10 Perusahaan Digugat! Singapura Murka, Asap Karhutla RI Bikin Asia Tenggara Sesak
Kalimantan Update – 20 Oktober 2026 | Krisis lingkungan yang dipicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia kembali memantik ketegangan lintas negara. Singapura memperluas langkah penindakan terhadap sejumlah perusahaan yang diduga menjadi biang keladi bencana tahunan ini, dengan mengirimkan pemberitahuan pencegahan kepada tiga perusahaan tambahan di Kalimantan, sehingga total entitas yang disasar kini mencapai 10 perusahaan.
Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura (NEA) dalam pernyataannya pada Senin (19/10/2026) menyebut asap dari kebakaran hutan di lahan konsesi ketiga perusahaan tersebut diduga telah terbawa angin hingga ke wilayah Singapura. Ketiganya adalah PT Buana Megatama Jaya, PT Mananjung Hayak, dan PT Baratama Putra Perkasa. Pemberitahuan itu mewajibkan perusahaan mengerahkan personel untuk memadamkan api, menghentikan pembakaran yang berlangsung, tidak membuka pembakaran baru, serta menyerahkan rencana aksi pencegahan kebakaran.
NEA menegaskan, pemberitahuan tersebut bukan berarti perusahaan telah dinyatakan bertanggung jawab secara hukum atas kabut asap, tetapi dapat membuka jalan bagi penuntutan dan sanksi finansial jika unsur pelanggaran terpenuhi. Sebelumnya, NEA telah mengirimkan pemberitahuan serupa kepada tujuh perusahaan yang terkait dengan kebakaran di Sumatra, yakni PT Bumi Andalas Permai, PT Bumi Mekar Hijau, PT Paramitra Mulia Langgeng, PT Sumatera Alam Anugerah, PT SBA Wood Industries, PT Hutan Lestari Raya, dan PT Bangkanesia.
Menteri Koordinator Bidang Keamanan Nasional Singapura K. Shanmugam menyebut kabut asap tersebut sepenuhnya dapat dicegah dan memperingatkan perusahaan agar tidak menganggap diri mereka bisa lolos dari tanggung jawab. Ia juga mengatakan Bursa Efek Singapura telah meminta informasi dari tujuh perusahaan pertanian yang terdaftar di bursa tersebut mengenai operasional dan kemungkinan keterkaitan mereka dengan kebakaran hutan di Indonesia.
“Jangan pernah meremehkan tekad pemerintah Singapura untuk bertindak,” ujar Shanmugam. Ia menambahkan, Singapura siap menggunakan instrumen hukum dan regulasi untuk menekan perusahaan yang tidak kooperatif, termasuk melalui aspek keuntungan, akses pendanaan, dan reputasi di mata investor.
Di dalam negeri, bencana kebakaran hutan dan lahan mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Kementerian Kehutanan Indonesia mencatat lebih dari 2.020 kilometer persegi lahan terbakar sepanjang Januari hingga Juli, sementara proyek Nusantara Atlas memperkirakan luas kebakaran mendekati 8.960 kilometer persegi hingga akhir Agustus. Kepolisian RI pun tengah melakukan penyidikan terhadap 98 korporasi dan bersiap menetapkan tersangka penyebab karhutla.
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) turut menyuarakan keprihatinan mendalam. Ketua Umum PGI Pdt. Jacklevyn Manuputty menyatakan bahwa bencana ini merupakan bencana ekologis yang merusak ekosistem serta menimbulkan penderitaan, bahkan mengancam kehidupan manusia dan seluruh ciptaan.
Dampak kesehatan juga mulai terasa. Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dilaporkan melonjak di tengah memburuknya kualitas udara. Spesialis paru, dr Januar Habibi, menjelaskan gejala ISPA meliputi batuk, hidung tersumbat, sakit tenggorokan, hingga demam. Masyarakat diimbau waspada dan segera memeriksakan diri jika mengalami gejala tersebut.
Bali Tak Terdampak, tetapi Tetap Waspada
Menanggapi dugaan bahwa asap kebakaran hutan dari Kalimantan telah sampai ke Bali, Kepala Stasiun Klimatologi Kelas II Bali, Aminudin Al Roniri, membantahnya. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan pemantauan BMKG, Bali tidak termasuk wilayah yang terdampak sebaran asap karhutla. Sebaran asap mengarah ke barat laut dan utara akibat pengaruh angin dari arah timur hingga tenggara. Cuaca panas yang dirasakan masyarakat Bali, katanya, berkaitan dengan posisi semu Matahari di Belahan Bumi Selatan sejak 16 Oktober 2026.
Di sisi lain, dampak asap juga dirasakan pada kendaraan. Asap kebakaran hutan dapat menambah partikel pada filter udara motor, meski tingkat kekotorannya tetap dipengaruhi debu jalanan, kondisi lingkungan, dan intensitas pemakaian. Pengendara disarankan lebih sering memeriksa filter udara agar performa mesin tetap optimal.
Bencana karhutla yang melanda Sumatra, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, Maluku, dan Papua ini menegaskan bahwa persoalan kebakaran hutan bukan sekadar masalah domestik, melainkan krisis regional yang menuntut penegakan hukum tegas, kerja sama lintas negara, serta langkah pencegahan serius dari semua pihak. Tanpa tindakan nyata dan berkelanjutan, kabut asap akan terus menjadi ancaman tahunan bagi kesehatan masyarakat dan reputasi Indonesia di mata dunia.
Penulis: Rudi Hamdani
Editor: Sukardi
Sumber: CNBC Indonesia, detikBali, IDN Times, Suara Surabaya
