Pemkab Kukar Buka Pendaftaran bagi Calon Pendekar RT, Ini Syarat dan Mekanismenya
Kalimantan Update – 28 Oktober 2026 | Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi membuka kesempatan bagi warga yang ingin berperan sebagai pendamping ketua Rukun Tetangga. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, langkah Pemkab Kukar Buka Pendaftaran bagi Calon Pendekar RT ini menjadi pintu awal bagi terbentuknya sosok Pendekar Idaman RT yang akan mendampingi pengurus RT dalam menjalankan program RT-Ku Terbaik.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa proses rekrutmen dilakukan melalui ketua RT di masing-masing wilayah. Setiap RT diberi ruang untuk mengusulkan tiga nama calon yang kemudian akan diseleksi oleh pemerintahan kelurahan dan kecamatan. Dari tiga nama tersebut, satu orang akan ditetapkan sebagai Pendekar Idaman RT.
“RT mengusulkan tiga nama, melaporkan ke kelurahan atau desa, nanti diverifikasi oleh Pendekar Desa, Kelurahan, dan Kecamatan, baru nanti diangkat,” jelas Arianto.
Domisili Menjadi Syarat Utama
Salah satu ketentuan yang ditekankan dalam rekrutmen ini adalah soal domisili. Pendekar Idaman RT wajib berasal dan berdomisili di RT setempat, bukan penduduk dari luar wilayah yang akan didampingi. Kebijakan ini diambil agar pendamping yang terpilih benar-benar mengenal lingkungan tempatnya bertugas.
“Artinya, calon dari luar lingkungan RT tersebut tidak dapat mengisi posisi Pendekar RT, meskipun tinggal di wilayah Kukar,” tegas Arianto.
Selain domisili, calon pendamping juga harus berusia minimal 19 tahun dan memiliki identitas kependudukan yang sesuai dengan RT tempat penugasan. Ketentuan ini menjadi bagian penting dari proses Pemkab Kukar Buka Pendaftaran bagi Calon Pendekar RT yang menitikberatkan kedekatan pendamping dengan warga.
Pengurus RT dan Warga Bisa Mengusulkan
Pengurus RT dapat mengusulkan warga yang dinilai memiliki kecakapan untuk membantu menjalankan program. Warga yang berminat juga diperbolehkan mendaftarkan diri secara langsung. Meski demikian, penentuan calon terpilih tidak sepenuhnya berada di tangan pengurus RT, melainkan tetap melalui panitia seleksi di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Bagi warga yang ingin mendaftar, sejumlah persyaratan administrasi perlu dilengkapi. Berkas tersebut diserahkan melalui pengurus RT masing-masing. Berikut rincian dokumen yang harus disiapkan:
- Dua lembar pasfoto ukuran 3×4
- Ijazah minimal SMA atau sederajat
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Daftar riwayat hidup atau curriculum vitae (CV)
CV tersebut memuat profil diri, riwayat hidup, dan riwayat pendidikan calon peserta. Pengalaman kerja, keterlibatan dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat, serta keikutsertaan dalam organisasi juga dapat dicantumkan sebagai nilai tambah bagi pelamar.
Peran Pendekar Idaman RT
Pendekar Idaman RT merupakan bagian dari pembagian peran pendamping program RT-Ku Terbaik. Sementara itu, Pendekar Idaman Desa dan Kelurahan bertugas mengoordinir Pendekar Idaman RT di wilayahnya, sedangkan Pendekar Kecamatan berperan mengoordinir Pendekar Idaman Desa/Kelurahan dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Dalam pelaksanaannya, Pendekar Idaman RT sebagai pendamping ketua RT diwajibkan hadir langsung dalam musyawarah warga, membantu proses penyusunan rencana kegiatan, serta melaporkan hasil pelaksanaan kepada Pendekar Idaman Desa/Kelurahan.
| Tingkatan | Tugas Pokok |
|---|---|
| Pendekar Idaman RT | Mendampingi ketua RT, hadir dalam musyawarah warga, menyusun rencana kegiatan, dan melaporkan hasil |
| Pendekar Idaman Desa/Kelurahan | Mengoordinir Pendekar Idaman RT di wilayahnya |
| Pendekar Idaman Kecamatan | Mengoordinir Pendekar Idaman Desa/Kelurahan |
Keberadaan Pendekar Idaman RT diharapkan dapat membantu pengurus RT memahami ketentuan program, perencanaan kegiatan, dan penggunaan anggaran sesuai aturan yang berlaku. Dengan begitu, program RT-Ku Terbaik dapat berjalan lebih tertib dan tepat sasaran.
Arianto juga menyampaikan bahwa Pendekar Idaman Tingkat Kecamatan serta Desa/Kelurahan telah mulai menjalankan tugas sejak 1 Oktober 2026. Masa kerja mereka untuk tahun 2026 berlangsung selama tiga bulan, atau berakhir pada akhir Desember 2026.
Langkah Pemkab Kukar Buka Pendaftaran bagi Calon Pendekar RT ini menjadi kesempatan bagi warga yang ingin berkontribusi langsung bagi lingkungannya. Melalui proses seleksi yang berjenjang, diharapkan terpilih pendamping-pendamping yang kompeten dan benar-benar memahami kebutuhan masyarakat di tingkat paling bawah.
Dengan adanya mekanisme Pemkab Kukar Buka Pendaftaran bagi Calon Pendekar RT, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga terlibat aktif dalam pembangunan wilayahnya. Pendaftaran melalui pengurus RT masing-masing menjadi langkah awal bagi warga yang ingin mengabdikan diri sebagai pendamping program RT-Ku Terbaik.
