Lumbung Pangan Kukar Jaga Pasokan dan Kestabilan Harga Beras di Tengah Ancaman Kekeringan
Kalimantan Update – 01 November 2026 | Keberadaan Lumbung Pangan Kukar Jaga Pasokan dan Kestabilan Harga Beras menjadi salah satu penyangga utama ketersediaan pangan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Melalui pengelolaan stok yang terus berputar, lumbung pangan tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan cadangan, tetapi juga menjadi sarana distribusi beras ketika terjadi kenaikan harga maupun gangguan pasokan di tingkat masyarakat.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kukar, Ananias, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah memiliki 35 lumbung pangan yang tersebar di sejumlah wilayah sentra produksi padi. Wilayah tersebut meliputi Tenggarong, Tenggarong Seberang, Loa Kulu, Sebulu, Muara Kaman, Marangkayu, dan Anggana.
“Jadi, tidak hanya kita simpan begitu saja, tetapi ada sirkulasi. Mereka tetap menjual, kemudian menyerap lagi gabah dari petani supaya stoknya selalu segar,” ujar Ananias di Tenggarong, Kamis (29/10/2026).
Ananias menjelaskan bahwa pengelolaan lumbung pangan dilakukan dengan sistem perputaran stok. Beras yang tersimpan tidak dibiarkan terlalu lama, melainkan dipasarkan kembali dan kemudian diikuti penyerapan gabah dari petani. Pola ini dilakukan untuk menjaga kualitas persediaan sekaligus memastikan ketersediaan beras tetap terjaga.
“Karena stok terus mengalami perputaran, jumlah beras yang tersedia tidak selalu sama. Ketika persediaan terjual, pengelola kembali menyerap gabah dari petani untuk diolah menjadi beras dan dipasarkan kepada masyarakat,” jelasnya.
Kapasitas penyimpanan setiap lumbung pangan berbeda-beda. Dalam pola pengelolaan yang berjalan, stok yang disiapkan pemerintah daerah umumnya berkisar maksimal 20 hingga 50 ton. Dengan mekanisme tersebut, Lumbung Pangan Kukar Jaga Pasokan dan Kestabilan Harga Beras diharapkan mampu membantu menjaga pasokan pangan ketika terjadi kondisi yang memengaruhi harga beras, terutama pada situasi kekeringan atau gangguan produksi.
Ia menegaskan bahwa lumbung pangan harus mengutamakan pemenuhan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing sebelum mendistribusikan beras ke luar desa. Dengan begitu, keberadaan cadangan pangan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
“Kalau misalnya dalam kondisi beras mahal, usahakan lumbung pangan mencukupi dulu kebutuhan desanya. Kalau untuk desanya belum cukup, jangan dulu menjual ke Samarinda. Harapannya seperti itu, penuhi dulu kebutuhan di desa tersebut,” tegasnya.
Selain menjaga ketersediaan beras, lumbung pangan juga memiliki peran dalam membantu petani memperoleh pasar ketika musim panen. Pengelola diharapkan dapat menyerap gabah dari petani setempat dengan harga yang layak, terutama ketika hasil panen melimpah dan petani membutuhkan pembeli.
Dengan demikian, lumbung pangan memiliki dua fungsi yang saling berkaitan. Saat harga gabah rendah, lembaga tersebut dapat menjadi pembeli hasil panen petani. Sementara ketika harga beras meningkat, persediaan yang dimiliki dapat dijual kembali kepada masyarakat dengan harga mengikuti mekanisme pasar.
Diterangkan Ananias, pengelola lumbung tersebut dilakukan melalui Lembaga Lumbung Pangan Masyarakat yang dibentuk dari kelompok tani dan menjadi organisasi berbasis masyarakat.
“Fokus kami lebih kepada bagaimana mengoptimalkan yang sudah ada. Tidak semuanya sudah berjalan optimal. Kita tetap harus membina supaya lumbung itu betul-betul bermanfaat dan manfaatnya bisa kita perluas lagi untuk masyarakat,” tutupnya.
Ke depan, optimalisasi Lumbung Pangan Kukar Jaga Pasokan dan Kestabilan Harga Beras menjadi kunci dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan, terutama di tengah perubahan iklim yang berpotensi mengganggu produksi padi. Dengan pembinaan berkelanjutan, lumbung pangan diharapkan tidak hanya menjadi penopang pasokan dan harga, tetapi juga motor penggerak ekonomi petani lokal di Kutai Kartanegara.
Sebagai kesimpulan, keberadaan 35 lumbung pangan di Kukar dengan sistem perputaran stok dan prioritas kebutuhan desa merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas pangan. Dukungan pemerintah daerah melalui Dinas Ketahanan Pangan diharapkan terus menguatkan peran lembaga ini agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
