Bupati Kapuas Tinjau Lokasi Relokasi Pasar Ikan Grosir dan Waterfront City, Pastikan Penataan Kawasan Berjalan Optimal
Kalimantan Update – 14 Oktober 2026 | Bupati Kapuas, H Muhammad Wiyatno, melakukan peninjauan langsung ke lokasi relokasi pasar ikan grosir sekaligus memantau progres pembangunan kawasan Waterfront City Kuala Kapuas pada Senin (12/10/2026) sore. Langkah Bupati Kapuas Tinjau Lokasi Relokasi Pasar Ikan Grosir dan Waterfront City ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan penataan kota yang lebih modern, bersih, dan tertata. Peninjauan tersebut turut didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I Sangkai, beserta jajaran pimpinan perangkat daerah teknis di lingkungan Pemkab Kapuas.
Dalam kegiatan tersebut, tampak hadir sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Dinas Perhubungan Kapuas, Teras Saha; Kepala Disperkimtan Kapuas, Yan Hendri Ale; serta Kepala DKPP Kapuas, Vitrianson. Kehadiran para pimpinan perangkat daerah ini menegaskan bahwa proyek relokasi pasar ikan grosir dan pembangunan Waterfront City merupakan agenda strategis yang membutuhkan sinergi lintas sektor. Bupati Kapuas menekankan bahwa penataan kawasan pasar grosir yang baru harus tetap mengedepankan aspek kebersihan, perparkiran yang rapi, serta kenyamanan lapak penampungan sementara bagi para pedagang.
Komunikasi dengan Pedagang Jadi Prioritas
Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, mengingatkan seluruh dinas terkait untuk senantiasa menjaga komunikasi yang baik dengan para pedagang. Menurutnya, progres pemindahan pasar sudah berjalan, namun pendekatan humanis kepada masyarakat tidak boleh diabaikan. Ia berharap pemerintah hadir secara adil di tengah-tengah warga, terutama bagi pedagang yang terdampak langsung oleh proses relokasi.
“Progres pemindahan pasar sudah berjalan, namun komunikasi dengan masyarakat harus terus dijaga agar pemerintah hadir secara adil di tengah-tengah warga. Saya berharap inisiatif penataan muncul langsung dari dinas terkait, jangan hanya menunggu instruksi pimpinan,” ujar Usis.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa keberhasilan program Bupati Kapuas Tinjau Lokasi Relokasi Pasar Ikan Grosir dan Waterfront City tidak hanya diukur dari percepatan pembangunan fisik, tetapi juga dari sejauh mana pemerintah mampu merangkul dan mendengar aspirasi para pelaku usaha. Pendekatan partisipatif dinilai krusial agar tidak menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat.
Dishub Siap Tata Lahan Parkir
Kepala Dinas Perhubungan Kapuas, Teras Saha, menegaskan kesiapan jajarannya dalam menyokong agenda penataan kawasan pasar ikan grosir Kuala Kapuas. Menurutnya, salah satu fokus utama Dishub adalah menata lahan parkir agar lebih rapi, teratur, dan tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitar kawasan pasar.
“Dinas Perhubungan siap menata lahan parkir agar lebih rapi dan tertata. Seperti arahan Bupati Kapuas dan Sekda, proyek ini merupakan tanggung jawab bersama, sehingga seluruh perangkat daerah harus aktif menyukseskannya,” ucap Teras.
Penataan parkir menjadi elemen penting karena kawasan pasar grosir biasanya memiliki intensitas kendaraan yang tinggi, terutama truk pengangkut hasil laut dan kendaraan pedagang. Tanpa manajemen parkir yang baik, dikhawatirkan muncul kemacetan dan ketidakteraturan yang justru mengurangi kenyamanan pengunjung maupun pedagang.
Waterfront City sebagai Wajah Baru Kuala Kapuas
Waterfront City merupakan konsep penataan dan pengembangan wilayah perkotaan yang berlokasi di tepi atau berbatasan langsung dengan badan air, seperti sungai, laut, danau, maupun telaga. Waterfront City Kuala Kapuas yang dibangun Pemkab Kapuas dirancang menjadi destinasi wisata baru sekaligus ruang publik di tepian Sungai Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Melalui peninjauan ini, Bupati Kapuas berharap proyek Waterfront City dan relokasi pasar ikan dapat terwujud sesuai rencana demi wajah kota Kuala Kapuas yang modern dan tertata. Kawasan ini diproyeksikan tidak hanya menjadi pusat aktivitas ekonomi, tetapi juga ikon baru yang mampu meningkatkan daya tarik wisata daerah.
Beberapa aspek yang menjadi perhatian dalam pengembangan kawasan ini antara lain:
- Kebersihan dan pengelolaan sampah di area pasar dan waterfront.
- Penataan lahan parkir yang terintegrasi dengan jalur pedestrian.
- Penyediaan lapak penampungan sementara yang layak bagi pedagang.
- Peningkatan aksesibilitas menuju kawasan wisata tepi sungai.
- Pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar melalui sektor perdagangan dan jasa.
Sinergi Lintas Perangkat Daerah
Keberhasilan program Bupati Kapuas Tinjau Lokasi Relokasi Pasar Ikan Grosir dan Waterfront City sangat bergantung pada sinergi antar perangkat daerah. Dinas Perhubungan, Disperkimtan, DKPP, serta instansi terkait lainnya dituntut untuk bergerak bersama, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan di lapangan. Koordinasi yang solid akan memastikan setiap tahapan proyek berjalan sesuai jadwal dan target yang telah ditetapkan.
Selain itu, partisipasi masyarakat, khususnya para pedagang, menjadi kunci keberlanjutan program. Pemerintah daerah diharapkan terus membuka ruang dialog agar setiap kendala yang muncul dapat segera dicari solusinya secara bersama-sama. Dengan demikian, proses relokasi tidak sekadar memindahkan lokasi dagang, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan para pelaku usaha.
Peninjauan yang dilakukan Bupati Kapuas menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius menuntaskan proyek strategis ini. Dukungan dari seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu mempercepat terwujudnya kawasan pasar ikan grosir yang bersih, tertata, serta Waterfront City yang representatif sebagai ruang publik dan destinasi wisata kebanggaan warga Kuala Kapuas.
Pada akhirnya, agenda Bupati Kapuas Tinjau Lokasi Relokasi Pasar Ikan Grosir dan Waterfront City mencerminkan upaya nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Jika seluruh rencana berjalan lancar, Kuala Kapuas berpotensi memiliki wajah kota yang lebih modern, tertata, dan berdaya saing, tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
