Terobosan Bunga Desaku: Penerbitan Dokumen Kependudukan Kukar Tembus 300 Ribu per Tahun
Kalimantan Update – 03 November 2026 | Inovasi pelayanan publik bertajuk Bunga Desaku Tingkatkan Penerbitan Dokumen Kependudukan Kukar hingga 300 Ribu per Tahun menjadi bukti nyata bahwa digitalisasi administrasi kependudukan mampu mendekatkan layanan kepada masyarakat. Sejak dikembangkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada 2023, program ini menunjukkan lonjakan signifikan dalam penerbitan dokumen seperti kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA), akta kematian, perkawinan, perceraian, dan dokumen lainnya.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto, mengungkapkan bahwa capaian tersebut melampaui angka normal yang biasanya hanya berkisar 50 ribu hingga 100 ribu dokumen per tahun. “Dokumen yang kami terbitkan sudah melampaui 300 ribu dalam setahun. Biasanya hanya sekitar 50 ribu hingga 100 ribu, tetapi sekarang sudah melampaui 300 ribu,” ujarnya di Tenggarong, Jumat (30/11/2026).
Pelayanan Penuh di Desa dan Kelurahan
Kunci keberhasilan Bunga Desaku Tingkatkan Penerbitan Dokumen Kependudukan Kukar hingga 300 Ribu per Tahun terletak pada perubahan pola pelayanan. Jika sebelumnya masyarakat harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Disdukcapil di Tenggarong, kini pemerintah desa dan kelurahan telah mendapatkan akses pelayanan secara penuh. Warga dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan langsung melalui kantor desa dan kelurahan setempat.
Setiap dokumen yang selesai diproses akan dikirimkan kepada pemohon melalui email atau WhatsApp. Pemohon dapat langsung mengunduh dan mencetak dokumen yang diperlukan tanpa harus mengunjungi kantor Disdukcapil. Bagi masyarakat yang ingin lebih mandiri, Disdukcapil juga menyediakan aplikasi pelayanan yang dapat diakses melalui telepon seluler.
Iryanto menambahkan bahwa inovasi ini telah meraih penghargaan sebagai inovasi daerah terbaik pertama. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan penilaian terhadap dampak inovasi dalam memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan hingga tingkat desa dan kelurahan.
Menekan Praktik Percaloan
Selain meningkatkan akses, keberadaan Bunga Desaku Tingkatkan Penerbitan Dokumen Kependudukan Kukar hingga 300 Ribu per Tahun juga dinilai membantu mengurangi praktik percaloan yang sebelumnya kerap muncul akibat jauhnya jarak masyarakat menuju kantor Disdukcapil. Menurut Iryanto, masyarakat kini memiliki alternatif pelayanan resmi di lingkungan tempat tinggalnya sehingga tidak perlu menggunakan jasa pihak ketiga yang belum tentu menjamin keabsahan dokumen.
“Sekarang layanan sudah ada di desa. Jadi, untuk apa lagi menggunakan calo? Cukup datang ke desa, aman, dan dokumennya valid,” tegasnya.
Meskipun pihaknya tidak dapat memastikan praktik percaloan telah hilang sepenuhnya, Iryanto mengakui bahwa keluhan masyarakat terkait penipuan jasa pengurusan dokumen sudah jauh berkurang. Penguatan pelayanan di desa dan kelurahan tetap menjadi perhatian Disdukcapil Kukar melalui kolaborasi dengan pemerintah desa.
Penyederhanaan Persyaratan ke Depan
Ke depan, Disdukcapil Kukar berupaya menyederhanakan persyaratan administrasi melalui pemanfaatan sistem informasi kependudukan. Sejumlah data yang sebenarnya sudah tersedia dalam sistem tidak perlu lagi diminta dalam bentuk dokumen tambahan dari masyarakat. Langkah ini diharapkan semakin mempermudah warga dalam memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan.
“Kami berharap pengembangan Bunga Desaku dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan sehingga seluruh masyarakat Kukar memperoleh kemudahan dalam memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan,” tutupnya.
Dengan capaian Bunga Desaku Tingkatkan Penerbitan Dokumen Kependudukan Kukar hingga 300 Ribu per Tahun, Kabupaten Kutai Kartanegara menunjukkan komitmen kuat dalam transformasi pelayanan publik berbasis teknologi. Inovasi ini tidak hanya mempercepat penerbitan dokumen, tetapi juga mendekatkan layanan kepada masyarakat, menekan praktik ilegal, dan meningkatkan kepuasan warga. Keberhasilan ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan layanan administrasi kependudukan yang efisien, transparan, dan mudah diakses.
Penulis: Syaifullah | Editor: Rudi Hamdani | Sumber Berita: Updatekaltim.com
