Wabup Kapuas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Dorong Stabilitas Harga dan Sertifikat Tanah Gratis untuk MBR
Kalimantan Update – 04 November 2026 | Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi dengan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi tahun 2026 yang digelar secara virtual, Selasa (3/11/2026). Keikutsertaan Wabup Kapuas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026 ini menjadi sinyal bahwa pemerintah kabupaten bergerak sejalan dengan kebijakan pusat untuk menekan laju kenaikan harga barang dan jasa di wilayahnya.
Rakor yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri tersebut tidak hanya membahas strategi pengendalian inflasi, tetapi juga dirangkai dengan pembahasan kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kolaborasi lintas kementerian ini menyoroti program sertipikat tanah gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum atas kepemilikan lahan.
Dalam kegiatan yang berlangsung melalui zoom meeting itu, Wabup Kapuas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026 didampingi Plt Asisten I Budi Kurniawan serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Kehadiran para pejabat daerah tersebut menegaskan bahwa persoalan inflasi dan program pertanahan bukan sekadar urusan pemerintah pusat, melainkan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat.
Sinergi Pusat dan Daerah Jaga Stabilitas Harga
Rakor pengendalian inflasi menjadi forum penting bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menyelaraskan langkah dalam menjaga stabilitas harga. Kementerian Dalam Negeri menekankan perlunya koordinasi berkelanjutan agar gejolak harga di daerah dapat diantisipasi sedini mungkin. Melalui forum ini, pemerintah daerah memperoleh arahan terkait langkah-langkah strategis yang perlu diambil, mulai dari pemantauan harga komoditas pokok hingga operasi pasar bila diperlukan.
Bagi Kabupaten Kapuas, keterlibatan dalam rakor ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antar perangkat daerah. Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) setempat diharapkan dapat menerjemahkan arahan pusat ke dalam kebijakan operasional yang sesuai dengan kondisi lokal. Langkah ini mencakup pemantauan pasokan bahan pokok, distribusi yang lancar, serta komunikasi yang efektif kepada masyarakat agar tidak terjadi kepanikan yang memicu lonjakan harga.
Partisipasi Wabup Kapuas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026 juga memperlihatkan bahwa pemerintah daerah tidak berdiri sendiri dalam menghadapi tantangan ekonomi. Dukungan data, informasi, dan kebijakan dari pemerintah pusat menjadi bekal berharga bagi daerah dalam merancang respons yang cepat dan tepat terhadap dinamika harga.
Kemudahan Sertifikat Tanah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Selain isu inflasi, rakor tersebut mengangkat pentingnya kolaborasi Kementerian PKP dan Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kemudahan bagi MBR untuk memperoleh sertifikat tanah secara gratis. Program ini menjadi angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini menghadapi kendala biaya dalam mengurus legalitas tanah. Dengan sertifikat yang sah, masyarakat memperoleh kepastian hukum, meningkatkan nilai aset, dan membuka akses terhadap berbagai layanan keuangan.
Pemerintah Kabupaten Kapuas menyambut baik program ini karena sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui keikutsertaan dalam rakor, perangkat daerah terkait dapat mempersiapkan langkah pendampingan, sosialisasi, dan koordinasi dengan instansi vertikal agar program sertipikat tanah gratis dapat berjalan tepat sasaran. Sinergi antara program pertanahan, perumahan, dan pengendalian inflasi dinilai saling melengkapi dalam membangun fondasi ekonomi yang lebih kokoh.
Kehadiran Wabup Kapuas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026 sekaligus menegaskan bahwa pembangunan ekonomi daerah tidak hanya diukur dari angka pertumbuhan, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan berdampak langsung pada kehidupan warga. Program sertifikat tanah gratis dan upaya stabilisasi harga merupakan dua sisi yang sama-sama bertujuan meningkatkan daya beli dan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen Daerah Dukung Kebijakan Nasional
Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat, baik dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah maupun mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Komitmen ini diwujudkan melalui keaktifan dalam forum koordinasi, kesiapan perangkat daerah, serta pelaksanaan program yang berpihak pada masyarakat.
Melalui rakor ini, pemerintah daerah memperoleh gambaran menyeluruh mengenai arah kebijakan nasional di bidang pengendalian inflasi dan pertanahan. Selanjutnya, hasil rakor akan ditindaklanjuti dengan rapat internal dan penyusunan langkah konkret di tingkat kabupaten. Dengan begitu, setiap keputusan pusat dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.
Keikutsertaan Wabup Kapuas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026 diharapkan menjadi titik awal penguatan koordinasi yang lebih intensif. Pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan harga, memastikan kelancaran distribusi, serta mendukung program-program yang meringankan beban masyarakat. Langkah ini sejalan dengan visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Kesimpulan
Rakor pengendalian inflasi tahun 2026 yang dihadiri Wakil Bupati Kapuas menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Pembahasan mengenai stabilisasi harga dan program sertipikat tanah gratis bagi MBR menunjukkan pendekatan yang menyeluruh dalam menjaga ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan. Dengan komitmen dan koordinasi yang kuat, Kabupaten Kapuas optimistis mampu menghadapi tantangan ekonomi serta memastikan program nasional dirasakan langsung oleh masyarakat.
Penulis: Rudi Hamdani
Editor: Tri Widodo
Sumber Berita: Kanal Kalimantan
