Kukar Punya Tiga Kawasan Suaka Perikanan Warisan Zaman Kerajaan, Benteng Terakhir Ikan Saat Kemarau
Kalimantan Update – 28 Oktober 2026 | Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ternyata menyimpan warisan ekologis yang tak ternilai. Tercatat, Kukar punya tiga kawasan suaka perikanan warisan zaman Kerajaan Kutai yang hingga kini masih berfungsi sebagai benteng perlindungan bagi keberlangsungan sumber daya ikan di perairan rawa dan sungai. Ketiga kawasan tersebut masing-masing berada di Loa Kang, Kecamatan Kota Bangun; Batu Bumbun, Kecamatan Muara Muntai; dan Ngayan Tuha, Kecamatan Muara Kaman.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Muslik, menegaskan bahwa keberadaan kawasan suaka perikanan ini bukanlah hal baru. Kawasan tersebut telah diwariskan secara turun-temurun sejak masa terbentuknya Kerajaan Kutai, jauh sebelum pemerintahan modern berdiri.
“Kawasan suaka perikanan warisan leluhur, jadi memang sudah lama, sejak terbentuknya Kerajaan Kutai,” kata Muslik saat ditemui di Tenggarong, Kamis (22/10/2026).
Menariknya, Kukar punya tiga kawasan suaka perikanan warisan zaman Kerajaan ini memiliki karakteristik unik. Muslik menjelaskan, kawasan suaka perikanan adalah semacam area perairan yang ukurannya lebih kecil dari danau, namun tidak pernah benar-benar kering. Ketika musim kemarau melanda, seperti yang terjadi saat ini, ikan-ikan masih bisa bertahan hidup karena masih tersisa kubangan-kubangan kecil yang menyimpan air.
“Kawasan suaka perikanan memiliki peran penting sebagai tempat perlindungan ikan, terutama ketika debit air sungai menyusut dan hanya menyisakan kubangan-kubangan kecil,” ungkapnya.
Dalam kawasan suaka, tidak boleh ada aktivitas penangkapan ikan sama sekali. Larangan tersebut bukan tanpa alasan. Tujuannya adalah memberikan ruang bagi ikan untuk bertahan hidup dan berkembang biak sebelum kembali menyebar ke perairan luas ketika debit air kembali meningkat.
Meski demikian, pengawasan terhadap Kukar punya tiga kawasan suaka perikanan warisan zaman Kerajaan ini masih menjadi tantangan tersendiri. Muslik mengakui, kerap kali nelayan pendatang yang belum mengetahui keberadaan kawasan suaka masuk dan melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah tersebut.
“Pengawasan terhadap kawasan suaka masih menjadi tantangan, karena terkadang nelayan pendatang yang belum mengetahui keberadaan kawasan tersebut masuk dan melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah tersebut,” ujarnya.
Keberadaan kawasan suaka perikanan ini sesungguhnya merupakan bentuk kearifan lokal yang telah diterapkan sejak dahulu kala untuk menjaga keseimbangan ekosistem perairan. Masyarakat leluhur Kutai telah memahami betul pentingnya menjaga keberlanjutan sumber daya alam.
“Ketika air kembali tinggi, ikan akan menyebar lagi. Jadi, seharusnya ikan kita tidak pernah habis. Sejak dahulu, orang-orang sudah memikirkan cara menjaga keberlanjutan sumber daya ikan,” jelas Muslik.
Muslik juga bercerita, pada masa lalu terdapat lebih banyak kawasan perlindungan ikan di Kukar. Sebagian kawasan ditutup secara permanen dari aktivitas penangkapan, sedangkan kawasan lainnya menerapkan sistem buka-tutup berdasarkan musim.
Salah satu contohnya adalah kawasan yang menjadi tempat ikan biawan kawin dan berkembang biak. Ketika memasuki musim perkembangbiakan, aktivitas penangkapan seharusnya dihentikan sementara agar ikan dapat bertelur dan menghasilkan generasi baru. Kawasan tersebut baru dapat dimanfaatkan kembali setelah periode perkembangbiakan selesai.
“Kalau kita amati, saat air banjir dan makanan masih banyak, dalam waktu sekitar tiga sampai empat bulan ikan sudah tumbuh besar. Karena itu, lingkungan juga harus kita jaga,” jelasnya.
Kehadiran Kukar punya tiga kawasan suaka perikanan warisan zaman Kerajaan ini menjadi bukti bahwa konservasi sumber daya perairan bukanlah konsep modern semata. Kearifan lokal yang diwariskan para leluhur telah lebih dulu mengajarkan pentingnya menjaga keseimbangan alam, termasuk melalui sistem perlindungan ikan yang terstruktur.
Dengan demikian, keberlangsungan ketiga kawasan suaka tersebut sangat bergantung pada kesadaran bersama, baik pemerintah, nelayan lokal, maupun pendatang, untuk menghormati aturan yang telah ada sejak lama. Sinergi antara pelestarian lingkungan dan pengelolaan perikanan yang bijak menjadi kunci agar ikan di perairan Kukar tidak pernah punah dan terus menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat.
Pada akhirnya, kisah tentang Kukar punya tiga kawasan suaka perikanan warisan zaman Kerajaan ini adalah pengingat bahwa warisan leluhur berupa kearifan ekologis layak dijaga, bukan hanya sebagai cagar budaya, tetapi juga sebagai jaminan masa depan sumber daya perikanan bagi generasi mendatang.
