Kukar Terima Tambahan BSPS, Total Bantuan Capai 531 Unit pada 2026

Foto: Istimewa

Kukar Terima Tambahan BSPS, Total Bantuan Capai 531 Unit pada 2026

Kalimantan Update – 20 Oktober 2026 | Kabar baik datang bagi masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 mengalami peningkatan signifikan. Jika sebelumnya hanya dialokasikan 474 unit, kini Kukar Terima Tambahan BSPS Total Bantuan Capai 531 Unit pada 2026. Penambahan ini merupakan hasil dari kebijakan pemerintah pusat yang memberikan kuota tambahan bagi daerah tersebut.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar, M. Aidil, mengungkapkan bahwa program BSPS tahun ini telah berjalan sesuai rencana. “Program BSPS tahun ini sudah berjalan. Awalnya ada 474 unit, kemudian mendapatkan tambahan sehingga jumlahnya menjadi sekitar 531 unit,” ujar Aidil di Tenggarong, Senin (19/10/2026).

BSPS merupakan program pemerintah pusat yang penyaluran dananya dilakukan langsung kepada masyarakat penerima manfaat. Dana bantuan ditransfer ke rekening masing-masing penerima dan tidak melalui Dinas Perkim Kukar. Dengan mekanisme tersebut, penerima manfaat mendapatkan bantuan secara langsung untuk mendukung peningkatan kualitas rumah agar menjadi lebih layak huni.

Terkait penentuan penerima bantuan, Aidil menyebut pendataan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4. Meski demikian, calon penerima tidak serta-merta ditetapkan hanya berdasarkan data tersebut. Tim fasilitator tetap melakukan verifikasi ulang terhadap kondisi masyarakat dan bangunan yang akan menerima bantuan.

Kondisi rumah menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penentuan penerima BSPS. Rumah yang diusulkan harus masuk kategori rumah tidak layak huni (RTLH), dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi penghuninya. “Yang pasti, kondisi rumahnya harus tidak layak huni. Selain itu, kami juga mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kategori miskin dan sangat miskin,” jelasnya.

Selain mengawal pelaksanaan BSPS tahun ini, Perkim Kukar juga berupaya memperoleh tambahan bantuan perumahan dari pemerintah pusat untuk tahun berikutnya. Aidil menerangkan, pihaknya berencana bertemu dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada pekan ini untuk mengusulkan bantuan perumahan bagi masyarakat Kukar. Upaya tersebut dilakukan agar cakupan bantuan perumahan dapat ditingkatkan, terutama bagi masyarakat yang masih tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni.

Ia mengungkapkan, alokasi bantuan untuk 2026 telah ditetapkan secara final. Karena itu, upaya penambahan kuota selanjutnya diarahkan untuk program tahun 2027. “Kami juga masih berupaya mendapatkan tambahan bantuan untuk tahun 2027. Sementara itu, untuk tahun 2026, alokasinya sudah final. Kami akan terus berusaha agar Kukar bisa mendapatkan bantuan tambahan,” tutupnya.

Dengan adanya penambahan ini, Kukar Terima Tambahan BSPS Total Bantuan Capai 531 Unit pada 2026 menjadi angin segar bagi upaya perbaikan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini diharapkan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan program hingga tuntas.

Keberhasilan Kukar Terima Tambahan BSPS Total Bantuan Capai 531 Unit pada 2026 tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan tim fasilitator di lapangan. Diharapkan, program serupa dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang dengan kuota yang lebih besar, mengingat masih banyak rumah tidak layak huni yang membutuhkan perhatian.

Sebagai informasi, BSPS adalah program bantuan stimulan dari pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan kualitas rumah masyarakat menjadi layak huni. Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai untuk membeli material dan membayar upah tukang. Program ini menyasar masyarakat miskin dan rentan miskin yang memiliki rumah tidak layak huni. Dengan adanya tambahan kuota, semakin banyak keluarga di Kukar yang dapat memperbaiki rumahnya.

Penulis: Syaifullah
Editor: Rudi Hamdani
Sumber Berita: UpdateKaltim.com