Foto: Istimewa

Pemerintah Perkuat Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan Narkoba, Fokus pada Rehabilitasi dan Deteksi Dini

Kalimantan Update – 02 Oktober 2026 | Pemerintah Perkuat Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan Narkoba melalui serangkaian langkah strategis yang dibahas dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (29/09/2026). Rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ini menghasilkan sejumlah kebijakan penting, mulai dari penguatan pusat rehabilitasi, pengembangan alat deteksi yang terjangkau, hingga penyusunan regulasi berbasis riset.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat mandat untuk meningkatkan kualitas dan memperbanyak pusat rehabilitasi narkoba. “Kita juga mau meningkatkan kualitas dan memperbanyak pusat-pusat rehabilitasi. Bagaimana metodenya dan sebagainya, dan BRIN diminta untuk memberikan kontribusi berkaitan dengan itu,” ujarnya.

Selain itu, BRIN juga diminta mengkaji pengembangan alat deteksi narkoba yang murah dan mudah digunakan untuk mendukung upaya pencegahan. “Kemudian yang kedua, kita juga diminta untuk melakukan kajian berkaitan dengan alat-alat deteksi yang murah ya yang kemudian bisa digunakan untuk melakukan pencegahan,” tambah Arif.

Salah satu perhatian utama dalam penanganan narkoba saat ini adalah meningkatnya penggunaan vape yang berpotensi menjadi celah penyebaran narkoba. Arif menyebut pengguna vape di Indonesia telah mencapai lebih dari 4 juta orang. Berdasarkan pengujian BRIN, vape memiliki dampak kesehatan serius seperti diabetes, masalah paru-paru, dan gangguan pankreas. “Vape ini secara medis, dari uji yang dilakukan oleh BRIN, berdampak kepada kesehatan… Namun demikian vape juga menjadi salah satu celah yang bisa dimanfaatkan untuk penyebaran narkoba. Sehingga ini hal yang segera harus benar-benar diantisipasi,” tegasnya.

Untuk itu, BRIN akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Hukum, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi guna mengkaji berbagai regulasi terkait. Kajian tersebut akan didukung oleh hasil riset dan naskah akademik sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih komprehensif.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menambahkan bahwa Presiden Prabowo memberikan arahan khusus untuk berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk BNN dan BRIN, untuk merumuskan kebijakan rehabilitasi bagi pengguna narkoba, terutama mereka yang menjalani pidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) yang saat ini mengalami over kapasitas. “Yang kedua adalah menyangkut soal khusus kepada saya diminta untuk berkoordinasi dengan beberapa Kementerian/Lembaga termasuk Kepala BNN, kemudian Kepala BRIN, dan juga Pak Menteri untuk memikirkan terkait dengan rehabilitasi terkait itu menyangkut soal pengguna dan pemakaian narkoba di dalam lapas di mana yang saat ini itu sudah over kapasitas,” jelasnya.

Langkah-langkah yang disiapkan pemerintah dalam upaya Pemerintah Perkuat Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan Narkoba meliputi:

  • Penguatan dan peningkatan kualitas pusat rehabilitasi narkoba, termasuk pengembangan metode rehabilitasi yang lebih efektif.
  • Pengembangan teknologi deteksi narkoba yang murah dan dapat diakses masyarakat luas untuk mendukung pencegahan dini.
  • Penyusunan regulasi berbasis riset dan naskah akademik, khususnya terkait pengawasan vape dan penanganan pengguna narkoba di lapas.
  • Koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan kebijakan berjalan sinergis dan tepat sasaran.

Presiden Prabowo menekankan bahwa tujuan utama dari upaya ini adalah menyelamatkan generasi muda Indonesia dari bahaya narkoba. “Intinya bahwa Presiden ingin menyelamatkan generasi ke depan. Sehingga beliau ingin benar-benar generasi ke depan itu aman dari narkoba,” pungkas Arif Satria.

Dengan komitmen kuat dari pemerintah, diharapkan angka penyalahgunaan narkoba dapat ditekan secara signifikan. Upaya Pemerintah Perkuat Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan Narkoba ini menjadi bukti keseriusan negara dalam melindungi warganya, terutama generasi penerus bangsa, dari ancaman narkotika. Melalui pendekatan holistik yang melibatkan riset, rehabilitasi, penegakan hukum, dan edukasi publik, Indonesia berharap dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Ke depan, sinergi antara BRIN, BNN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum, dan kementerian terkait lainnya akan terus diperkuat. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam upaya pencegahan, misalnya dengan melaporkan aktivitas mencurigakan dan menjauhi gaya hidup tidak sehat. Dengan demikian, cita-cita untuk menyelamatkan generasi emas Indonesia dari bahaya narkoba dapat terwujud.