Gaji PPPK hingga Apoteker Jadi Sorotan: Dari Rapel Rp 8,1 Miliar sampai Isu Penyaluran ASN
Kalimantan Update – 20 Oktober 2026 | Polemik seputar gaji kembali mewarnai pemberitaan nasional pada Selasa, 20 Oktober 2026. Mulai dari pemerintah daerah yang menyiapkan anggaran miliaran rupiah untuk membayar tunggakan gaji pegawai kontrak, bantahan menteri soal skema penyaluran gaji ASN, hingga daftar tawaran gaji apoteker di sejumlah daerah, semuanya menyita perhatian publik. Bahkan, persoalan gaji yang tak kunjung dibayar berujung pada peristiwa kriminal di Makassar.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menganggarkan sekitar Rp 8,12 miliar dalam APBD-Perubahan untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang tertunda sejak Desember 2025. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Tengah, Taufikurrahman Pua Note, menjelaskan bahwa skema pembayaran dilakukan secara akumulatif atau dirapel hingga 10 bulan pada awal November.
“Anggaran untuk penggajian PPPK yang dianggarkan dalam APBD-P sekitar Rp 8,12 miliar,” ujarnya di Lombok Tengah.
Menurutnya, rapel dilakukan karena gaji PPPK paruh waktu tersebut tak pernah dicairkan sejak mereka resmi diangkat pada Desember 2025. Namun, untuk dua bulan terakhir, yakni November dan Desember, pembayaran tidak lagi menggunakan mekanisme rapel, melainkan disalurkan secara bulanan layaknya penerimaan reguler. Proses penganggaran dan pencairan ini baru diproses setelah daerah mengantongi dokumen resmi persetujuan dari Pemerintah Provinsi, guna memastikan seluruh alokasi belanja pegawai sesuai formula penetapan anggaran daerah.
Menkeu Bantah Isu Gaji ASN Lewat Kopdes Merah Putih
Di tingkat pusat, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa mekanisme pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menggunakan sistem transfer seperti yang berjalan saat ini. Ia membantah kabar bahwa gaji ASN akan disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) mulai 2026.
“Akan tetap seperti sekarang, saya tetap mentransfer seperti sekarang,” kata Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pernyataan itu berbeda dengan informasi sebelumnya dari Menteri Koperasi Ferry Juliantono, yang sempat menyebut pemerintah sedang menyiapkan anggaran untuk mendukung skema penyaluran gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih. Menurut Ferry, usulan anggaran tersebut telah diajukan kepada Kementerian Keuangan.
Tawaran Gaji Apoteker: Banten dan Jawa Barat Teratas
Sementara itu, data pasar kerja Jobstreet yang diakses pada 19 Oktober 2026 menunjukkan Cilegon, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Lebak, dan Serang berada di posisi teratas dengan rata-rata tawaran gaji apoteker sekitar Rp 6,3 juta per bulan. Kabupaten Bekasi menyusul dengan Rp 6,1 juta per bulan, sedangkan Bandung Barat, Banjar, Bekasi, dan Cimahi berada di kisaran Rp 6 juta per bulan.
Selisih nominal di antara sepuluh daerah teratas relatif tipis, hanya sekitar Rp 300.000 per bulan. Pola ini menunjukkan konsentrasi tawaran gaji tertinggi di kawasan industri dan perkotaan Pulau Jawa, terutama wilayah dengan kegiatan manufaktur, distribusi obat, rumah sakit, serta jaringan apotek. Namun, angka tersebut perlu dibaca sebagai tawaran pasar kerja, bukan rata-rata penghasilan seluruh apoteker Indonesia, karena Jobstreet tidak menampilkan jumlah iklan yang mendasari setiap rata-rata.
Selain gaji pokok, kandidat disarankan memperhatikan tunjangan, insentif, jam kerja, dan tanggung jawab atas perizinan. Lingkup tanggung jawab seperti apoteker penanggung jawab, apoteker industri, hingga tenaga pengawasan mutu turut menentukan struktur penghasilan.
Gaji Tak Dibayar Berujung Tragedi
Ironisnya, persoalan gaji juga berbuntut maut. Seorang buruh bangunan di Makassar, Sulawesi Selatan, menikam mandornya hingga tewas karena diduga dipicu gaji yang belum dibayarkan. Pelaku ditangkap tim Resmob Polsek Biringkanaya di rumahnya di Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, pada 17 Oktober. Sebelum insiden, pelaku mendatangi korban untuk menagih gaji, namun cekcok terjadi hingga berakhir dengan penikaman. Pelaku kini menjalani pemeriksaan dan terancam pidana penjara.
Dari sepak bola internasional, isu gaji juga mencuat. UEFA melayangkan 42 pertanyaan kepada FIFA terkait tata kelola, termasuk soal paket remunerasi pribadi Presiden FIFA Gianni Infantino, pembayaran kepada penyanyi Marc Anthony, hingga hubungannya dengan Donald Trump. UEFA memberi tenggat hingga 2 November kepada FIFA untuk menjawab sekaligus membuka dokumen yang diminta, menambah panas hubungan kedua organisasi.
Kesimpulan
Rangkaian peristiwa ini menunjukkan bahwa isu gaji bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan menyentuh langsung hajat hidup banyak pihak, mulai dari PPPK, ASN, tenaga kesehatan, hingga buruh bangunan. Kepastian pembayaran dan transparansi skema penggajian menjadi kunci agar persoalan serupa tidak berulang, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran negara maupun daerah.
