Distanak Kukar Catat Distribusi Sapi Keluar-Masuk Daerah, Aktifkan Pos Lalu Lintas Ternak 2027
Kalimantan Update – 11 Oktober 2026 | Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menyoroti pentingnya pendataan pergerakan ternak antardaerah. Melalui rencana pengaktifan pos lalu lintas ternak, Distanak Kukar Catat Distribusi Sapi Keluar-Masuk Daerah sebagai langkah strategis untuk memetakan arus hewan ternak yang melintas di wilayahnya.
Kepala Distanak Kukar, Moh. Rifani, mengungkapkan bahwa pihaknya berencana mengaktifkan kembali pos lalu lintas ternak di tiga titik utama. Ketiga lokasi tersebut meliputi Samboja, Marangkayu, serta satu titik lain di kawasan perbatasan yang selama ini menjadi jalur keluar-masuk ternak.
“Ke depannya, kami akan mengaktifkan kembali pos lalu lintas ternak. Rencananya, ada tiga titik, yakni di Samboja, Marangkayu, dan satu titik lainnya di kawasan perbatasan yang menjadi jalur keluar-masuk ternak,” ujar Rifani di Tenggarong, Jumat (9/10/2026).
Rifani menjelaskan bahwa selama ini pergerakan ternak antardaerah perlu dipetakan dengan lebih baik. Meskipun Kukar secara keseluruhan mengalami surplus daging, khususnya untuk komoditas sapi, ternak dari luar daerah tetap masuk untuk memenuhi kebutuhan pasar. Pada saat yang sama, sapi dari Kukar juga dipasarkan ke daerah lain.
Melalui pos tersebut, Distanak Kukar ingin mencatat jumlah ternak yang melintas, asal pengiriman, serta daerah tujuan distribusinya. Data itu nantinya dapat digunakan untuk mengetahui arus keluar-masuk ternak secara lebih terukur.
“Dengan begitu, kami bisa mengetahui berapa jumlah ternak yang keluar menuju Bontang dan berapa yang masuk dari Bontang. Begitu juga dengan ternak yang melintas melalui Samboja dari arah Balikpapan atau yang berasal dari Sulawesi,” jelasnya.
Penentuan lokasi pos tersebut mempertimbangkan jalur yang biasa digunakan untuk mengangkut ternak. Kawasan Samboja, misalnya, menjadi jalur masuk ternak dari arah Balikpapan maupun yang berasal dari Sulawesi. Sementara Marangkayu dan titik perbatasan lainnya menjadi jalur strategis untuk memantau distribusi sapi ke berbagai daerah.
Rifani menuturkan, rencana pengaktifan pos lalu lintas ternak masih dalam proses persiapan. Pelaksanaannya diperkirakan pada 2027 karena masih berkaitan dengan pengaturan regulasi, operasional, dan kebutuhan teknis lainnya.
Dalam pelaksanaannya, Distanak Kukar berencana bekerja sama dengan pihak karantina. Pemerintah daerah juga membuka kemungkinan memanfaatkan rumah warga yang memenuhi persyaratan sebagai lokasi posko sehingga tidak memerlukan lahan yang luas.
Ia menegaskan, fungsi pos tersebut adalah melakukan pendataan, bukan memungut biaya dari pelaku usaha yang melintas. Karena itu, sosialisasi kepada pedagang, pengusaha ternak, dan pihak lain yang mendatangkan hewan dari luar daerah akan dilakukan agar mekanisme pencatatan dapat dipahami.
Rifani menilai, data lalu lintas ternak penting untuk memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai ketersediaan dan distribusi sapi di Kukar. Terlebih, kondisi surplus produksi ternak tidak serta-merta membuat seluruh kebutuhan pasar dipenuhi hanya dari peternakan lokal.
Perdagangan antardaerah tetap berlangsung karena adanya distribusi ternak dari Kukar ke daerah lain maupun pasokan dari luar daerah ke Kukar. Distanak Kukar berharap pergerakan ternak dapat dipantau secara lebih jelas, mulai dari daerah asal, jumlah yang diangkut, hingga tujuan pengiriman.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pengelolaan data peternakan. Dengan pencatatan yang rapi, perencanaan sektor peternakan di Kukar dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
Berikut rincian rencana pengaktifan pos lalu lintas ternak Distanak Kukar:
- Lokasi pos: Samboja, Marangkayu, dan satu titik di kawasan perbatasan.
- Fungsi utama: pendataan jumlah, asal, dan tujuan ternak.
- Perkiraan pelaksanaan: 2027.
- Mitra kerja: pihak karantina dan pemerintah daerah.
- Prinsip: tanpa pungutan biaya kepada pelaku usaha.
Dengan adanya pos lalu lintas ternak ini, Distanak Kukar Catat Distribusi Sapi Keluar-Masuk Daerah dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan yang lebih baik. Data yang akurat akan membantu pemerintah dalam menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan sapi di pasar.
Selain itu, pendataan yang tertib juga berpotensi mencegah praktik perdagangan ternak yang tidak tercatat. Hal ini penting untuk menjaga kesehatan hewan dan keamanan pangan bagi masyarakat.
Rifani menambahkan, sosialisasi akan terus dilakukan agar para pelaku usaha memahami bahwa kehadiran pos ini bertujuan untuk kepentingan bersama. Diharapkan, tidak ada pihak yang merasa dirugikan dengan adanya pencatatan tersebut.
Pengaktifan kembali pos lalu lintas ternak tersebut diharapkan menjadi salah satu langkah untuk memperkuat pengelolaan data peternakan dan mendukung perencanaan sektor peternakan di Kukar. Dengan demikian, Distanak Kukar Catat Distribusi Sapi Keluar-Masuk Daerah tidak hanya menjadi rutinitas administratif, tetapi juga instrumen penting dalam pembangunan peternakan yang berkelanjutan.
Ke depan, Distanak Kukar akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan rencana ini berjalan lancar. Masyarakat dan pelaku usaha diimbau mendukung upaya ini demi kemajuan sektor peternakan di Kutai Kartanegara.
Penulis: Syaifullah
Editor: Oktavianus A, Rudi Hamdani, Sukardi, Tri Widodo
Sumber Berita: updatekaltim.com
