BPK Jadi Sorotan: Dari Exit Meeting Asahan hingga Hoaks Rp25,34 Miliar di Tirtanadi
Kalimantan Update – 20 Oktober 2026 | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menjadi perbincangan hangat di Sumatera Utara dalam sepekan terakhir. Lembaga audit negara ini muncul dalam sejumlah peristiwa penting, mulai dari penyelesaian pemeriksaan keuangan daerah di Kabupaten Asahan, bantahan atas kabar bohong terkait temuan paket darurat di Perumda Tirtanadi, hingga temuan nasional soal dana KIP Kuliah yang mengalir ke mahasiswa yang telah meninggal dunia. Dinamika ini menunjukkan peran strategis BPK dalam mendorong tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Exit Meeting BPK di Asahan
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si, mengikuti acara Exit Meeting bersama BPK RI Perwakilan Sumatera Utara pada Senin, 19 Oktober 2026, bertempat di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Jalan Jenderal Sudirman, Kisaran. Acara tersebut turut dihadiri Penanggung Jawab BPK RI Perwakilan Sumatera Utara beserta rombongan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Penanggung Jawab BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Tommy Tampubolon, menjelaskan bahwa Exit Meeting merupakan bagian dari rangkaian kegiatan setelah pelaksanaan pemeriksaan atau audit pada instansi pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. Ia mengapresiasi capaian Kabupaten Asahan yang berdasarkan hasil pemantauan pihaknya berada di peringkat ketiga kabupaten/kota di Sumatera Utara dalam realisasi belanja.
“Kami berharap seluruh proses ini dapat berjalan dengan baik. Terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan atas dukungan dan kerja sama selama proses pemeriksaan berlangsung,” ujarnya, seraya menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan dalam sikap maupun pelayanan selama tim BPK bertugas.
Bupati Asahan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan pemeriksaan dan audit terhadap pengelolaan keuangan di lingkungan pemerintah daerah. Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan BPK menjadi bagian penting dalam mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah agar semakin tertib, transparan, dan akuntabel.
“Melalui pemeriksaan dan arahan yang diberikan, kami semakin memahami tata kelola keuangan daerah yang baik. Hal ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di Kabupaten Asahan,” pungkasnya.
Bantahan Hoaks Temuan BPK di Tirtanadi
Di Kota Medan, nama BPK sempat terseret dalam pemberitaan yang menyesatkan. Kepala Satuan Pengawas Intern (SPI) Perumda Tirtanadi, Perdinan Ginting, SH., MH., menegaskan bahwa kabar mengenai temuan BPK berupa 170 paket “emergency” senilai Rp25,34 miliar adalah berita hoaks.
“Berita hoax itu,” tegas Perdinan Ginting kepada wartawan melalui telepon seluler pada Senin, 19 Oktober 2026. Ia menjelaskan bahwa temuan BPK terkait 170 paket senilai Rp25,34 miliar tidak pernah ada, sebab untuk tahun 2024 hingga 2025 hasil rubrik atau audit dari BPK sudah selesai dengan baik dan tidak ada masalah.
Menurutnya, seluruh hasil audit BPK selama ini tetap disampaikan kepada pihaknya selaku pengawas intern Perumda Tirtanadi. Ia pun mengimbau media dan masyarakat agar melakukan konfirmasi sebelum memuat pemberitaan di media sosial maupun media online, sehingga tidak memperoleh informasi yang menyesatkan. Kekhawatirannya, jika masyarakat terus diberikan informasi yang salah, pembangunan tidak berjalan dengan baik dan merugikan masyarakat luas.
Temuan Nasional: Dana KIP Kuliah ke Mahasiswa Meninggal
Di tingkat nasional, temuan BPK mengenai penyaluran dana Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tengah menjadi perhatian publik. Program bantuan pendidikan yang seharusnya membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu justru ditemukan masih menyalurkan dana kepada 320 mahasiswa yang tercatat telah meninggal dunia.
Temuan BPK tersebut menyoroti lemahnya verifikasi data penerima bantuan, sehingga dana senilai Rp2,7 miliar disebut mengalir ke penerima yang seharusnya tidak lagi berhak. Persoalan ini menuntut pembenahan sistem pendataan agar penyaluran bantuan pendidikan lebih tepat sasaran.
Peran Strategis BPK
Rangkaian peristiwa ini menunjukkan bahwa BPK memegang peran penting dalam mengawal pengelolaan keuangan negara dan daerah. Di satu sisi, hasil audit BPK menjadi acuan perbaikan tata kelola, seperti yang ditekankan dalam Exit Meeting di Asahan. Di sisi lain, nama BPK rentan disalahgunakan untuk menyebarkan informasi bohong, sebagaimana terjadi pada kasus Tirtanadi.
Karena itu, literasi masyarakat terhadap informasi yang beredar di media sosial perlu terus ditingkatkan. Konfirmasi kepada pihak berwenang dan lembaga terkait menjadi langkah penting agar publik tidak terjebak hoaks yang dapat merusak reputasi institusi maupun merugikan masyarakat.
Secara keseluruhan, kehadiran BPK di berbagai lini pemerintahan menegaskan komitmen pengawasan terhadap keuangan publik. Pemerintah daerah, badan usaha milik daerah, hingga kementerian diharapkan menjadikan temuan dan rekomendasi BPK sebagai dasar perbaikan berkelanjutan, bukan sekadar formalitas tahunan.
Dengan pengawasan yang kuat dan informasi yang akurat, tata kelola keuangan negara diharapkan semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Rudi Hamdani
Editor: Syaifullah
Sumber Berita: Metro Rakyat News, Tobasatu.com, RMOLSumut.id, Zona Mahasiswa
