Kalimantan Update – 02 Oktober 2026 | Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memastikan kebijakan TPP ASN Pemprov Kalsel Naik 26 hingga 98 Persen mulai diberlakukan pada 2026. Penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Kalsel H Muhidin usai mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di halaman kantor Setdaprov Kalsel, Kamis (1/10/2026) pagi.
Kenaikan ini menjadi kabar menggembirakan bagi ribuan aparatur sipil negara di lingkungan pemprov, terlebih porsi terbesar diberikan kepada tenaga guru. Muhidin menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan kelanjutan dari penyesuaian yang telah dilakukan pada 2025.
“Pada tahun 2025 kita sudah menaikkan TPP ini, dan pada tahun 2026 kembali ada kenaikan TPP,” ujarnya di hadapan ASN.
Kenaikan Bertahap Sesuai Kemampuan Keuangan Daerah
Kebijakan TPP ASN Pemprov Kalsel Naik 26 hingga 98 Persen ini lahir dari pengajuan resmi Pemprov Kalsel kepada Menteri Dalam Negeri. Persetujuan diberikan setelah mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
“Pengelolaan APBD yang baik menjadi salah satu pertimbangan dalam proses persetujuan,” jelasnya.
Dalam konteks tata kelola keuangan daerah, keberhasilan Pemprov Kalsel menjaga stabilitas fiskal menjadi kunci. Tanpa pengelolaan anggaran yang sehat, pengajuan kenaikan TPP ke pemerintah pusat akan sulit memperoleh restu. Karena itu, kenaikan ini sekaligus menjadi cermin disiplin anggaran yang selama ini dijalankan.
Guru Jadi Penerima Manfaat Terbesar
Perhatian khusus kepada tenaga guru menunjukkan orientasi kebijakan yang menyasar peningkatan kualitas sumber daya manusia. Guru merupakan ujung tombak pendidikan daerah, sehingga peningkatan kesejahteraan mereka diyakini berdampak langsung pada mutu layanan pendidikan di Kalimantan Selatan.
Porsi kenaikan yang cukup besar untuk guru juga menjadi sinyal bahwa pemprov ingin mendorong profesionalisme tenaga pendidik. Dengan penghasilan yang lebih layak, diharapkan guru semakin fokus dan termotivasi dalam menjalankan tugas mendidik generasi penerus.
Skema kenaikan yang bervariasi ini memungkinkan pemerintah daerah menyesuaikan alokasi anggaran secara proporsional. ASN dengan tanggung jawab dan risiko kerja lebih tinggi memperoleh kenaikan lebih besar, sementara ASN lain tetap menerima penyesuaian sesuai klasifikasi.
Peluang Kenaikan Lanjutan
Gubernur Muhidin tidak menutup peluang adanya kembali peningkatan TPP pada masa mendatang. Namun, ia menegaskan kebijakan tersebut akan tetap disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi keuangan daerah.
“Tidak menutup kemungkinan, pada tahun-tahun yang akan datang TPP akan kembali kita naikkan apabila kondisi keuangan memungkinkan,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut memberi harapan sekaligus pesan kehati-hatian. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap kenaikan penghasilan berjalan berkelanjutan tanpa mengganggu stabilitas anggaran untuk pembangunan sektor lain.
Dorongan Peningkatan Kinerja dan Disiplin
Di sisi lain, Muhidin berharap peningkatan TPP dapat memberikan dampak terhadap kesejahteraan ASN sekaligus menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Bertambahnya penghasilan harus dibarengi dengan peningkatan disiplin, tanggung jawab, dan semangat kerja.
“Dengan kenaikan ini, saya mengimbau kepada seluruh ASN yang mendapatkan TPP jangan sampai justru mengurangi semangat bekerja. Mudah-mudahan kita semakin rajin dan semakin baik dalam melaksanakan tugas. Kalau kita melaksanakan tugas dengan lebih baik, mudah-mudahan TPP ini menjadi berkah bagi kita semua,” tutupnya.
Imbauan tersebut menegaskan bahwa kenaikan TPP ASN Pemprov Kalsel Naik 26 hingga 98 Persen bukan semata soal angka, melainkan bagian dari kontrak kinerja antara pemerintah daerah dan masyarakat. ASN dituntut membuktikan bahwa tambahan penghasilan berbanding lurus dengan kualitas layanan publik yang semakin baik.
Dampak bagi Pelayanan Publik
Peningkatan kesejahteraan ASN umumnya berkorelasi dengan perbaikan tata kelola pemerintahan. Ketika kebutuhan dasar terpenuhi, ASN cenderung lebih fokus, disiplin, dan berorientasi pada hasil. Hal ini pada akhirnya bermuara pada percepatan pelayanan perizinan, administrasi kependudukan, hingga program pembangunan daerah.
Bagi masyarakat Kalimantan Selatan, kebijakan ini diharapkan berdampak nyata dalam bentuk pelayanan yang lebih cepat, ramah, dan akuntabel. Pemerintah daerah pun dituntut memastikan setiap rupiah yang dialokasikan untuk TPP benar-benar sejalan dengan peningkatan kinerja birokrasi.
Dengan skema bertahap dan berbasis kemampuan fiskal, langkah Pemprov Kalsel dapat menjadi contoh bagaimana penyesuaian penghasilan ASN dijalankan secara terukur. Keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada konsistensi pengelolaan APBD serta komitmen seluruh ASN dalam menjalankan tugasnya.
Ke depan, publik akan menantikan realisasi kenaikan TPP ASN Pemprov Kalsel Naik 26 hingga 98 Persen beserta dampaknya terhadap kualitas pelayanan. Jika dijalankan dengan baik, kebijakan ini berpotensi memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah serta mendorong terciptanya birokrasi yang lebih profesional dan berintegritas.
Penulis: Redaksi Kanal Kalimantan
Editor: kk
Sumber Berita: Kanal Kalimantan
