Dari Bisnis Oli ke Kursi Plt Bupati Klaten: Kisah Linda Benny di Tengah Badai Korupsi
Kalimantan Update – 20 Oktober 2026 | Kabupaten Klaten kembali menjadi sorotan nasional setelah Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menunjuk Mahanni Yulindha Pratiwi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klaten. Perempuan yang akrab disapa Linda Benny itu resmi mengemban tugas kepala daerah hanya beberapa hari setelah dilantik sebagai Wakil Bupati Klaten untuk sisa masa jabatan 2025–2030. Penunjukan ini tertuang dalam surat keputusan yang diserahkan pada Jumat (16/10/2026) dan diumumkan ke publik sehari kemudian, menyusul penetapan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Linda Benny bukan sosok yang sebelumnya berkecimpung lama di dunia birokrasi. Ia lahir di Boyolali, Jawa Tengah, pada 27 Juli 1992. Sebelum terjun ke politik, ia dikenal sebagai pengusaha di wilayah Delanggu, Klaten. Ia menempuh pendidikan Diploma III Komunikasi Terapan di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Pada 2018, Linda mendirikan dan mengelola Central Oil & Motor, sebuah usaha yang bergerak di bidang oli dan otomotif. Pengalaman berwirausaha inilah yang menjadi bekal awal perjalanannya sebelum masuk ke pemerintahan daerah.
Kiprah politik Linda dimulai pada 2019 sebagai kader Partai Gerindra. Ia juga dipercaya menjabat Ketua Perempuan Indonesia Raya (PIRA), organisasi sayap perempuan Partai Gerindra, di Kabupaten Klaten. Namanya semakin dikenal publik setelah terpilih sebagai Wakil Bupati Klaten menggantikan mendiang suaminya, Benny Indra Ardhianto, yang meninggal dunia pada 7 Februari 2026. Dalam pemilihan di DPRD Klaten pada 26 Agustus 2026, Linda meraih 49 suara dari 49 anggota dewan yang menggunakan hak pilih. Ia kemudian dilantik oleh Gubernur Ahmad Luthfi pada Senin (12/10/2026).
Saat pelantikan, Linda menyatakan kesiapannya melanjutkan tugas almarhum suaminya dan menjalankan amanah untuk kemajuan Kabupaten Klaten. Namun, belum genap sepekan menjabat sebagai wakil, ia harus mengambil alih tongkat kepemimpinan lantaran Bupati Hamenang tersandung kasus hukum. KPK menetapkan Hamenang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan manipulasi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/10), menjelaskan bahwa ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.
Penetapan tersangka terhadap Hamenang bukanlah kali pertama bagi Klaten. Sejarah mencatat, Bupati Klaten Sri Hartini juga pernah ditangkap KPK melalui OTT pada 30 Desember 2016. Sri, yang mulai menjabat pada Februari 2016 dan merupakan istri mantan Bupati Klaten Haryanto Wibowo, ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Klaten. Penyidik KPK saat itu menyita barang bukti uang Rp 2 miliar dan Rp 80 juta, serta valuta asing senilai USD 5.700 dan SGD 2.035. Kasus tersebut menjadi OTT pertama terkait jual beli jabatan di Indonesia.
Di sisi lain, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bergerak cepat menanggapi kasus Hamenang yang merupakan kadernya. Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun dalam keterangannya, Minggu (18/10), menyatakan bahwa partainya akan memecat Hamenang secara tidak hormat. “Hari Senin besok, kami pecat. Hari Senin kami akan keluarkan surat rekomendasi pemecatan dengan tidak hormat,” ujarnya. Komarudin menegaskan bahwa pemecatan ini menjadi peringatan keras bagi para kepala daerah dan legislator dari PDIP agar tidak melakukan tindakan korupsi. Ia juga menyesalkan sikap Hamenang yang telah dipanggil bersama sejumlah kepala daerah 23 hari sebelumnya, dan telah diperingatkan langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Sementara itu, di tengah dinamika politik yang memanas, warga Klaten dihadapkan pada temuan benda bersejarah di kawasan Jogosetran. Sebuah gundukan tanah yang disebut gumuk oleh warga setempat diduga merupakan puing catra atau chhatra, bagian dari struktur candi. Fuad, warga sekitar, mengaku tidak mengetahui secara pasti apa benda tersebut. “Sejak dulu, saya masih kecil, mbah-mbah dulu namanya juga gumuk. Tidak tahu itu apa,” ungkapnya kepada detikJateng, Minggu (18/10). Warga lain, Sri Umbuk (72), menuturkan bahwa gundukan tanah itu dahulu tinggi, namun kini telah rata karena erosi. Di lokasi hanya tersisa tiga batu kapur, salah satunya berbentuk seperti piring berundak dengan diameter sekitar 60 sentimeter, serta batu bata besar berukuran panjang 40 sentimeter dan lebar 15 sentimeter.
Pegiat sejarah Klaten, Hari Wahyudi, menduga batu-batu tersebut adalah bekas catra atau chhatra, melihat dari garis-garis yang ada pada batu. Temuan ini menambah khazanah sejarah Klaten yang selama ini dikenal kaya akan peninggalan arkeologi. Meski demikian, belum ada penelitian resmi lebih lanjut terkait temuan tersebut.
Dengan berbagai peristiwa yang terjadi, Kabupaten Klaten kini berada di persimpangan antara dinamika politik yang penuh gejolak dan upaya pelestarian warisan budaya. Penunjukan Linda Benny sebagai Plt Bupati Klaten diharapkan dapat membawa stabilitas pemerintahan di tengah krisis kepercayaan akibat kasus korupsi yang kembali menimpa kepala daerah. Publik Klaten menanti langkah nyata Linda dalam membersihkan citra pemerintah daerah dan melanjutkan pembangunan yang sempat terhenti. Sejarah mencatat, Klaten telah dua kali dipimpin oleh bupati yang tersandung KPK, sehingga transparansi dan akuntabilitas menjadi pekerjaan rumah utama bagi kepemimpinan yang baru.
