BRI Tawarkan Kredit Investasi Solusi untuk Akuisisi Aset Produktif, Peluang Emas Pelaku Usaha di 2026
Kalimantan Update – 19 Oktober 2026 | PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali menghadirkan terobosan pembiayaan bagi dunia usaha melalui program Kredit Investasi (KI) Solusi. Langkah ini menjadi jawaban atas kebutuhan pelaku usaha yang ingin memperluas kapasitas operasional dengan cara mengakuisisi aset produktif secara lebih terukur. Dengan masa berlaku hingga 31 Desember 2026, BRI Tawarkan Kredit Investasi Solusi untuk Akuisisi Aset Produktif sebagai instrumen strategis yang memungkinkan calon debitur memperoleh aset komersial maupun aset ekstrakomptabel yang telah lolos kualifikasi bank.
Fasilitas ini menyasar segmen pelaku usaha yang tengah bersiap melakukan ekspansi, baik untuk menambah kapasitas produksi, memperluas jaringan distribusi, maupun memperkuat infrastruktur penunjang bisnis. Kepemilikan aset yang memadai dinilai krusial agar kegiatan operasional dapat berjalan lebih efisien dan berkelanjutan. Melalui skema ini, debitur tidak sekadar mendapat pinjaman modal, tetapi juga akses terhadap aset riil yang dapat langsung menopang roda usaha.
Aset Komersial hingga Ekstrakomptabel Jadi Objek Pembiayaan
Dalam pelaksanaannya, objek pembelian pada program KI Solusi mencakup beragam aset komersial dan sarana operasional. Calon debitur diberikan keleluasaan untuk memilih jenis aset yang paling sesuai dengan kebutuhan pengembangan bisnis masing-masing. Salah satu kategori yang ditawarkan adalah properti komersial, yang meliputi ruko, rukan, gudang, hingga gedung perkantoran. Properti-properti tersebut dikelompokkan sebagai aset yang mampu mendukung perluasan kegiatan usaha secara langsung.
Selain properti, program ini juga membuka peluang bagi debitur untuk membeli aset milik debitur bermasalah yang telah memenuhi kualifikasi bank, serta aset ekstrakomptabel. Keberadaan opsi tersebut memberi nilai tambah tersendiri bagi pelaku usaha yang ingin memperoleh aset dengan potensi harga lebih kompetitif tanpa mengorbankan aspek legalitas dan kelayakan. Tentu saja, seluruh proses tetap melalui mekanisme penilaian dan verifikasi yang ketat dari pihak bank.
Bagi banyak pelaku usaha, keputusan untuk mengakuisisi aset produktif kerap terkendala keterbatasan likuiditas. Di sinilah peran BRI Tawarkan Kredit Investasi Solusi untuk Akuisisi Aset Produktif menjadi relevan, karena fasilitas ini dirancang untuk menjembatani kebutuhan investasi jangka panjang tanpa harus mengganggu arus kas harian usaha. Skema pembiayaan investasi memungkinkan pengusaha menata ulang struktur modal dan merencanakan pertumbuhan secara lebih matang.
Dukungan Pengembangan Usaha yang Berkelanjutan
Program ini menegaskan komitmen perseroan dalam mendorong pertumbuhan sektor riil melalui penyediaan pembiayaan yang tepat sasaran. Dengan kepemilikan aset yang menunjang kegiatan operasional, pelaku usaha diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, memperluas pangsa pasar, serta memperkuat daya saing di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah. Fasilitas KI Solusi juga memberi ruang bagi pelaku usaha untuk merencanakan investasi secara bertahap sesuai skala bisnisnya.
Meski demikian, calon debitur tetap disarankan mencermati sejumlah hal sebelum mengajukan pembiayaan. Beberapa aspek penting antara lain kelayakan aset yang akan diakuisisi, proyeksi arus kas usaha, serta kemampuan membayar angsuran secara konsisten. Pemahaman yang baik terhadap karakteristik fasilitas kredit investasi akan membantu pelaku usaha mengambil keputusan pembiayaan yang rasional dan sesuai kapasitas finansial.
Dengan skema yang fleksibel dan pilihan aset yang beragam, BRI Tawarkan Kredit Investasi Solusi untuk Akuisisi Aset Produktif menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang layak dipertimbangkan pelaku usaha sepanjang periode program. Langkah ini sekaligus memperlihatkan upaya bank dalam menghadirkan solusi pembiayaan yang adaptif terhadap kebutuhan dunia usaha modern.
Secara keseluruhan, program Kredit Investasi Solusi menghadirkan peluang bagi pelaku usaha untuk tumbuh melalui kepemilikan aset produktif yang menunjang operasional. Dengan masa berlaku hingga akhir 2026, fasilitas ini memberi waktu yang cukup bagi pengusaha untuk merencanakan ekspansi secara terukur. Bagi yang ingin memperluas kapasitas bisnis, pemanfaatan fasilitas ini dapat menjadi langkah strategis, tentu dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan kelayakan finansial usaha.
Penulis: Rudi Hamdani
Editor: Tri Widodo
Sumber Berita: Suara Landak
