Internet Belum Merata, Disdukcapil Kukar Pertahankan Layanan Tatap Muka Demi Warga Terpencil
Kalimantan Update – 04 November 2026 | Kondisi Internet Belum Merata Disdukcapil Kukar Pertahankan Layanan Tatap Muka menjadi kenyataan yang harus diterima masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar memastikan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung di kantor tetap dibuka, lantaran tidak semua warga mampu mengakses Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui jaringan daring.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto, menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan sistem pelayanan ganda atau double track. Artinya, pengurusan dokumen kependudukan tetap dilayani melalui dokumen fisik sekaligus melalui kanal digital atau online. Kebijakan ini diambil agar tidak ada warga yang kehilangan hak administrasinya hanya karena keterbatasan sinyal.
“Kondisi geografis Kukar berbeda dengan daerah perkotaan yang memiliki akses internet lebih merata. Di sejumlah wilayah Kukar, masyarakat masih mengalami kesulitan mendapatkan jaringan untuk mengakses layanan administrasi secara daring,” ungkap Iryanto di Tenggarong, Jumat (30/10/2026).
Terpencil dan Bergantung pada Starlink
Salah satu contoh nyata terjadi di Desa Sepatin, Kecamatan Anggana. Di wilayah tersebut, akses internet bahkan harus mengandalkan layanan Starlink milik seorang pengusaha lokal yang kemudian dibagikan kepada masyarakat. Warga pun harus merogoh kocek Rp10 ribu untuk penggunaan internet selama dua jam, sementara paket dengan durasi 10 jam dikenakan tarif Rp25 ribu.
“Di sana saya tanya warga, internet termasuk di kantor desa juga tidak ada. Wilayahnya terpencil. Ada salah satu pengusaha lokal yang membeli Starlink, kemudian bandwidth-nya dibagi. Biayanya Rp10 ribu untuk dua jam pemakaian,” ungkap Iryanto.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa persoalan Internet Belum Merata Disdukcapil Kukar Pertahankan Layanan Tatap Muka bukan sekadar wacana, melainkan tantangan nyata di lapangan. Ketika warga harus membayar untuk sekadar mengakses jaringan, layanan daring tentu menjadi beban tambahan, terutama bagi keluarga dengan ekonomi terbatas.
Keterbatasan Literasi Digital Jadi Hambatan Lain
Selain persoalan jaringan, hambatan lain yang dihadapi adalah tidak semua warga memiliki kemampuan menggunakan teknologi digital secara mandiri. Banyak warga lanjut usia atau masyarakat di pelosok yang belum terbiasa mengoperasikan aplikasi untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Dari itu layanan tatap muka tetap diberikan ke masyarakat,” ujarnya.
Harapan pada Program Internet Desa
Iryanto berharap pemerataan internet desa yang menjadi bagian dari program pemerintah daerah dapat mempercepat pemanfaatan layanan digital. Ia menyinggung program dedikasi Bupati nomor 16 tentang internet desa yang diyakini mampu membuka jalan bagi digitalisasi dokumen kependudukan.
“Harapannya, suatu saat nanti, sesuai dengan program dedikasi Bupati nomor 16 tentang internet desa, ketika internet sudah tersedia, digitalisasi dokumen kependudukan bisa lebih cepat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa ketersediaan jaringan internet harus berjalan beriringan dengan pengembangan sistem pelayanan digital. Sebab, digitalisasi tidak cukup hanya dengan menyediakan aplikasi, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki akses untuk menggunakannya. Kebijakan Internet Belum Merata Disdukcapil Kukar Pertahankan Layanan Tatap Muka pun menjadi pengingat bahwa transformasi digital harus inklusif.
Kesimpulan
Pertahanan layanan tatap muka oleh Disdukcapil Kukar merupakan langkah bijak di tengah kondisi Internet Belum Merata Disdukcapil Kukar Pertahankan Layanan Tatap Muka yang masih menjadi kendala di sejumlah wilayah terpencil. Pendekatan double track memastikan warga tetap terlayani, baik secara fisik maupun digital. Ke depan, sinergi antara pemerataan jaringan internet, peningkatan literasi digital, dan pengembangan aplikasi IKD menjadi kunci agar pelayanan kependudukan di Kukar benar-benar merata dan modern tanpa meninggalkan siapa pun.
Penulis: Rudi Hamdani | Editor: Tri Widodo | Sumber Berita: UpdateKaltim.com
