PAD dari Pantai Tanah Merah Meningkat Signifikan Usai Revitalisasi Kepengurusan
Kalimantan Update – 03 November 2026 | Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rendi Solihin, mengungkapkan kabar menggembirakan bahwa PAD dari Pantai Tanah Merah Meningkat Signifikan setelah dilakukan revitalisasi kepengurusan objek wisata yang berlokasi di Kecamatan Samboja tersebut. Lonjakan PAD dari Pantai Tanah Merah Meningkat Signifikan ini menjadi sorotan karena sebelumnya pendapatan dari sektor wisata itu hanya berkisar Rp150 juta hingga Rp200 juta per tahun, namun kini mampu menembus angka Rp800 juta dalam waktu kurang dari satu tahun.
“Perubahan tersebut menjadi indikasi adanya persoalan dalam pengelolaan sebelumnya. Bahkan, selama bertahun-tahun terdapat kebocoran pendapatan dari aktivitas wisata, khususnya terkait pungutan tiket masuk, penginapan, dan kegiatan berkemah,” kata Rendi dalam keterangannya, Senin (2/11/2026).
“Berarti kan ada permainan dalam situ. Minimal permainannya menentukan siapa yang boleh gratis dan siapa yang tidak. Pilih kasih pasti ada, apakah variabel keluarga atau kedekatan, kita tidak tahu. Yang jelas terjadi kebocoran PAD di Tanah Merah,” tegasnya.
Atas kondisi tersebut, Pemkab Kukar memutuskan melakukan pergantian kepengurusan. Pengelolaan kemudian melibatkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang dinilai mampu menjalankan tugas dengan lebih baik, termasuk mengatur aktivitas wisata pada malam hari melalui petugas penjaga malam. Langkah ini terbukti membuahkan hasil nyata, sebagaimana tercermin dari PAD dari Pantai Tanah Merah Meningkat Signifikan yang diraih pada periode kepengurusan baru.
Disebutkan Rendi, salah satu sumber pendapatan yang selama ini belum tercatat secara optimal berasal dari pengunjung yang menginap dan berkemah di kawasan pantai. Bahkan, pada momen tertentu seperti malam pergantian tahun, pemasukan dari tiket masuk saja bisa mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta dalam satu malam.
Terlebih, praktik negosiasi langsung antara pengunjung dengan pengelola untuk kegiatan menginap, berkemah, maupun acara tertentu dinilai rawan menimbulkan kebocoran apabila tidak disertai bukti pembayaran resmi.
“Kadang-kadang kalau orang mau menginap, camping atau bikin acara, negosiasi langsung dengan pengelola. Yang tidak ada pembuktiannya, tidak ada tanda bukti atau kuitansi,” jelasnya.
Di sisi lain, Pemkab Kukar telah mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk membenahi fasilitas Pantai Tanah Merah. Di antaranya pembangunan toilet, fasilitas umum, gerbang, hingga perbaikan akses jalan menuju kawasan wisata. Bahkan, anggaran sekitar Rp8 miliar telah digelontorkan untuk pembenahan infrastruktur tersebut.
Rincian pembenahan yang dilakukan pemerintah daerah dapat dilihat pada tabel berikut:
| Komponen Pembenahan | Keterangan |
|---|---|
| Pembangunan toilet | Sarana sanitasi bagi pengunjung |
| Fasilitas umum | Penunjang kenyamanan wisatawan |
| Gerbang kawasan | Penguatan sistem tiket masuk |
| Perbaikan akses jalan | Kelancaran menuju lokasi wisata |
| Total anggaran | Sekitar Rp8 miliar dari APBD Kukar |
Karena itu, ia menyayangkan apabila hasil pengelolaan wisata tidak sebanding dengan investasi yang telah dikeluarkan pemerintah daerah.
“Dulu jalan itu gelombangnya parah. Kami menghabiskan Rp8 miliar dari dana APBD Kukar. Terus kembali ke Kukarnya pelan banget seperti keong, hanya Rp200 juta, Rp150 juta. Kapan selesainya kalau begitu,” ujarnya.
Ia berharap peningkatan pendapatan dari Pantai Tanah Merah dapat menjadi gambaran pentingnya transparansi pengelolaan destinasi wisata daerah. Sebab, apabila penerimaan tercatat secara optimal, hasilnya dapat kembali digunakan untuk memperbaiki dan mengembangkan fasilitas wisata lainnya. Capaian PAD dari Pantai Tanah Merah Meningkat Signifikan ini pun diharapkan menjadi titik balik pengelolaan yang lebih profesional dan akuntabel.
Untuk itu, Rendi meminta Inspektorat Kukar melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan Pantai Tanah Merah pada periode sebelumnya. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengetahui penyebab perbedaan pendapatan yang cukup besar setelah pergantian kepengurusan.
“Silakan teman-teman Inspektorat dicek di sana. Kalau memang terjadi kesalahan kemarin, tolong dicek sampai ke ujungnya. Di mana letak kesalahannya, kenapa baru tahun ini yang melimpah,” pungkasnya.
Ia menegaskan, Pantai Tanah Merah merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Kukar sehingga pengelolaannya harus memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat, bukan hanya dinikmati oleh kelompok tertentu.
Secara keseluruhan, fenomena PAD dari Pantai Tanah Merah Meningkat Signifikan menunjukkan bahwa perbaikan tata kelola kepengurusan, transparansi pencatatan penerimaan, serta pengawasan terhadap aktivitas wisata mampu mendongkrak kontribusi sektor pariwisata terhadap pendapatan daerah. Keberhasilan ini sekaligus menjadi pelajaran berharga bahwa aset wisata daerah perlu dikelola secara profesional agar hasilnya sebanding dengan investasi infrastruktur yang telah dikeluarkan. Dengan pemeriksaan menyeluruh oleh Inspektorat, diharapkan pengelolaan Pantai Tanah Merah ke depan semakin transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat Kutai Kartanegara.
