Aulia Rahman Basri. Saat ini, beras sedang dalam proses pengemasan di Perum Bulog.
“Yang paling besar adalah gagal panen di Sumber Sari. Ini sedang kami verifikasi. Kami menunggu surat tugas dari Pak Bupati. Jumlahnya hampir 19 ton, nanti kita salurkan,” jelasnya.
Bantuan beras ini bukan merupakan ganti rugi atas kerugian yang dialami petani. Pemerintah daerah memberikan bantuan untuk memastikan kebutuhan pokok mereka tetap terpenuhi selama masa sulit akibat gagal panen. Setiap petani yang memenuhi kriteria memperoleh 18 kilogram beras untuk kebutuhan selama 60 hari. Jumlah tersebut dihitung berdasarkan kebutuhan konsumsi 300 gram beras per orang per hari. Beras dikemas dalam karung berisi 9 kilogram, dan jumlah bantuan untuk setiap keluarga disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga yang terdata dan dinyatakan terdampak.
“Pemerintah daerah menjamin bahwa setelah mereka gagal panen, tetap bisa makan,” imbuhnya.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Dinas Ketapang Kukar bekerja sama dengan pemerintah desa/kelurahan serta penyuluh pertanian. Pendataan dilakukan menggunakan kartu keluarga dan dilanjutkan dengan verifikasi kondisi penerima. Petugas juga mempertimbangkan status penggarap lahan dan kondisi ekonomi anggota keluarganya. Langkah ini dilakukan agar bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar terdampak gagal panen.
Ananias berharap penyaluran cadangan pangan dapat membantu petani memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama karena kehilangan hasil panen dapat mengurangi persediaan pangan rumah tangga selama beberapa bulan. “Harapan kita, ketika melakukan penyaluran, jangan ada yang tertinggal. Bicara soal ketahanan pangan, bagaimana setiap individu bisa menjangkau pangan dengan cukup. Jadi, aksesnya tercukupi dan kualitasnya juga tercukupi,” tutupnya.
Dengan adanya Pemkab Kukar Berikan Bantuan Beras kepada Petani Gagal Panen, diharapkan petani yang terdampak kemarau panjang dapat segera pulih dan melanjutkan aktivitas pertanian. Program ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan di Kutai Kartanegara, sekaligus memastikan tidak ada warga yang kesulitan mengakses pangan berkualitas.
